MEDAN- DNO -
Piagam Penghargaan diberikan kepada 21 personil Polda Sumut yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian satu keluarga pada tanggal 11 Oktober 2018 di Tanjung Morawa-Deli Serdang serta piagam penghargaan kepada 38 personil Polres jajaran yang berhasil mengungkap kasus menonjol lainnya sesuai dengan Nomor Skep Kapolda Sumut Nomor: Kep/1381/X/2018.
Irjen Pol. Agus mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol yang belakangan terjadi di wilayah Sumut. Beliau berharap bagi personil yang menerima piagam penghargaan dapat terus memberikan dedikasi terbaik dalam pelaksaan tugas kedepannya.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »