Pada kesempatan tersebut, hadir Pengawas Yayasan Kartika Jaya Cabang l Bukit Barisan Irdam l/BB Kolonel Inf R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., dalam sambutannya beliau mengajak peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan yang diadakan Yayasan sebagai tanggung jawab Yayasan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia sebagai bekal Guru dalam mengemban tugas ke depan, demikian juga disampaikan oleh Drs. Saut Aritonang, M.Hum Staf Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang dalam sambutan dan penyampaian materinya yang menekankan kepada Guru dan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 1 tentang Guru dan Dosen,bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Selanjutnya Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang l Bukit Barisan dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa maksud didirikannya Yayasan Kartika Jaya karena keprihatinan para pendahulu Persit Kartika Chandra Kirana akan minimnya sarana pendidikan bagi putra-putri Prajurit yang bertugas di daerah terpencil, dalam perkembangannya Yayasan Kartika Jaya diharapkan mampu memberikan sumbangsihnya ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui Guru harapan itu disandarkan. Untuk itu Guru harus mempunyai pribadi, kreatifitas dan kemampuan yang baik untuk mentransfer ilmunya kepada anak didik sehingga belajar menjadi sesuatu yang menyenangkan dan bermanfaat, hal ini disampaikan secara terperinci oleh Ketua Yayasan kartika Jaya Cabang l Bukit Barisan Ny Dra. Tri Sasanti MS Fadhilah yang pada kesempatan itu juga sebagai nara sumber yang memberikan materi pembelajaran Quantum dan saran praktis mengembangkan pikiran positif yang juga diselingi dengan permainan-permainan menarik yang menstimulasi kerja sama, pembagian tugas dan kreatifitas sehingga mampu diterapkan pada saat Guru menjalankan tugas maupun di kehidupan sehari-hari.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »