Para tersangka yang diamankan adalah, Dodi Fikar Nasution (30) kasus pencurian sepeda motor, Hasan Nurdin (28) dan T Ferdian Yala Sandha (31) kasus pencurian di toko Alfamart.
Kemudian, Riki Pratama (19), Ely Sahputra (28) dan Heri Purnama (30) kasus sabu di Musala Suzuya Marelan.
Selanjutnya, Efendi (24) kasus pencurian dan kekerasan serta Andre Kisworo, Basri dan Muzakir kasus Narkotika jenis Ganja. Dari tangan seluruh tersangka diamankan, puluhan bungkus rokok, alat isap sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, Hp, tang dan obeng serta ganja sebanyak 9 Kg.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, Rabu (23/5/), mengatakan, para tersangka yang diamankan Polsek Medan Labuhan merupakan penindakan yang berlangsung selama dua pekan belakangan.
"Para tersangka yang diamankan dengan berbagai kasus ditangkap secara terpisah. Adapun kasus yang menjerat para tersangka diantaranya 3 satpam mengkonsumsi sabu di kamar mandi Musala Suzuya Marelan. Kemudian pencurian rumah, pencurian sepeda motor, pembobolan Alfamart dan kepemilikan Ganja kering sebanyak 3 orang yang ditangkap dari Stasiun Bus Anugrah Medan," ucap AKBP Ikhwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan.
"Kepada para tersangka, masing-masing akan dijerat sesuai dengan perbuatannya, dalam waktu dekat seluruh tersangka akan segera kita limpahkan ke pengadilan," lanjut AKBP Ikhwan
Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Peningkatan untuk mencegah pelaku kejahatan, kita terus melakukan patroli dan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan, dengan adanya pengungkapan ini dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tandas Kapolres.(Tri)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »