Binjai

HEADLINE NEWS

Akibat Diberitakan Terkait Kesiapan Kota Suara di KPU Nias Utara, Berdampak Buruk Bagi Staf

Nias, DNO - Usai pemberitaan soal kesiapan KPU Nias Utara dalam pelaksanaan Pilgubsu 2018 dan keberadaan surat suara yang masih misterius beredar, dampak buruk bagi salah satu staff di KPU Nias Utara dalam melaksanakan rutinitasnya.

Hal ini diungkapkan oleh pria bermarga Gea, kepada wartawan melalui sellulernya, Senin (11/6/2018) sore.

"Sore pak, saya ingin klarifikasi soal pemberitaan yang bapak tayangkan karena semalam memang pintunya tidak dapat terbuka karena pihak panwas tidak berada ditempat," ungkap Gea kepada kru media.

Setelah wartawan unit KPU Sumut melakukan perbincangan soal pemberitaan yang ditayangkan, akhirnya staff KPU Nias Utara tersebut angkat bicara.

"Gara-gara itu saya tidak diizinkan masuk hari ini oleh bapak Sekretaris. Saya sudah jelaskan sama pak sekretaris bahwa tidak akan mungkin gembok panwas tersebut saya hancurkan. Saya sudah jelaskan juga soal tidak adanya pihak panwas di KPU Nias Utara. Namun, bapak itu tidak mau tau dan tetap menyalahkan saya soal tidak dapat dibukanya gudang logistik penyimpanan surat suara tersebut. Saya terkena imbasnya pak," bebernya.

Mendengar tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Nias Utara tersebut, pihak media melakukan permohonan maaf atas pemberitaan yang berdampak pada staff KPU Nias Utara tersebut dan menjelaskan bahwa maksud dari pemberitaan tersebut sesuai dengan hasil tinjauan di KPU Nias Utara soal kesiapan dan keberadaan surat suara Pilgubsu 2018.

Saat kru media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris KPU Nias Utara Sarozatulo Gea di nmor teleponnya 081376511XXX, tidak dapat dihubungi.

Sekedar mengingatkan, saat tim presstour yang terdiri dari wartawan unit KPU Sumut menyambangi KPU Nias Utara, Minggu (10/6/2018) sore, Ronggur Simorangkir satu diantara tim presstour KPU Sumut mengaku terkejut saat mempertanyakan lokasi penyimpanan logistik surat suara.

"Kami disini hanya ingin melihat surat suara dan mengetahui kesiapan penyelenggara Pilgubsu 2018 di sini. Tapi sepertinya semuanya ditutup tutupi dan kami ragu dengan kesiapan KPU Nias Utara dalam mensukseskan Pilgubsu 27 Juni mendatang," ungkap Ronggur.

Sementara itu, tampak di kantor KPU Nias Utara dua orang staf Divisi Hukum, seorang personil kepolisian yang berada dan menyambut tim presstour wartawan unit KPU Sumut.

Elibudi Zebua staf di Kantor KPU Nias Utara mengaku bahwa dirinya hanya disuruh datang oleh sekretaris KPU karena tim monitoring dari KPU Sumut datang. Saat ditanya lokasi penyimpangan logistik, dirinya hanya menunjuk sebuah ruangan kecil yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan logistik.

Namun saat dimintai untuk membuka kunci gudang logistik, Elibudi Zebua dan Gea mengatakan bahwa gudang logistik tidak bisa dibuka karena salah satu kunci tidak ada.

"Ada tiga kunci pak, kalau dari petugas kepolisian dan KPU sudah ada. Tinggal lagi kunci dari panwas, agak susah karena mereka kemari butuh waktu 2 jam perjalanan. Itu pun kalau kita meminta mereka datang, harus ada perintah langsung dari ketua panwas nya. Inilah kesulitan yang kami alami, mereka mengawasi tapi tidak bisa diawasi," kesal Elibudi diamini Gea kepada rombongan wartawan.

Elibudi juga tidak mengetahui berapa jumlah persis Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Nias Utara, dan juga tidak mengetahui berapa surat suara yang dikirim ke Nias Utara. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *