Hal itu disampaikan Ketua KPU Prov. Sumut, Mulia Banurea, dalam sambutannya pada acara Debat Publik pertama Pilgub Sumut 2018, dengan tema Tata Kelola Pemerintah yang bebas Korupsi, yang terlaksana di Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Kota Medan, Kamis (5/5/2018) malam.
Mulia menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan PKPU No. 1 tahun 2017 dan PKPU No.4 tahun 2017 terkait tahapan pemilihan dan jadwal kampanye.
Sebelumnya para paslon Gubernur dan Wakil Gubernur sumut beserta tim kampanye telah menggelar berbagai kegiatan untuk meraih masyarakat baik itu kampanye rapat umum dan pertemuan terbatas, pertemuan terbatas.
Hal itu dilakukan untuk menyapa masyarakat dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan permasalahan apa yang ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat, tuturnya (Indra Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »