MEDAN -DNO - Selama sepekan, Polsek Percut Sei Tuan, berhasil menyikat 5 orang pelaku kejahatan berbagai kasus dari kawasan hukum Percut Sei Tuan.
Ke-5 pelaku yakni; Jaka Sederhana (18) warga Dusun 5, Desa Pematang Johar, Anwar Tanjung (20) warga Desa Pematang Lalang
dan Jeprisden (36) warga Jalan Bersama, Gang Sepakat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara tiga lainnya adalah, Muhammad Iskandar Lubis alias Iis (25) warga Jalan Garuda, Gang Siriaon, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, dan Noval Zam Zami (19) warga Jalan Perhubungan, Lahan Garapan, Gang Abadi, Laut Dendang.
Para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat tersebut diringkus dari kawasan dan kasus berbeda.
“2 orang kasus Curanmor (Jaka dan Anwar), 1 orang pencurian dengan cara bobol rumah (Jeprisden), 1 orang kasus penggelapan kreta temannya sendiri (Noval) dan yang terakhir pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang diri (M. Iskandar alias Iis),” ungkap, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, saat mengekspose ke 5 tersangka beserta barang bukti kejahatannya di halaman Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (31/10) sore.
Menurutnya, aksi yang dilakoni para tersangka merupakan kasus menonjol yang harus diberantas. Bahkan salah seorang pelakunya, merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara dengan kasus serupa. Tersangka yakni, M. Iskandar Lubis. Ia ditangkap karena mencuri kreta korbannya, Anron Ujung Siagian (39) dari parkiran rumah korban di Jalan Nuri 6, Perumnas Mandala.
“Tersangka dulu juga tertangkap mencuri kreta di kawasan Jalan Madong Lubis Medan dan dipenjarakan. Kali ini dia lakukan lagi dan mencuri kreta di Jalan Nuri 6. Aksinya terekam CCTV,” terang Kompol Faidil.
Yang tak kalah nakalnya adalah, Jeprisden. Kuli bangunan ini bahkan nyaris untung puluhan juta rupiah usai berhasil membobol rumah, Amei (23) di Jalan Mandala By Pass, Gang Orba. Dari rumah korban, pelaku saat itu sempat menggondol uang tunai Rp 300 ribu, 3 buah jam tangan, beberapa lembar uang pecahan Ringgit Malaysia, beberapa lembar pecahan Korea, 4 buah buku tabungan serta 1 buah dompet.
“Pelaku kita ringkus beberapa jam setelah kejadian dari hasil penyelidikan dan kita amankan 1 buah linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban,” sebut Faidil.
Sementara untuk tersangka, Jaka dan Anwar adalah komplotan pencuri kreta. Dimana mereka terekam CCTV usai mencuri kreta Yamaha Vixion warna Hitam BK 6965 ACI milik, Dedi Yuswana (31), dari tempat kerja korban di Jalan Pasar 1, Komplek CML, Desa Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan.
“Dari rekaman CCTV parkiran PT CML tempat korban bekerja, dua tersangka ini kita ringkus. Dalam aksinya, mereka berjumlah 3 orang, namun salah seorang pelakunya masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.
Pelaku lainnya yang berhasil dilibas dalam menjalankan aksinya adalah, Noval. Remaja yang pernah jadi kulit bangunan ini ditangkap karena nekat menggelapkan kreta temannya sendiri, Muhammad Amrusyah (17) warga Dusun Kamboja, Desa Laut Dendang.
Modus tersangka dihadapan polisi dan wartawan yakni, adalah meminjam kreta Suzuki Satri FU BK 2814 ADo milik korban, sesat korban berada di warnet ‘Ira Netep’ di Jalan Meteorologi, Senin (22/10/18) sekira jam 02.00 WIB. Namun sejak dipinjam, pelaku tak kelihatan hingga tak lagi nongol beberapa hari bersama kereta korbannya.
“4 hari kemudian, tim Pegasus Polsek Percut meringkusnya di kawasan TKP warnet Ira Net. Kreta korban sudah dijualnya dan sedang kita kembangkan. Uang hasil penjualannya digunakan pelaku buat hura-hura dan bayar hutang,” ungkap, Kapolsek yang diakui oleh pelaku dengan cara mengamini kembali.
Saat ini, ke-5 tersangka dikurung bersama di Polsek Percut Sei Tuan, menunggu kepastian tuntutan hukum yang akan diperolehnya. “Mereka dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan kelakukannya. Namun maksimal ancaman hukuman sekira 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »