Medan, DNO - Distribusi logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 yang akan digelar 27 Juni 2017 agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Demikian yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan kepada wartawan di Medan, Senin (25/6/18).
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, masih banyak warga Kota Medan yang belum mendapatkan undangan untuk mencoblos (formulir C6). Ada juga warga yang sudah meninggal tapi masih dapat C6. Menyikapi hal ini, penyelenggara Pilkada harus benar-benar netral dalam pelaksanaan Pilkada Gubsu 2018," katanya.
Warga yang tidak punya undangan tapi memiliki e-KTP sesungguhnya bisa memilih, akan tetapi ada warga yang punya e-KTP tapi tidak terdaftar dalam TPS. Untuk hal ini, warga bisa mengurus Surat Keterangan dan melaporkan ke Kelurahan atau kantor Camat /Diskucapil untuk mengurus surat keterangan (Suket).
"Panitia penyelenggara di TPS harus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan tidak pilih kasih dalam melayani masyarakat yang datang untuk menyalurkan hak suaranya," jelas Tarigan.
Wong Chun Sen menambahkan agar seluruh penyelenggara menjalankan tugas dengan tulus, tidak berpihak ke salah satu pasangan calon. Karena, menjelang hari H pencoblosan selalu saja ada hal-hal yang mencoba mengganggu jalannya Pilkada. Tugas pengawasan dalam hal ini agar dimaksimalkan.
Terkait dengan formulir C5, kata Tarigan penyelenggara harus benar-benar selektif dalam penyalurannya agar tidak disusupi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »