MEDAN-DNO -Batubara.
Satnarkoba Polres Batubara berhasil mengamankan 2 wanita atau duo ratu yang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di lokasi berbeda.
Hal itu dikatakan Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang dalam Conferensi Pers di Aula Gatra Polres Batubara, Sabtu (13/10/ 2018).
"Kedua wanita itu yakni SA dan SB, Mereka ditangkap di lokasi berbeda, untuk tersangka SA (20) kita amankan di Kafe Mansyur Indra Pura kabupaten Batubara, sedangkan SB (37) kita tangkap dirumahnya di kota Tebing Tinggi," ungkap AKBP Robinson Simatupang, didampingi Waka Polres Batubara Kompol Hermansyah dan Kasat Narkoba AKP Kusnadi.
Ada pula jenis barang bukti yang berhasil diamankan milik SA yakni 10 butir ekstasi hijau didalam plastik klip 1 HP Vivo satu tas sandang hijau. Sedangkan barang bukti milik SB 30,5 butir pil ekstasi warna hijau, 1 butir pil ekstasi warna merah dan 2 unit HP Samsung.
"Semua barang bukti telah kita amankan, kedua tersangka mendapatkan pil ekstasi ini dari medan, dan dijual lagi dengan harga yang cukup menguntungkan," jelas AKBP Robinson Simatupang.
AKBP Robinson juga mengatakan, untuk tindakan selanjutnya dilakukan pencarian terhadap bandar nya inensial (J) warga Medan.
Sebelumnya, petugas Satnarkoba Polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu wanita yakni SA diduga pengedar pil ekstasi yang sering beroperasi di Cafe Karoke Mansyur di Dusun 1, Desa Air Putih Kecamatan Indrapura Kabupaten Batubara.
Mendengar informasi tersebut Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang melalui Kasatnarkoba Polres Batubara AKP Kusnadi langsung melakukan penangkapan terhadap SA di Cafe Karoke Mansyur, Rabu (10/10/2018).
Petugas juga mendapatkan informasi mengenai SB, dia adalah seorang wanita pengusaha papan bunga di Kota Tebing Tinggi, awalnya tim Sat Narkoba Polres Batubara sulit melihat keberadaan SB dilokasi karena pintunya sering tertutup, akan tetapi tin memancing tersangka dengan memesan papan bunga undercover setelah melakukan penempahan papan bunga pihaknya langsung menyelidiki tersangka dan berhasil mendapatkan barangbukti serta tersangka narkotika jenis pil ekstasi. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »