Binjai

HEADLINE NEWS

Bos Besar Togel NN Kuasasi Pasar Judi Deli Serdang Ternyata Masuk Daftar DPO Polda Sumut, ' Diduga Belum Ditangkap

By On 4/02/2025


Deli Serdang // DeteksiNusantara. Com.  Togel Merek NN alias Nainggolan Cs diduga dipelihara oknum petugas, pasalnya sudah 5 lebih tahun togel yang dikelola oleh DPO Polda Sumut tersebut tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang.


Saat ini togel merek NN beredar bebas di sejumlah wilayah di Kabupaten Deli Serdang  diantaranya, di Kecamatan Namorambe, Delitua, Talun Kenas, Biru Biru, STM Hilir, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam. Hingga saat ini baik tukang tulis dan tukang rekap bahkan owner togel tersebut masi terus bebas beroperasi.

Parahnya lagi, owner togel NN tersebut disebut sebut merupakan seorang pria yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut yang diduga kuat terlibat dalam skandal perjudian hingga penyediaan lapak perjudian di Kabupaten Deli Serdang beberapa tahun yang lalu yang hingga kini belum ditangkap oleh Polda Sumut.

Dalam menjalankan bisnisnya NN Grub togel Singapor dan Sydney menyebar hampir 100 orang tukang tulisnya di seluruh penjuru Kabupaten Deli Serdang untuk meraup keuntungan besar setiap harinya, tiap tiap kupon pemasangan togel Bos NN memberikan komnisi kepada tukang tulis sebesar 20% dan itu langsung dibayarkan saat pengrekapaan togel di sore hari sebelum nomor diumumkan.

Dalam sehari togel NN dua kali mengeluarkan nomor undian, pertama di jam 5 Sore dan kedua di jam 10 Malam. Omset NN dalam sehari bisa mencapai Rp 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah). Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa masyarakat sudah banyak meresahkan hal tersebut namun keresahan masyarakat belum bisa terhenti karena bos NN belum juga ditangkap Polisi dan masi berkeliaran sampai saat ini.

Seorang pria yang menjadi sumber kami menduga bahwa bos togel NN kebal hukum karena diduga sudah DPO tapi tetap menjalankan bisnis judinya.

“Mungkin saja dia kebal hukum NN nya, karena, walaupun sudah pun DPO masi tetap menjalankan bisnis judinya di Sumut,kan luar biasa semacam ini, kami minta supaya ditangkap dan diproses hukum lah NN alias Nainggolan itu, jangan sampai nanti masyarakat berasumsi bahwa Polisi tidak mampu menangkap bos judi NN itu. Tidak mungkin Polisi tidak tau dimana keberadaan dia, sekarang ini dimana mana nama  bos togel NN sudah terkenal dan semakin menggurita dan bukan rahasia lagi kalau togel NN ini sangat marak di Deli Serdang sampai ke penjuru dan pelosok pelosok pedesaan, bahkan saat ini kebanyakan warga mengutamakan togel dari pada beli beras dan kebutuhan pokok lainnya, ini harus segera ditindak lanjuti jangan sampai togel ini dibiarkan dan menjadi kebutuhan utama di kalangan masyarakat,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Akbar saat kami konfirmasi selasa 1 April 2025 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (Indra Hasibuan) 

Kapolsek Sei Kepayang Mengaku Tidak Tahu Anggotanya Dampingi Seorang Tahanan Kota

By On 3/30/2025


ASAHAN // DeteksiNusantara. Com. Publik kembali dibuat geram atas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon, terdakwa dalam perkara pemalsuan surat, yang saat ini berstatus sebagai tahanan kota berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai, diduga bebas keluar masuk desa dan bahkan didampingi oleh oknum polisi berseragam.


Ucok Ibon sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan dan Pengadilan, lalu mengajukan pengalihan status penahanan dari Lapas Tanjung Balai ke tahanan kota. Permohonan tersebut dikabulkan atas dasar kemanusiaan, agar terdakwa dapat menjalankan ibadah selama Idul Fitri, dengan menggunakan jaminan uang, istrinya dan abang kandungnya.


Namun perlu diketahui, Ucok Ibon saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.


Fakta bahwa terdakwa dengan ancaman hukuman tinggi justru bisa berkeliaran di luar area kota yang menjadi batas wilayah tahanan kota, bahkan didampingi aparat kepolisian, menimbulkan pertanyaan serius: Siapa yang memberi izin? Atas dasar apa aparat mendampingi? Dan apakah ini bagian dari praktik pembekingan hukum?


Suratman, pekerja lapangan dari pihak Johan, menjadi saksi mata atas kejadian tersebut. Ia melihat langsung Ucok Ibon datang ke lokasi bersama seorang polisi.


“Waktu saya lihat, saya langsung tanya ke polisinya karena tahu Ucok Ibon tahanan kota. Dia jawab, saya Kanit Reskrim, nama saya Ari," ujar Suratman kepada wartawan.


Iptu Bambang Wahyudi yang menjabat sebagai Kapolsek Sei Kepayang Timur jajaran dari Polres Asahan, Polda Sumut diduga memerintahkan anggotanya, Kanit Reskrim bernama Ari, untuk mendampingi Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon ke salah satu lokasi di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang Timur. 


Padahal, jelas-jelas Ucok Ibon berstatus tahanan kota sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai.


Ketika dikonfirmasi, Iptu Bambang Wahyudi mengatakan, "Benar itu (Ari-red), anggota saya. Saya yang perintahkan melakukan cek TKP," kata Iptu Bambang menjawab konfirmasi wartawan.


Ditanya lagi, apakah tidak mengetahui bahwa Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon merupakan statusnya tahanan kota oleh PN Tanjung Balai?


"Saya tidak mengetahui itu. Saya tidak tahu Kanit mendampinginya," jelasnya sembari tiba-tiba memutuskan sambungan telepon whatsapp dengan wartawan.


Namun beberapa menit kemudian, Kapolsek Iptu Bambang Wahyudi mengirim pesan ke WhatsApp wartawan yang mengatakan, "Datang aja ke Polsek Pak, bingung saya," tulisnya.


Menanggapi hal ini, Ketua LSM GEBRAK (Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi), Max Donald menegaskan, bahwa jika ada pelanggaran terhadap ketentuan tahanan kota, maka harus diproses secara hukum.

“Jangan lindungi pelanggar hanya karena berseragam,” tegas Max.


Sementara itu, kuasa hukum pihak Johan, pengacara kondang Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., saat dihubungi wartawan menyampaikan pernyataan tegas:

“Saya sudah mendapat laporan dari klien saya, Johan. Kami sedang mempelajari dan mengkaji rekaman CCTV di lokasi. Jika dari bukti-bukti tersebut mengarah pada peristiwa pidana baru, kami akan segera membuat laporan tambahan ke Polda Sumut.”


Ia melanjutkan, “Jika dalam proses ini terbukti ada oknum kepolisian yang membackup atau terlibat dalam pelanggaran hukum, maka kami akan melaporkannya ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut. Dan bila pengalihan status tahanan kota ini justru menimbulkan peristiwa pidana baru, maka siapa saja yang terlibat akan kami laporkan secara pidana.”


Dr. Darmawan juga menegaskan bahwa status tahanan kota bukan berarti bebas berkeliaran ke desa atau wilayah lain, melainkan harus tetap berada di wilayah kota sesuai penetapan pengadilan, dan tidak dapat keluar kecuali dengan izin resmi dari hakim.


"Penegakan hukum harus berjalan tanpa diskriminasi. Bila aparat diduga justru menjadi bagian dari pelanggaran, maka ini menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap keadilan,” tutupnya.(Indra hasibuan) 

Pererat Silaturahmi Diakhir Ramadhan 1446 H, Sang Pejuang Dhuafa Doakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Segera Pulih

By On 3/30/2025


MEDAN |DeteksiNusantara.Com.Sang Pejuang Dhuafa, H. Ikhwan SH MH mempererat silaturahmi diakhir ramadhan 1446 H tahun 2025 dengan menemui Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, Sabtu (30/3/2025) pukul 10.30 wib di kantor sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jln. Bromo Lorong Karya, Kec. Medan Area, Kota Medan.

Dalam kunjungan itu, Sang Pejuang Dhuafa, H. Ikhwan SH MH mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan untuk segera kembali pulih dari penyakit stroke yang dialami, Chairum Lubis SH.

"Saya mendoakan agar Ketua Pewarta Polrestabes Medan segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala," ujar Ikhwan yang diamini Chairum Lubis.

Selain silaturahmi yang dilakukan Sang Pejuang Dhuafa, dalam bincang bincang ringan tersebut, H. Ikhwan SH MH begitu sangat mendukung dengan program "Jumat Barokah" Pewarta Polrestabes Medan.

"Program "Jumat Barokah" yang dilakukan Pewarta Polrestabes Medan pada setiap jumat sangat kita dukung. Sebab, program yang sama juga kita lakukan dengan kegitan dilakukan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dalam memberikan bantuan sembako. Kiranya kedepan, Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dan Pewarta Polrestabes Medan bisa berkolaborasi pada kegiatan sosial kepada masyarakat," terang Ikhwan.

Diakhir pertemua itu, H Ikhwan memberikan motivasi kepada Chairum lubis untuk tetap semangat. Sehingga, penyakit yang diderita Ketua Pewarta Polrestabes Medan benar benar kembali pulih seperti sediakala.

Sementara, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, dengan nada bicara yang terbata bata mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Sang Pejuang Dhuafa dan Chairum mendukung program kolaborasi Pewarta Polrestabes Medan dan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dalam keperdulian kegiatan sosial.(Indra hasibuan) 

Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Tidak Mampu Melaksanakan Tugas, Kapolda Sumut Diminta Segera Evaluasi

By On 3/30/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Polsek Pancur Batu diduga kuat melakukann pembiaran dan mendukung usaha Bandar judi tembak ikan ikan dan Bandar narkoba yang sangat merusak masyarakat dan generasi penerus bangsa.

Buktinya sampai saat ini sejumlah lokasi judi dan narkoba yang berada di Kecamatan Pancur Batu diantaranya, Laucih Kuta, Kuta Lepar/ Durin Tonggal, Dekat Jambut Gotong Royong, Pertampilen, Durin Simbelang dan Lau Gelunggung. 


Lain lagi di Kecamatan Sibolangit, diantaranya di Desa Bingkawan, Desa Batu Layang ada dua lokasi judi tembak ikan dan barak narkoba yang lokasinya dekat dekat rumah sekolah, Dusun I Desa Bandar Baru Samping Vila Lotus, PTP 7 Dusun V Desa Bandar Baru Bumi Perkemahan Pramuka Baru, Bunga Low Nw B di Dusun III Bandarnya berinisial Edi Alias Tansil, Tekongan Amoy Dusun III Dibelakang Rumah Makan Alfais bandarnya berinisial Ade, Tekongan Amoy di Sebuah rest area lapak sabu dan ganja dan di perbatasan Kecamatan Sibolangit dan Berastagi ada dua lokasi yang bandarnya berinisial Edi alias Tansil dan berinisial Ibob. 


Semua lokasi tersebut sampai saat ini buka setiap hari 24 Jam nonstop layaknya Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang siap menampung pasien yang membutuhkan sabu, ganja dan extasi serta berketbutuhan khusus lainnya. Dalam sehati omset setiap lokasi bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam menjalankan bisnisnya pengusaha narkoba dan judi tembak ikan diduga sudah bersilaturahmi dengan oknum petugas setempat untuk mendukung kegiatan haram tersebut. 


Mirisnya Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar yang baru baru ini ditempatkan Kapolda Sumut pun tidak mampu bertindak tegas karena dikabarkan sudah dekat masa pensiunnya. Begitu juga Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo yang diduga kan pensiun 3 tahun lagi juga tidak mampu berbuat apa apa untuk membasmi peredaran narkoba dan judi tembak ikan di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.


Bahkan parahnya lagi dalam hal tersebut, Kanit Intel Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring yang juga Baru menjabat di Polsek Pancur Batu tampaknya tidak menjalankanTugas dan fungsi intelijen Polri sebagaimana mestinya, Padahal Tugas dan fungsi intelijen Polri adalah untuk mendeteksi dini dan memberikan peringatan masalah, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Seorang masyarakat bermarga Sembiring yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit bukan lagi rahasia umum bagi Petugas. 


“Kami minta Bapak Kapolda Segera Mencopot Kapolsek Pancur Batu yang diduga menjelang pensiun malas melakukan penindakan ke lokasi judi tembak ikan dan narkoba, kami kirain kemaren dengan menjabatnya beliau Pak Djanuasa narkoba dan judi di wilayah Pancur Batu dan Sibolangit akan diberantas habis sampai ke akar akarnya namun berbeda penapsiran kami terhatap beliau, malahan sekarang ini makin tumbuh subur,” tuturnya sabtu 29 Maret 2025 


Maka dari itu kami, Lanjutnya, Kami meminta suapaya Bapak Kapolda segera evaluasi beliau Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan segera menempatkan sosok yang layak dan belum mendekati masa pensiun agar lebih serius dan maksimal dalam menjalankan tugasnya.


"Kami juga bermohon supaya Kanit Reskrim ikut dicopot karena tidak mampu berkerja menangkapi meja judi tembak ikan dan bos narkoba di wilayahnya, karena judi dan narkoba membuat generasi penerus bangsa terancam rusak,” pungkasnya. 


Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa saat di konfirmasi lebih memilih diam dan tidak menanggapi konfirmasi wartawan.


Lain halnya denga  Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu saat di konfirmasi sabtu 29 Maret 2025 menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.(Indra hasibuan) 

Pengunjung Temukan Paket Ganja, ' Pihak Kopi Petik Sontak Bungkam Ketika Dikonfirmasi , " Ada Apa?...

By On 3/29/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Hingga kini, Sabtu (29/3/2025) pihak Kopi Petik belum juga merespon konfirmasi awak media terkait penemuan seorang pengunjung satu narkotika berisikan Ganja pada Kamis lalu (20/3/2025) di tangga lantai 2 Kopi Petik Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.


Kuat dugaan bahwa penemuan Narkotika jenis Ganja oleh pengunjung itu terkesan ditutupi oleh pihak Kopi Petik, sehingga upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak direspon alias bungkam.


Sementara itu, Lurah Madras Hulu M.Taufik S.E saat dikonfirmasi terkait kebenaran bahwa pihak Kopi Petik telah menyerahkan Narkotika Ganja tersebut ke pihak Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dalam hal ini, M.Taufik membantah keras bahwa pihak Kopi petik tidak ada menyerahkan Narkotika Ganja yang ditemukan pengunjung tersebut. 


"Saya sudah kordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas terkait penemuan Narkotika Ganja tersebut oleh pengunjung dan tidak ada diserahkan pihak Kopi Petik ke pihak Kelurahan Madras Hulu", tegas M.Taufik, Sabtu (29/3/2025).


Lebih lanjut ia menyarankan awak media untuk konfirmasi langsung ke pihak Kopi Petik guna kepastian yang lebih jelas.


"Pada intinya pihak Kopi Petik tidak ada menyerahkan Narkotika Ganja itu ke pihak kelurahan. Saya tau informasi ini pun dari kalian. Jadi, coba langsung tanyakan aja ke pihak Kopi Petik yah pak", pungkasnya. 


Terpisah, Kepala Lingkungan (Kepling) IV  Muchlis Wahab ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/3/2025) terkait pengunjung  temukan paket Narkotika jenis Ganja di Kopi Petik mengatakan, tidak ada diserahkan ke pihak Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dan pihak Kopi Petik tidak ada menyampaikan informasi atas hal tersebut.


"Tidak pak...tidak ada di serahkan  ke lurah madras hulu", tegas Muchlis.


"Di serahkan ke siapa kami juga gak tau pak...karena dari pihak kopi petik jg tidak ad informasi ke kami", ujarnya.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kopi Petik belum juga merespon konfirmasi awak media dan lebih memilih bungkam. (Indra Hasibuan) 

SatNarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

By On 3/27/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/3/2025) kemarin berhasil menggagalkan upaya peredaran 12 kilogram narkotika jenis sabu, di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia, rencananya akan diedarkan di kota Medan.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangannya, Rabu (24/3/2025) siang mengungkapkan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan.


Dari informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas yg menyamar mengamankan pelaku  AA (28) warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua. Penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang


"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada kami. Dari informasi yang kami peroleh, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.," ungkap AKBP Thommy Aruan.


Dari penangkapan pelaku ini, petugas berhasil menyita 12 kilogram narkotika jenis sabu, dan menurut pengakuan pelaku, narkoba tersebut berasal dari malaysia dan akan diedarkan di kota Medan,

"Untuk narkoba, berasal dari malaysia dan rencananya akan diedarkan ke kota Medan. Dan untuk pelaku, masih kami dalami perannya, apakah hanya sebagai kurir atau justru bandar. Sebab, ketika kita geledah rumahnya usai penangkapan, kita temukan 811 butir pil ekstasi, yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Tentu kami masih dalami keterangan pelaku, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, dan kami pastikan kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja, ini menjadi komitmen Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba, yang sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia," tambah AKBP Thommy Aruan. (Indra hasibuan) 


Pengunjung Temukan Satu Paket Diduga Narkotika Jenis Ganja di Kopi Petik, " Dugaan Sementara Tempat Transaksi Narkoba.

By On 3/27/2025

Poto : Satu Paket Jenis Daun Ganja

MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Seorang pengunjung Kopi Petik yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan menemukan satu paket Narkotika jenis Ganja tepat disudut tangga lantai dua Kopi Petik pada Kamis lalu (20/3/2025) sekitar pukul 20.23 Wib.


Kuat dugaan di Kopi Petik tersebut jadi tempatnya transaksi narkotika oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan diduga pemilik Kopi Petik itu ada keterlibatan dengan menyediakan ruang/tempat.


Hal itu dikatakan salah seorang pengunjung bernama Jefri Sianipar (45) kepada wartawan, Rabu (26/3/2025) siang.


"Saat itu saya ngopi di lantai dua Kopi Petik, ketika saya hendak mau pulang saya melihat satu paket Narkotika yang berisikan ganja dibungkus rapi dan bagian sudut pembungkusnya disteples", kata Jefri Sianipar seraya menunjukkan vidio penemuan satu paket ganja tersebut.


Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa keterangan daripada karyawan Kopi Petik satu paket ganja tersebut sudah diserahkan owner Kopi Petik ke pihak Lurah Madras Hulu Medan Polonia.


"Keterangan daripada karyawan Kopi Petik satu paket Ganja itu sudah diserahkan bosnya ke pihak Lurah Madras Hulu pak", bebernya.


Yang lucunya, lanjut Jefri ketika diminta lakukan cek cctv dalam ruangan pihak Kopi Petik mengatakan bahwa cctv dalam ruangan rusak dan menunjukkan cctv luar ruangan alias parkiran kopi petik.


"Mengingat narkotika ini kan musuh masyarakat, jadi saya minta ke pihak Kopi Petik cek cctv dalam ruangan untuk lebih mengetahui siapa pemilik narkotika jenis Ganja tersebut, dengan santainya pihak Kopi Petik mengatakan bahwa cctv dalam ruangan rusak dan hanya menunjukkan cctv luar ruangan alias parkiran", tandasnya.


Sementara itu, pihak Kopi Petik saat dikonfirmasi awak media ke nomor 0856-5740-6xxx, Rabu (26/3/2025) terkait seorang pengunjung menemukan satu paket Narkotika jenis Ganja yang dibungkus rapi tepat di tangga Kopi Petik lantai dua, hingga berita ini diterbitkan belum ada respon.


Terpisah, Lurah Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia M.Taufik S.E saat dikonfirmasi awak media via seluler, Rabu (26/3/2025) mengenai penemuan seorang pengunjung Kopi Petik satu paket Narkotika jenis Ganja yang mana Narkotika tersebut sudah diserahkan pihak Kopi Petik ke pihak Lurah Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia. Namun, Lurah Madras Hulu M.Taufik mengatakan tidak ada diserahkan.


"Tidak ada itu, karena kami punya  Babinsa, Babinkamtibmas kan gitu kan. Nah, akan kami tindaklanjuti itu nanti kalau memang benar keterangannya", ungkapnya.


Lurah Madras Hulu M.Taufik S.E, mengaku belum mendapatkan atau menerima informasi tersebut.


"Hingga detik ini pun, informasi itu belum ada saya terima. Meskipun begitu akan kita tindaklanjuti dan akan kita klarifikasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas serta yang punya Kopi Petik", tegas M.Taufik. (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *