Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Fitnah di Medsos, Akun Facebook Kayla Kusmawati Dilaporkan ke Polisi

Medan,DNO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Tim Kuasa Hukum Djarot-Sihar (Djoss) mendatangi Polda Sumut, Senin (18/06/2018) untuk melaporkan akun penyebar fitnah di media sosial (medsos).

Saat tiba di SKPT Polda Sumut, terlihat Sekretaris DPW Kombatan Sumut Sandy Wu dan Kepala Bidang Hukum DPW Kombatan Sumut Herry L Tobing serta Tim Kuasa Hukum Djoss Rion Arios, SH dan Fuad Said Nasution, SH.

Informasi yang diperoleh awaq media bahwa kedatangan mereka untuk melaporkan akun media facebook bernama Kayla Kusmawati yang menyebarkan fitnah terhadap pasangan Djoss.

Dimana akun facebook bernama Kayla Kusmawati menuliskan postingan 'FITNAH KEJI! Penyebar kupon zakat palsu !!' disertai foto bertuliskan "SI MANUSIA HAUS KEKUASAAN. FITNAH KEJI DJAROT-SIHAR. DJOSS SENGAJA MENIPU DAN MEMBODOHI MASYARAKAT SUMUT DENGAN MENYEBARKAN KUPON ZAKAT PALSU ATAS NAMA ERAMAS".

Didalam foto tersebut juga terlihat foto seseorang mirip Djarot Saiful Hidayat yang sudah diedit wajahnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rion Arion, SH mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan akun yang menyebarkan fitnah tersebut ke Polda Sumut dengan nomor: LP/795/VI/2018 tanggal 18 Juni 2018.

"Kami selaku kuasa hukum Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus sudah melaporkan akun penyebar berita fitnah tersebut di medsos ke Polda Sumut dan sudah diterima secara baik oleh pihak SPKT Poldasu," kata Rion.

Ia juga menghimbau agar masyarakat luas untuk tidak lagi melalukan tindakan serupa. Karena tindakan tersebut memiliki sanksi pidana.

"Apalagi pak Djarot adalah calon Gubernur, tokoh yang harus dihormati," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW Kombatan Sumut Sandy Wu menyesalkan tindakan penyebaran hoax dan fitnah tersebut kepada Djarot Syaiful Hidayat. Menurutnya, pihak kepolisian harus serius mengusut tuntas kasus ini.

"Kita dari Kombatan berharap pihak Polda Sumut serius mengusut kasus ini, agar bisa membuat efek jera terhadap para pelaku penyebar hoax dan fitnah di medsos," tegasnya. (tim)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *