Pencalonan Syamsul ini cukup menarik, karena sebetulnya PKPU 14/2018 melarang mantan narapidana kasus korupsi dan narkoba mendaftar sebagai calon DPD. Namun, beredar informasi kalau PKPU tersebut tengah dilakukan judicial review.Di KPU Sumut, dengan jenaka Syamsul meladeni pertanyaan wartawan. "Ada 7.677 KTP, Elektronik dukungan " kata Syamsul ramah.
Sebagai mantan Bupati, dan mantan Gubernur, tentu nama Syamsul sangat populer di Sumut. Buktinya, dukungan yang ada pada Syamsul ini tersebar di 26 kabupaten/kota.
"Tenanglah kalian, kan masih diperiksa (jumlah dan sebaran) nya," jelasnya.
Kepada wartawan Datuk Srilelawangsa Hidayatullah mengatakan, dirinya maju sebagai bakal calon DPD RI atas dukungan masyarakat Sumatera Utara. Atas dasar itulah, lanjutnya, jiwa pengabdiannya terpanggil untuk memajukan Provinsi Sumatera Utara ke depan lebih baik lagi.
"Ternyata masyarakat masih ingin mempercayakan saya membangun Sumatera Utara. Buktinya, dukungan 50 ribu lebih masyarakat Sumatera Utara terus mengalir untuk diri saya. Makanya, dengan kebulatan tekad dan tidak ingin mengecewakan masyarakat saya maju menjadi bakal calon DPD demi masyarakat Sumatera Utara lebi baik," ujar Syamsul Arifin.
Ia juga mengatakan, jargon yang dimilikinya rakyat tidak lapar, tidak sakit, tidak miskin dan tidak bodoh dan punya masa depan akan menjadi prioritas jika dirinya menjadi DPD.
"Saya akan membuat masyarakat sebagaimana jargon yang selalu saya ucapkan. Ini niat saya, dan tidak bisa lagi ditawar-tawar seperti jargon saya," tegas mantan Bupati Langkat dua priode ini.
Ditambahkannya, sebagai putra Sumatera Utara wajib membangun daerahnya lebih maju dari daerah lainnya.
"Nah melalui DPD RI inilah saya akan mencobanya. Apalagi, Sumatera Utara masih banyak yang harus diperhatikan dan dibenahi terutama dibidang infrastruktur. pendidikan dan lain-lian. Saya telah diamanahkan sebagai tokoh Sumatera Utara harus berani tampil di barisan depan sebagai ciri orang yang bertanggung jawab," ujarnya.
Di hari terakhir pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), H Syamsul Arifin SE mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD didampingi tim pemenangannya yang diketuai H Zul Fadli Lubis, Kamis (26/4) sekitar pukul 10.42 WIB mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Kedatangan mantan Gubernur Sumatera Utara ini disambut Anggota Komisioner KPU Sumut Yulhasni didampingi Kabag Teknis Maruli Pasaribu,dalam serah terima dokumen dukungan bakal calon DPD di lantai II kantor lembaga penyelenggara pemilu ini disaksikan tim pemenangan yang bersangkutan.
Yulhasni mengatakan, hari pendaftaran bakal calon DPD memasuki tahapan akhir. "Hari ini merupakan hari terakhir bagi bakal calon DPD untuk mendaftar ke KPU. Untuk itu, bagi warga masyarakat Sumut yang hendak mendaftarkan diri batas akhir pendaftaran pukul 00.00 WIB," kata Yulhasni.
Hingga pukul 20..00 WIB, sudah 21 calon yang telah menyerakan berkas syarat dukungan balon DPD RI ke kantor KPU Sumut.
Penutupan syarat dukungan balon DPD-RI berakhir pukul 24.00 WIB adapun ke-20 calon DPD yang telah menyerahkan syarat dukungan balon DPD RI antara lain, Dedi Iskandar Batubara, Prof Dr H Ali Yakup Matondang, H. Faisal Amri S.Ag M.Ag, Drs H Abdillah Ak, Raidir Sigalingging SB, Ir Tolopan Silitonga, Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum, H Salahuddin Nasution SE MSi, Nursyam, H Sulidhi Trikusuma,Pdt Willem TP Simarmata, Prof Dr Ir Hj Darmayanti Lubis, Parlindungan Purba, Aidan
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »