Binjai

HEADLINE NEWS

Sudah Setahun Lebih Laporan Penipuan/Penggelapan Sebesar 199 Juta Rupiah, Kapolrestabes Medan, " Saya Cek Ya

By On 2/13/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. ComTerkait laporan perkara tindak pidana penipuan/penggelapan sebesar 199 juta rupiah yang dialami Citra Khairunisya Pasaribu (46) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Johar No.25, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, hingga kini sudah berlangsung setahun lebih di Polrestabes Medan dan tak kunjung ada titik terang. Dalam hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK mengatakan akan mengecek laporan tersebut.

"Saya cek ya", tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK, lewat pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

Citra Khairunisya (pelapor) kepada wartawan mengatakan bahwa laporannya di Polrestabes Medan mulai dari tanggal 10 Oktober 2023 hingga kini belum ada titik terang dan masih status perintah penyidikan (SP.Sidik).

"Saat ini perkembangan laporan saya itu masih SP.Sidik pak. Terakhir saya jumpai penyidik pembantu Briptu Roland A. Hutahaean diruangannya beliau mengatakan akan digelar tahap tersangka", ucap Citra kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

Ia berharap pihak Polrestabes Medan serius menindaklanjuti laporannya dan segera menangkap terlapor (ZM).

"Saya harap pihak Polrestabes Medan serius menindaklanjuti laporan saya itu dan segera menangkap terlapor (ZM). Karena, mengingat laporan saya sudah cukup lama di Polrestabes Medan", harapnya mengakhiri. (Indra Hasibuan) 

Soal Laporan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Panti Sosial Medan, Diduga Kinerja Kejatisu Mandul

By On 2/12/2025



Medan// DeteksiNusantara. Com. Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dinilai "mandul" karena tidak mampu menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pada proyek pembangunan Panti Sosial Medan.

Masyarakat sangat kecewa, karena laporan dugaan korupsi pada proyek itu, disampaikan kepada Kejatisu sebagai salah satu lembaga penegak hukum anti rasuah.

Laporan disampaikan Erwin Simanjuntak, tanggal 19 Desember 2024, dilengkapi bukti-bukti pendukung adanya indikasi penyimpangan atau korupsi yang terjadi.

Ironisnya, Kejatisu melalui surat tanggal 17 Januari 2025 malah memberitahu pelapor kalau dugaan korupsi pada Dinas Perumahan Pemukiman dan Tata Ruang kota Medan itu sudah disampaikan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Pemko Medan.

Erwin sebagai pelapor sangat kecewa dan heran, kenapa Kejatisu tidak mampu memproses laporan itu. Kejatisu yang dibanggakan sebagai salah satu lembaga anti rasuah, ternyata gak mampu memproses secara hukum atas laporan itu alias mandul, ucap Erwin kepada awak media ini, Rabu 12/01/25.

Saya sangat kecewa dan heran, ntah apa yang bisa dikerjakan Kejatisu. Untuk itu, saya akan melanjutkan laporan ini kepada Jaksa Agung RI, kata Erwin kesal.(Indra Hasibuan) 

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah di Sukabumi Jawa Barat, Pelaku Beraksi  Gunakan Senpi

By On 2/10/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan tembak tiga orang dari tujuh pelaku  komplotan spesialis bongkar rumah mewah antar provinsi di berbagai tempat di Medan dan Sukabumi. Pelaku beraksi gunakan senjata api (senpi).  


Ketujuh pelaku itu yakni  ditangkap yakni berinisial AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW. "Sedangkan seorang lagi bernama Sutrisno buronan Polrestabes Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem, Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Senin (10/2/2025). 


Kombes Gidion menyebutkan, para pelaku yang tertangkap itu terlibat pembongkaran rumah mewah milik korban Bakti Pandapotan Sihombing, diketahui pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira Pukul 15.00 WIB di Jalan Metal, Komplek Cemara Hijau, Blok CC 18 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan adanya Laporan Polisi Nomor :  LP/B/117/1/2025 / SPKT /Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 17 Januari 2025 atas nama Bakti Pandapotan Sihombing, terang Kombes Gidion. 


Dijelaskan Kombes Gidion, pelaku AH (30)  warga Jalan Swadaya III, No 34, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Peran: mendorong/mengganjal daun pintu untuk dicongkel /dibuka, memantau turun dan masuk ke dalam rumah, merusak CCTV, lalu mengambil barang-barang korban dari dalam kamar dan mengangkat brankas dari kamar korban ke dalam mobil.


 AAR alias Saefulllah (39) residivis tahun 2019 warga  Kampung Cilengek, Kelurahan Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Peran: membuka kunci pintu dengan mencongkel menggunakan obeng, yang masuk ke dalam rumah Korban, merusak dan mengambil CCTV, mengambil barang-barang korban dari dalam kamar dan mengangkat brankas dari kamar korban ke dalam mobil.


RL. (37) warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Gotong Royong, No 31, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Peran: driver dan memantau situasi dari dalam mobil.  


Pelaku MJA (27) warga Pematang Siantar sebagai penadah. 


L (54) warga Jalan Selamat Ujung, Gang Patona, No. 177, Kelurahan Siti Rejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara / Desa Marubun Jaya Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, Sumatera Utara. Peran: turut serta menguburkan brankas milik korban dan menerima hasil TP dari AAR sebesar Rp 2.000.000.


FP (54) warga Jalan Simpang Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.  


Kerugian korban, uang tunai Rp 200.000.000,- dan surat-surat berharga lainnya. milik korban yang dilakukan terlapor lidik. Adapun kejadiannya dimana pelapor mendapat kabar dari korban diantara Irfan yang mengatakan bahwa rumah telah dibobol maling dan brankas hilang. Mendapat kabar tersebut pelapor langsung ke TKP dan mengecek ternyata benar rumah sudah dibobol maling dan brankas yang berada di lantai 2, telah hilang, yang mana pintu depan rumah telah rusak. Atas kejadian tersebut pelapor /korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung. Kerugian sekitar Rp 1.000.000.000. 


Selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 4 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB Tim Gabungan  Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka di Komplek Taman Anggrek Sukabumi, Jawa Barat sebelumnya tim mendapatkan informasi bahwasanya pelaku akan melakukan kembali tindak pidana pencurian pemberatan di Sukabumi, Jawa Barat kemudian tim melakukan hunting di setiap Komplek perumahan di Sukabumi, ketika tersangka sudah termonitor oleh tim, tim langsung menyergap pelaku saat akan keluar dari Komplek Perumahan Taman Anggrek Sukabumi, Jawa Barat terjadi perlawanan saat mengamankan para tersangka kemudian tim melakukan interogasi awal.


Kronologis penangkapan, pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 sekira pukul 00.30 WIB, Timsus Unit Jatanras Polrestabes Medan Jatanras Polda Sumut mendapatkan informasi dari hasil interogasi tim yang melakukan penangkapan di Sukabumi bahwasanya ada pelaku lain yang berada di Jalan Simpang Melati, Komplek Melati Asri Desa Marubun Jaya, Kec Tanah Jawa Kab Simalungun, Sumut.  Kemudian tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dan tim Jatanras Polda Sumut  langsung. mengamankan pelaku,  kemudian dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan tim kembali melakukan pengembangan barang bukti berangkas di Jalan  Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Kec Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


 Pada Hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025. Tim Jatanras dan tim Jatarnas Medan tiba di Bandara Kualanamu.


Kemudian Tim Jatanras  Polrestabes Medan melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti pada saat perjalanan Tersangka AAR, RL dan AH mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga Tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur. "Dari hasil pemeriksaan para tersangka merupakan komplotan spesialis pencurian pemberatan antar provinsi dan sudah berhasil di beberapa daerah di Medan, Pematang Siantar, Lampung dan beberapa tempat di Pulau Jawa, sampai saat ini tim gabungan masih berkoordinasi dengan Polda lainnya yang menjadi TKP mereka bermain, "  jelas Kombes Gidion. 



Sedangkan barang bukti yang disita, 

.2 pucuk senjata api jenis revolver,1  pucuk senjata api jenis Pen Gun,10 butir amunisi 9 MM, 9 butir amunisi 5,5 MM,


1 gunting besi dan 2 obeng yang digunakan memotong gembok dan membuka pintu. Pecahan mata uang asing Dolar, New Zealand, Dolar Singapura, Thailand milik korban TKP Komplek Cemara. 5 Unit Hp milik para pelaku, baju, celana jacket, sepatu dan tas yang digunakan para pelaku pada saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV, unit berangkas yang curi pelaku. 1 buah Peperback yang berisi dokumen pelaku, 3 buah BPKB, 1 buah kartu credit,

Sisa dokumen yang bekas bakat, 1 buah tang potong warna kuning, 1 buah tas ransel warna hijau, 2  buah obeng warna kuning, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam, 1 unit M/mobil merk Daihatsu Sigra warna abu abu nopol B 2369 KOG, 1  unit motor CRF warna abu-abu, 1 unit motor onda Vario warna abu-abu nopol B 3829 UPI, 1 unit motor Suzuki Satria FU warna abu-abu 2 unit motor Honda PCX warna merah. "Pelaku melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke 4E, 5E

 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, " tandas Kombes Gidion.(Indra Hasibuan) 



Laporan Penipuan/Penggelapan Sebesar 199 Juta Rupiah di Polrestabes Medan Diduga Jalan di Tempat

By On 2/10/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Citra Khairunisya Pasaribu warga Jalan Gatot Subroto Medan mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan terkait penipuan atau penggelapan sebesar 199 juta rupiah. Yang mana laporannya dari 10 Oktober 2023 hingga kini belum juga ada titik terang dan diduga pelaku masih bebas berkeliaran di kota Medan. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/3372/X/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.


Hal itu, disampaikan Citra Khairunisya Pasaribu (46) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Johar No.25, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan kepada wartawan, Senin (10/2/2025) siang.


"Saya sangat kecewa pak atas laporan saya itu, sepertinya pihak Polrestabes Medan diduga tidak serius menindaklanjuti laporan saya. Buktinya, laporan itu sudah berlangsung setahun lebih. Dan saya juga sudah melaporkan ke Wasidik Polda Sumut atas lambatnya penangan laporan saya di Polrestabes Medan. Namun, tak juga ada tindaklanjut yang serius terkait laporan saya itu", ungkap Citra Khairunisya dengan nada kecewa di Mako Polrestabes Medan, Senin (10/2/2025) siang.


Dijelaskannya, berawal dari ZM (terlapor) datang kerumah Citra Khairunisya Pasaribu (pelapor) dan meminta uangnya sebesar 199 juta rupiah dengan keperluan untuk pengerjaan proyek pembangunan gedung mesin ATM. Pada saat itu juga pelapor menyerahkan uang tersebut dan membuat perjanjian dengan terlapor berupa kwitansi sesuai kesepakatan dan akan dikembalikan waktu yang ditentukan di kwitansi.


"Awalnya ZM (terlapor) datang kerumah saya dan meminta uang sebesar 199 juta rupiah untuk keperluan pengerjaan proyek pembangunan gedung mesin ATM. Saat itu juga saya menyerahkan uang tersebut dan membuat kwitansi uang akan dikembalikan pada waktu sesuai di kwitansi. Namun, setelah waktu tiba sesuai kwitansi ZM (terlapor) tidak mau mengembalikannya dan terkesan menantang saya tidak akan mengembalikan uang itu," jelas Citra Khairunisya.


"Saya sudah datang kerumahnya dengan etikad baik dan meminta uang saya agar dikembalikan ZM (terlapor) karena sudah sesuai waktu yang ada disepakati di kwitansi, namun ZM marah-marah dan menantang saya tidak akan mengembalikan uang tersebut," sambungnya.


Untuk itu, Citra Khairunisya Pasaribu berharap pihak Polrestabes Medan serius menangani laporannya dan segera menangkap ZM (terlapor) serta di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini.


"Saya berharap pihak Polrestabes Medan segera menangkap ZM (terlapor) dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini", ujarnya.


"Tolong saya pak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Saya ini korban pak, saya ingin mendapatkan keadilan hukum yang pasti atas laporan saya itu", pungkasnya. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH,MH dan penyidik pembantu Briptu Roland A. Hutahaean saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (10/2/2025) terkait laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar 199 juta rupiah di Polrestabes Medan, hingga kini pelaku tak kunjung ditangkap diduga pelaku masih bebas berkeliaran di kota Medan dan laporan tersebut sudah berlangsung dari 10 Oktober 2023. Hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (Indra Hasibuan) 

Berbagi di Jumat Barokah, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis : Salah Satu Bentuk Dekatkan Diri kepada Allah

By On 2/07/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Berbagi kepada sesama artinya memberikan apa yang kita miliki kepada orang lain yang membutuhkan.


Manfaatnya menjadi salah satu bentuk mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, lewat program Jumat Barokah ini, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan dipimpin Chairum Lubis,SH terus berbagi.


Pria berjiwa sosial ini selalu meluangkan waktunya untuk berbagi kepada sesama meski dalam kondisi sakit. Beliau tetap melaksanakan kegiatan sosial berbagi ini lewat program Jumat Barokah.


Sehabis salat Jumat, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH melaksanakan Jumat Barokah di Sekretariat Jalan Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Jumat (7/2/2025).


Beliau mengundang para pengurus dan anggota datang ke Markas Pewarta Polrestabes Medan. Pria murah senyum ini berbagi beras kepada pengurus dan anggota.


Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH menyampaikan, dirinya belum bisa berbagi di luar bersama masyarakat Kota Medan. Mengingat dirinya masih dalam masa pemulihan.


"Jadi sementara kegiatan berbagi di Jumat Barokah ini di Markas Pewarta Polrestabes Medan bersama pengurus dan anggota. Kalau ada masyarakat yang datang kita berikan juga beras," ucapnya.


Dalam giat itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH tak lupa memohon doa kepada pengurus dan anggota.


Anggota Novian mewakili kawan-kawan media mengatakan, selalu mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali.(Indra Hasibuan) 

Humisar Sianipar SH : Ekshumasi Ini Dilakukan Untuk Mengetahui Penyebab Kematian Ardiansyah

By On 2/06/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Humisar Sianipar SH, selaku penasehat hukum (PH) Nurmalia dan juga anaknya korban penganiayaan yang berakibat salah satu anaknya meninggal dunia bernama Ardiansyah mengatakan, ekshumasi atau pembongkaran jenazah korban yang dilakukan demi keadilan ini dilakukan akibat tidak profesionalnya Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul yang menangani laporan polisi (LP) dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Karena, setiap pejabat Polri sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam penegakan hukum. Seperti contoh mengabaikan kepentingan pelapor yang dalam hal ada tiga korban yang dilaporkan. Tapi, kenapa cuma dua korban yang diterima laporannya, yakni Ibu korban Nurmalia dan M Erwin.


"Ekshumasi ini menunjukkan lambannya kinerja dan penanganan yang dilakukan oleh Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul terkait laporan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia," kata Humisar Sianipar SH di lokasi ekshumasi di Pekuburan Muslim, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (5/2/2025).


Sebab, lanjut Humisar, sudah lima bulan lebih tepatnya pada Agustus 2024 kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Medan Tembung. Namun tidak juga ditangani hingga korban meninggal dunia pada 20 Desember 2024 lalu.


"Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 23 Agustus 2024 lalu," jelas Humisar Sianipar.


"Lantaran di Polsek Medan Tembung kasus penganiayaan yang kita laporkan ini tidak ditanggapi, maka kita pun melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan hingga akhirnya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini dilakukan ekshumasi," tegas Sianipar.


Dikatakan penasehat hukum ternama asal Kota Medan ini, ekshumasi ini dilakukan untuk membuka tabir kebenaran atas kematian korban akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial LS seorang pensiunan TNI yang menganiaya korban dengan menggunakan Airsoftgun dan Helm. Tak hanya itu, istri dan anaknya, serta dua pelaku lainnya juga terlibat menganiaya korban.


"Jadi, dengan dilakukannya ekshumasi ini guna mengungkap kasus ini menjadi terang benderang dan proses hukum terhadap kelima pelaku tetap dan terus berjalan sampai ke pengadilan dan para pelaku dihukum sesuai perbuatan yang mereka lakukan terhadap korban," ungkap Humisar.


Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Nurmalia (60) warga Jalan Pusaka Dusun XVIII-Jambe, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan dua anaknya salah satunya Ardiansyah yang meninggal dunia.


Bahkan hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran dan tak kunjung ditangkap. Yang mana diketahui laporannya sudah berlangsung 5 bulan di Polsek Medan Tembung dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Agustus 2024.


Pasalnya, pelaku berinisial LS diduga pensiunan TNI menganiaya korban dengan menggunakan Airsoftgun dan Helm. Tak hanya itu, istri dan anaknya, serta dua pelaku lainnya juga terlibat menganiaya korban.


Salah satu korban bernama Ardiansyah meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan LS dengan menggunakan Helm.


Hal itu, diungkapkan Nurmalia (korban) kepada wartawan, Selasa (28/1/2025) sore.


"Laporan kami sudah berlangsung 5 bulan pak. Namun, hingga kini kami belum juga mendapatkan keadilan hukum yang pasti dari pihak Polsek Medan Tembung. Satu anak saya bernama Ardiansyah meninggal dunia karena dipukul LS (terlapor) pakai helm, saya dan satu lagi anak saya dipukul dengan menggunakan Airsoftgun tepat pada bagian kepala," ucap Nurmalia menangis mengingat anaknya yang sudah meninggal dunia atas penganiayaan tersebut.


Ia berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.


"Tolong kami bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes dan Kapolsek Medan Tembung. Kami ini korban pak, kami hanya ingin mendapat keadilan hukum pak," ujarnya.


"Kami ini orang susah pak, orang tak punya. Anak saya meninggal dunia karena dipukul LS (terlapor) tepat pada kepala bagian belakang dengan mengunakan Helm," pungkasnya.


Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK, SH dalam kegiatan ekshumasi tersebut mengatakan, ekshumasi adalah proses pembongkaran kubur untuk mengambil mayat yang sudah dikubur. 


"Ekshumasi dilakukan untuk memeriksa mayat secara forensik guna mengetahui penyebab kematian. Ekshumasi dilakukan oleh pihak berwenang dan berkepentingan, seperti kepolisian, ketika kematian seseorang diduga tidak wajar," ujar Kapolrestabes Medan.


Dikatakan Kapolrestabes Medan, tahapan ekshumasi dilakukan guna memastikan keamanan dan integritas lokasi penggalian, membuka kuburan dengan hati-hati tanpa merusak bukti, mengambil sampel tanah sekitar kuburan untuk analisis, mengidentifikasi mayat, dan melakukan otopsi untuk mengumpulkan bukti medis. 


"Ekshumasi dilakukan ketika diduga adanya keterlibatan proses yang tidak natural, seperti cedera yang terabaikan, serta terapi medis yang tidak kompeten," tandas Kapolrestabes Medan.(Indra Hasibuan) 

Lakukan Check-up dan Skrining, Kenali Risiko Kanker Lebih Awal

By On 2/05/2025

MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Kehidupan yang aktif dan sibuk, sering kali membuat kita lupa untuk memperhatikan kesehatan diri sendiri. Terlebih, ancaman kanker tidak mengenal kompromi. Kanker payudara, kanker serviks, dan kanker prostat merupakan tiga jenis kanker yang sering didengar oleh masyarakat Indonesia. Namun, tingkat kesadaran yang masih rendah menjadi salah satu penyebab banyak kasus baru terdeteksi ketika sudah mencapai stadium lanjut yang tentu saja memperbesar risiko komplikasi dan menurunkan peluang pemulihan.

Mulai dari kanker payudara yang menjadi momok menakutkan bagi wanita. Apalagi, penyakit ini umumnya tidak menunjukkan gejala pada tahap awal. Namun, Anda dapat mewaspadai jika terjadi perubahan pada tubuh, seperti terdapatnya benjolan di sekitar payudara atau ketiak, serta perubahan bentuk dan ukuran payudara. Pemeriksaan rutin seperti mamografi sangat penting untuk mendeteksi adanya perubahan pada jaringan payudara, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat keluarga dengan kanker payudara.

Selain itu, kanker serviks juga banyak terjadi di populasi Indonesia, kanker ini sering kali terkait dengan infeksi Human Papillomavirus (HPV). Infeksi tersebut dapat dicegah dengan vaksinasi HPV dan deteksi dini melalui Pap smear atau tes HPVJika terjadi pendarahan di luar siklus menstruasi, keputihan yang tidak normal, atau nyeri panggul dapat menjadi tanda-tanda kanker sehingga harus segera dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan pada pria, kanker prostat menjadi ancaman yang sering kali muncul tanpa gejala yang jelas. Namun, gejala seperti kesulitan buang air kecil atau nyeri di area panggul seharusnya tidak diabaikan. Pemeriksaan Prostat Spesifik Antigen (PSA) sangat penting, terutama bagi pria yang berusia di atas 50 tahun, untuk memastikan kesehatan prostat mereka tetap terjaga.

Deteksi dini terbukti menjadi kunci utama dalam melawan kanker. Dengan memahami risiko, mengenali gejala awal, dan rutin melakukan pemeriksaan, Anda memiliki peluang besar untuk melawan kanker. Untuk itu, Prodia menghadirkan harga spesial untuk Paket Breast Cancer Ultimate untuk skrining kanker payudara, Paket Cervical Cancer Ultimate untuk skrining kanker serviks, dan Paket Prostate Cancer Ultimate untuk skrining kanker prostat. Khusus pelanggan perempuan, tersedia paket pemeriksaan Women Cancer Plus yang dilengkapi dengan konsultasi dokter, serta Paket Women Cancer Complete yang dilengkapi dengan USG Mammae dan konsultasi dokter. Informasi pemeriksaan selengkapnya dapat diakses di www.prodia.co.id. 

Menunda pemeriksaan hanya akan memperbesar risiko. Jadikan deteksi dini sebagai prioritas utama untuk memastikan tubuh Anda tetap sehat dan aktif. 

Anda dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi U by Prodia, datang langsung ke cabang Prodia terdekat, atau hubungi Kontak Prodia melalui layanan WhatsApp 0855 1500 830 atau call center 1500 830.(indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *