Medan, DNO - Tim Subdit I Bidang Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus kepolisian Daerah Sumatera Utara (Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu), berhasil membongkar sindikat pengoplosan gas bersubsidi.
Data dari pihak kepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
"Berawal dari informasi itu petugas menindaklanjutinya dan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan" ucap Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan dalam gelar perkara kepada wartawan, Jumat (4/5/2018).
Dalam operasi itu, petugas berhasil meringkus dua tersangka pengoplos masing-masing, Marlin Pangaribuan dan M Tahir Pasaribu.
"Harus diketahui, modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukan pemindahan isi tabung gas ukuran 3 Kg bersubsidi ke dalam gas ukuran 12 Kg. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan peralatan berupa kompor gas, besi bulat berukuran 5 Cm sebagai alat untuk pemindah isi gas" bebernya.
Kemudian, gas yang sebelumnya dibeli seharga Rp17.000 sampai Rp18.000 pertabung.
"Setelah dioplos lalu dijual seharga 100.000 sampai 110.000 rupiah" ucapnya.
Setelah tertangkap, tersangka beserta barang bukti diantaranya 19 tabung gas LPG isi 12 Kg, 76 tabung gas bersubsidi isi 3 Kg dalam keadaan kosong, 36 tabung gas LPG isi 12 Kg kosong, 98 Tabung Gas LPG bersubsidi 3 Kg berisi gas, 2 Kompor masak, timbangan, alat pemindahan isi tabung gas, buku penjualan, obeng, tutup segel gas dan panci.
"Tersangka kita jerat Pasal 6 ayat 1 huruf b jo Pasal 1 ke 3e UU Darurat tentang tindak pidana ekonomi jo sub Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat 1 huruf a,b dan c UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas," pungkas Nainggolan.
Sementara itu Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus AKBP Roman Smardhana Elhaj yang baru menjabat berjanji, pihaknya akan terus gencar menindak para pelaku ekonomi illegal yang ada di Sumut.
"Kita akan tindak pelaku aktifitas ekonomi illegal yang bermain di wilkum Poldasu," tegas Roman. (Os/Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »