MEDAN-DNO- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Binjai dan Polsek Binjai Selatan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yg diduga sebagai pelaku tindak pidana penyerangan dan pengancaman. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LP /44/X/2018/SPK Polsek Binjai Selatan, tgl 14 Oktober 2018.
Sebelumnya, Pada hari Minggu, tgl 14 Oktober 2018, Sekitar Pkl 04.00 Wib, korban Basirun Syahputra terkejut mendengar suara letupan tepatnya didepan Teras Rumahnya.
Kemudian Korban Langsung membuka Pintu dan melihat Keluar ternyata ada Api yg sedang menyala dari sebuah Botol yg diduga Bom Molotov.
Setelah melihat yg diduga bom melotop tsb akan meledak Korban langsung membuang buru buru kesamping Rumah, setelah itu korban langsung memberitahukan kejadian ini kpd keluarganya yang terdekat.
Dan Sekitar Pkl 06.30, ada 3 (tiga) org yg sedang mengendarai Sepeda motor Kawasaki Ninja melintas didepan Rumah Korban. Pada saat itu korban sedang memberi makan Kambing disamping rumahnya.
Disaat itu korban tidak curiga dgn org yg melintas tersebut, setelah itu 3 orang yg menaiki Sepeda Motor Kawasaki tersebut balik arah kemudian 2 (dua) orang yg saya kenal Sapulisa als Edi dan Hendrik als Black, Mengejar korban dengan Kelewang.
Lalu korban terjatuh dan bangkit lagi, kemudian Sapulisa als edi melemparkan Sebilah kelewangnya kepada korban dan mengenakan perut Korban.
Setelah itu Istri korban melihat kejadian tsb dan langsung berteriak minta tolong, sehingga masyarakat sekitar pada keluar dan pelaku melarikan diri.
Berdasarkan laporan polisi korban tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Binjai selatan yg dipimpin oleh Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam, melakukan penyelidikan dan pulbaket terhadap yg diduga sbg pelaku an. Edi sitepu dan Wahyudi Sembiring.
“Pada hari senin tgl 15 oktober2018 sekira pkl 14.30 wib, diketahui bahwa yg diduga sebagai pelaku tsb ada berada dijln. Gunung Sibayak, kel. Tanah merah, kec. Binjai selatan posko Okp Pemuda pancasila.
Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap ke 2pelaku dan saat ini sedang dalam proses sidik,” jelas Kompol Adam.
Petugas juga mengamankan Barang bukti 1 (satu) buah Kelewang dgn gagang warna merah, 2 (dua) Pasang sandal/selop yg diduga milik Pelaku, 1 (satu) buah botol Minuman yg diduga rakitan bom Molotop, dan Serpihan pecahan Botol yg diduga bom molotop yg sdh meletup.
“Diduga pelaku dendam kepada korban, karena pelaku dicurigai korban sbg pencuri buah tandan sawit milik korban,” ujarnya.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »