Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Kutalimbaru Terus Komit Berantas Penyakit Masyarakat

Medan, DNO - Polsek Kutalimbaru melaksanakan penggerebekan di sebuah warung/cafe di Desa Namo Mirik, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (10/06/2018) malam. Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriuasan Polsek Kutalimbaru membetantas penyakit masyarakat (pekat).
 
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, mengatakan, dari penggerebekan tersebut diamankan barak bukti berupa 2 botol miras merk Scott dan 1 botol Bir Bintang. Kepada pemilik diimbau dan diingatkan agar tidak membuka cafe selama bulan Ramadan.

Sebelumnya, pada hari Minggu (10/06/2018) siang, dipimpin Kapolsek Kutalimbaru melakukan penindakan perjudian jenis Dadu Putar di Dusun Lau Cal Cal, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru. Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti dadu putar dan uang tunai Rp 45.000, namun para pelaku mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri. "Mereka sempat mengetahui kedatangan kita. Hal ini berhubung jarak dari jalan raya harus berjalan kaki,  sementara di depan warung sudah ada ditempatkan orang untuk memantau orang-orang yang akan masuk ke lokasi," ungkap Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengatakan, kegiatan yang dilakukan Polsek Patumbak ini sebagai tindaklanjut instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi agar setiap penyakit masyarakat ditekan secara serius selama bulan Ramadan untuk terciptanya suasana yang nyaman dalam pelaksanaan ibadah puasa.

"Adapun penyakit masyarakat yang menjadi perhatian pimpinan Polrestabes dalam hal ini yaitu perjudian, peredaran Miras, pornography, prostitusi, premanisme, petasan dan lainnya," pungkas Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu. (Indra Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *