Binjai

HEADLINE NEWS

Masih Berkeliaran, Korban Minta Seorang Pelaku Berinisial R.Simamora Segera Ditangkap

By On 2/21/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Korban penganiayaan Indra Sutrimo Fernando Nababan meminta pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku yang menganiaya dirinya yang berinisial R.Simamora. 


Pasalnya, R.Simamora (terlapor) diduga masih bebas berkeliaran di seputaran TKP.


Dua dari tiga pelaku itu sudah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, pada Senin (17/2/2025) lalu, yakni berinisial, K.Nainggolan dan R.Sihombing.


Hal itu, disampaikan Indra Sutrimo Fernando Nababan didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Kamis (20/2/2025) malam.


"Saya minta pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap satu lagi pelaku yang menganiaya saya berinisial R.Simamora. Beliau (pelaku) diduga masih bebas berkeliaran di seputaran Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung", paparnya.


"Saya masih syok dan trauma bang atas peristiwa itu, apalagi sampai saat ini satu lagi pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran", sambungnya.


Ia berharap satu lagi pelaku tersebut segera ditangkap pihak Polsek Medan Tembung dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini.


"Saya harap Polsek Medan Tembung segera menangkap R.Simamora dan di proses secara hukum, guna saya mendapatkan keadilan hukum selaku korban penganiayaan yang dilakukan secara membabi-buta", ujarnya.


Lanjut Indra menuturkan, diduga ketiga pelaku itu sudah terkontaminasi dengan narkotika jenis sabu-sabu.


"Kuat dugaan, ketiga pelaku tersebut sudah terkontaminasi dengan sabu-sabu. Karena pada saat penganiayaan itu, mereka (pelaku) secara membabi-buta memukul saya", tandas Indra Sutrimo mengakhiri.


Hal senada juga disampaikan, Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum daripada korban mengatakan, agar seorang pelaku lagi segera ditangkap karena diduga pelaku masih bebas berkeliaran dan terkesan kebal hukum.


"Karena keterangan daripada klien saya seorang pelaku yang belum ditangkap itu diduga masih bebas berkeliaran. Jadi, saya harap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkapnya agar klien saya mendapatkan keadilan hukum yang pasti", tegas Humisar Sianipar SH. 


Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/2/2025) terkait salah seorang pelaku penganiayaan belum ditangkap yang diduga masih bebas berkeliaran di seputaran Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan komentar. (Indra Hasibuan) 

Ketua Pewarta Bagikan Beras Lagi kepada Pengurus dan Anggota

By On 2/21/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Ketua Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan membagikan lagi Sembako berupa beras kepada pengurus dan anggota.


Pembagian beras ini dilaksanakan di Sekretariat Jalan Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Jumat (21/2/2025) dalam kegiatan Jumat Barokah.


Kegiatan Jumat Barokah ini adalah salah satu program kerja Pewarta Polrestabes Medan yang sering dilakukan pimpinan paguyuban ini, Chairum Lubis,SH.


Agar kegiatan itu tetap berjalan, maka Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH yang sedang masa pemulihan dari sakit melaksanakannya di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan.


"Sembako berupa beras ini dibagikan ke setiap pengurus dan anggota yang datang ke sekretariat," ungkap Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH.


Pria berjiwa sosial ini menegaskan, kegiatan Jumat Barokah ini akan tetap berjalan. "Sementara ini kegiatan di sekretariat saja dulu sambil pemulihan dirinya," ungkap Chairum.


"Doakan saya cepat pulih, sehingga kegiatan Jumat Barokah ini bisa menyentuh ke masyarakat Kota Medan. Dirinya juga bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan seperti sedia kala," tambahnya.


Pengurus dan anggota yang hadir menyampaikan terimakasih kepada   Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH atas kepeduliannya.


"Kami mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH cepat sembuh, sehingga bisa beraktivitas kembali memimpin paguyuban ini," ucap Ilham Irwandi (Indra Hasibuan) 

Dugaan Penipuan Pembelian Unit Perumnas Sentraland Medan

By On 2/20/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Dugaan adanya penipuan pembelian unit Perumnas Sentraland Jalan Timah Putih, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. 


"Pasalnya klien kami bernama Peter Halim (45) warga Jalan Tapanuli Baru, Kecamatan Medan Perjuangan sudah mencicil 1 unit bangunan satuan rumah susun, bahkan hampir selesai, namun hingga saat ini tidak kunjung berdiri/dibangun," ungkap Kuasa Hukum korban dari Nainggolan & Partners Marimon Nainggolan, SH MH kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).


Marimon menceritakan, berdasarkan informasi dari klien kami, pada bulan Maret 2017 perusahaan bersangkutan menawarkan untuk membeli dengan pembayaran secara angsuran/cicil atas 1 unit bangunan Satuan Rumah Susun dengan harga total Rp. 347.292.940,50, dengan nomor pesanan 412 dengan rincian objek Blok, Lantai & Unit: SAN/P2/59. Luas Semi Gross: 17, 96 M2. Luas Net : 9, 29 M. Type : Kios.


Kemudian perusahaan meminta klien kami membayar tanda jadi dan selanjutnya supaya melunasinya dengan cara membayar angsuran/cicilan perbulan sebesar Rp. 9.851.600,-. "Cicilan 1 dibayar klien kami ke  rekening salah satu bank yang kemudian diperkuat dengan kwitansi tanda terima tertanggal 13 April 2017," kata Marimon.


Setelah klien kami melakukan pembayaran angsuran cicilan sekitar 12 kali angsuran/cicilan (1 tahun angsuran), pihak perusahaan Sentraland Proyek Sukaramai Medan membuat dan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Atas Satuan Area Komersil "Perumnas Sentraland Medan" dengan Nomor Sukaramai/01/438/IV/2018 tertanggal 15 April 2018.


Kemudian klien kami secara konsisten membayar angsuran/cicilan setiap bulannya sebesar Rp. 9.851.600.- dan setelah diakumulasi uang panjar dengan jumlah angsuran/cicilan yang telah dibayar tersebut ke rekening bank serta diperkuat dengan tanda terima untuk itu, maka benar dan nyata klien kami telah membayar sebesar Rp 344.954.000,- kepada perusahaan.


"Semestinya pihak perusahaan Perumnas Sentraland Medan harus dan wajib menyelesaikan pembangunan satu unit rumah susun tersebut pada bulan Desember 2019, namun pada saat itu perusahaan Perumnas Sentraland Medan tidak juga mendirikan bangunan rumah susun dan tetap berusaha menyakinkan klien kami supaya tetap membayar angsuran/cicilan karena dalam waktu dekat rumah susun yang dibeli klien kami akan segera berdiri/dibangun," ungkapnya.


Namun setelah sekian lama menunggu, pembangunan rumah susun tersebut  tidak ada dilakukan bahkan dinilai seolah-olah hanya janji-janji  palsu kepada klien kami dengan harapan supaya tetap membayar angsuran/cicilannya sekalipun unit rumah susun tidak jelas objek bangunannya serta tidak jelas progress pembangunannya.


Ironisnya dalam kondisi keadaan tersebut, pihak perusahaan Perumnas Sentraland Medan justru meminta kepada klien kami agar berkenan menerima penggantian unit rumah susun namun dengan luas/ukuran yang lebih kecil dan tanpa kompensasi apapun itu, sehingga hal tersebut justru semakin merugikan klien kami


"Karena tidak ada tanggung jawab dan kejelasan dari perusahaan Sentraland Medan, maka klien kami pada tanggal 13 Maret 2020 mengajukan surat untuk pembatalan pembelian satu unit rumah susun tersebut dan sekaligus meminta semua uang sebesar Rp. 344.954.000,- segera dikembalikan  dengan cara tunai dan sekaligus lunas, namun tidak pernah direalisasikan," terangnya.


Dengan uraian di atas, lanjut Marimon maka patut diduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan Perumnas Sentraland Medan yang merugikan klien kami dan oleh karenanya klien kami dapat menggunakan hak hukumnya untuk menuntut perusahaan Perumnas Sentraland Medan dengan dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan atau dugaan Tindak Pidana Korupsi (penyalahgunaan wewenang) serta TPPU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.


Pihaknya memohon dan meminta Pimpinan Perusahaan Perumnas Sentraland Medan agar segera mengembalikan uang sebesar Rp 344 954.000,- kepada klien kami dengan cara sekaligus lunas paling lambat hari Jumat tanggal 21 Pebruari 2025 dan berkaitan dengan denda ataupun kerugian yang timbul diakibatkan secara yuridis akan dipertimbangkan klien kami solusi yang patut untuk itu.


Selain itu juga ditegaskannya, bila somasi ini tidak ada solusi dan tanggapan maka demi mempertahankan hak dan kepentingan klien kami, dengan berat hati akan segera melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib.(Indra hasibuan) 

Dr. Darmawan Yusuf, Advokat Kondang Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum USU Dalam Dies Natalis ke-71

By On 2/20/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kuliah umum bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Asing di Indonesia” dalam rangka Dies Natalis ke-71. Kuliah ini disampaikan oleh Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med., seorang advokat kondang yang dikenal sering menangani perkara besar dan banyak memenangi kasus hukum penting di Indonesia.

Dr. Darmawan Yusuf diundang Fakultas Hukum USU dalam program “Alumni Mengajar”, sebuah program yang menghadirkan alumni berprestasi untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa. Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum USU, yang antusias menyimak materi yang disampaikan dan berpartisipasi dalam sesi diskusi interaktif.

Sebagai pengacara yang sudah terkenal ahli dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, perdata, niaga, perpajakan, kepailitan, serta hukum campuran lainnya, Dr. Darmawan Yusuf membawakan materi yang relevan dengan tantangan hukum saat ini. Ia juga memiliki puluhan pengacara tetap yang tersebar di beberapa kantor miliknya di Indonesia, yang menangani berbagai perkara hukum dari individu hingga korporasi.

Selain dikenal sebagai advokat yang tangguh di pengadilan, Dr. Darmawan Yusuf juga dikenal luas atas dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil. Ia sering memberikan bantuan hukum secara pro bono bagi mereka yang kurang mampu, serta aktif mengedukasi masyarakat tentang hukum melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok dengan akun @darmawanyusuf.dya, serta YouTube.

Dalam kuliah umumnya, Dr. Darmawan Yusuf membahas berbagai aspek hukum terkait tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, termasuk konflik yurisdiksi dalam penyelesaian sengketa tenaga kerja di kedutaan asing, yang kerap terkendala oleh prinsip state immunity.

Ketidakpastian hukum dalam penyelesaian perselisihan tenaga kerja asing, terutama bagi pekerja lokal di kantor kedutaan, menjadi tantangan besar dalam sistem hukum ketenagakerjaan kita. Dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih tegas agar kepastian hukum dapat ditegakkan,” ujar Dr. Darmawan Yusuf.

Kuliah ini juga menyoroti studi kasus perselisihan tenaga kerja asing di Indonesia dan luar negeri, serta memberikan rekomendasi penyempurnaan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, termasuk peningkatan regulasi, mekanisme eksekusi putusan, serta koordinasi antar-lembaga terkait.

Sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang aktif dalam sesi diskusi, Dr. Darmawan Yusuf membagikan buku karya tulis hukum terkait ketenagakerjaan asing hasil karyanya bersama para dosen dan profesor dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Indonesia (UI). Dalam buku tersebut, Dr. Darmawan Yusuf berperan sebagai penulis pertama, membahas isu-isu ketenagakerjaan asing secara mendalam dengan analisis berbasis studi kasus dan regulasi yang berlaku.


Selain itu, Dr. Darmawan Yusuf adalah lulusan doktor Fakultas 

Hukum USU tercepat di angkatannya dan memperoleh predikat cumlaude, menegaskan kapasitas akademiknya yang luar biasa di bidang hukum.

Acara ini menjadi bagian dari program Alumni Mengajar, yang bertujuan memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum aktual. Dengan kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum USU dapat semakin memahami kompleksitas hukum ketenagakerjaan dan berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil bagi semua pekerja di Indonesia.(Indra hasibuan) 

Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses

By On 2/19/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Laporan polisi yang dibuat oleh Dudi Efni, eks anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh eks personel Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumut masih terus dipetieskan oleh penyidik. 


Hampir setahun lamanya, tepatnya pada 02 April 2024 lalu, Dudi Efni telah melaporkan perbuatan eks personel Subdit Wabprof berpangkat Bripka berinisial BS, baik melalui SPKT Polda Sumut maupun Bid Propam Polda Sumut. Laporan polisi itu pun terangkum dalam LP bernomor : STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/POLDASUMUT.


Hingga kini, status penyelidikan masih juga jalan ditempat, bahkan diduga sengaja dihentikan oleh penyidik. Sebelumnya penyidik Reskrimum Polda Sumut telah memanggil dan mengambil keterangan dari saksi berinisial RM. Pada Senin (30/09/24) lalu, Reskrimum Polda Sumut juga telah mengkonfrontir keterangan antara saksi RM dengan Bripka BS. 


Kepada wartawan Dudi Efni menuturkan, lambannya proses penyelidikan dalam laporan polisi yang dibuatnya itu diduga disebabkan adanya conflict of interest atau konflik kepentingan antara Reskrimum Polda Sumut dengan Subdit Wabprof Bid Propam. 


Dudi Efni yang merupakan mantan anggota kepolisian itu sangat memahami bagaimana sikap dan etika penyidik ketika bertemu dengan Bid Propam yang merupakan bahagian pengawasan internal Kepolisian. Namun dirinya pun sangat menyayangkan, jika konflik kepentingan tersebut ternyata menjadi penghalang bagi proses penyelidikan dalam laporan polisi yang dibuatnya. 


"Kita menduga bahwa penyidik merasa takut untuk melanjutkan penyelidikannya, sebab terlapor adalah eks personel Subdit Wabprof. Tapi apakah laporan berkaitan dengan dugaan kenakalan oknum Subdit Wabprof memang wajib dihentikan, lalu kemana lagi kita akan mencari keadilan," terangnya, Senin (17/02/25). 


Beberapa waktu lalu Dudi Efni telah mendatangi Istana Wakil Presiden dan Divisi Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan atas dirinya. Ia pun menambahkan, jika dalam waktu dekat ini penyidik tidak juga memproses laporannya, maka ia akan kembali mendatangi Istana Wakil Presiden dan Divisi Propam Mabes Polri.


"Kalau dalam waktu dekat ini prosesnya masih tidak berjalan, maka saya akan kembali ke Mabes Polri untuk membuat laporan," tambahnya. 


Terkait hal ini, wartawan pun sudah berulang kali meminta tanggapan dan melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK.,MH. Terakhir, Jumat (14/02/25) kemarin, Kapolda Sumut hanya membaca konfirmasi wartawan tanpa menjawabnya. 


Tak hanya Kapolda Sumut, wartawan juga telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto dan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono terkait lambannya penanganan laporan tersebut. Namun sayang, kedua Perwira Menengah itu enggan menjawab.(Indra Hasibuan) 

Come Back!!!  Motorola Luncurkan Moto G45 5G

By On 2/19/2025


JAKARTA // DeteksiNusantara. Com. Motorola, pelopor dunia dalam teknologi mobile, resmi kembali ke Indonesia dengan meluncurkan moto g45 5G hari ini. Didukung oleh prosesor Snapdragon® 6s Gen3, smartphone ini menghadirkan performa tercepat di segmennya serta menawarkan 13 band 5G, memastikan konektivitas 5G yang unggul, siap untuk masa depan, dan kompatibel secara global. Dirancang dengan gaya dan kenyamanan, moto g45 5G menampilkan Vegan Leather ultra-premium dalam tiga varian warna yang dikurasi oleh Pantone, menjadikannya salah satu smartphone tertipis dan teringan di segmennya. Smartphone ini juga dilengkapi kamera 50MP Quad Pixel, kamera selfie 16MP, serta layar 6,5 inci 120Hz dengan perlindungan Gorilla® Glass 3 untuk pengalaman menonton yang lebih baik. Selain itu, Dual Stereo Speakers dengan Dolby Atmos® menghadirkan kualitas suara yang imersif. Smartphone moto g45 5G juga hadir dengan software eksklusif Motorola seperti Moto Gestures (chop-chop untuk flashlight, dan twist-twist untuk kamera), Smart Connect, Moto Secure, Family Spaces, dan masih banyak lagi untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Dengan performa yang kuat, desain premium, dan fitur unggulan di kelasnya, moto g45 5G menetapkan standar baru bagi smartphone 5G terjangkau di Indonesia.



“Kami sangat bersemangat memperkenalkan moto g45 5G, smartphone 5G paling stylish dan berperforma tinggi di segmen terjangkau Indonesia. Peluncuran ini bertujuan untuk menghadirkan pengalaman 5G terbaik bagi lebih banyak masyarakat Indonesia dengan harga yang lebih mudah diakses. moto g45 5G menawarkan pengalaman lengkap tanpa kompromi dengan performa yang kuat, desain premium, gesture stylish, fitur perangkat lunak yang inovatif, layar imersif, serta sistem kamera canggih—semuanya dipadukan dengan konektivitas 5G paling canggih. Kami yakin smartphone ini akan menjadi tolok ukur baru di segmen 5G terjangkau dan menjadikan fitur premium 5G lebih mudah diakses oleh konsumen Indonesia,“ ungkap Bagus Prasetyo, Country Head, Motorola Indonesia.



Show it

Moto g45 5G menghadirkan desain ultra-premium dan lapisan vegan leather yang memberikan kesan mewah saat digenggam. Dirancang untuk ketahanan, perangkat ini memiliki sertifikasi tahan air IP52, melindungi dari tumpahan, percikan, dan hujan ringan. Dengan profil ultra-tipis 8mm dan bobot ringan 183g, smartphone ini nyaman untuk digunakan. Tersedia dalam tiga warna menawan yang dikurasi oleh Pantone: Brilliant Blue, Brilliant Green, dan Viva Magenta.


Move it

Moto g45 5G memperkenalkan fitur inovatif untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Smart Connect memungkinkan pengguna berbagi konten dengan mudah dan streaming ke layar yang lebih besar seperti desktop, laptop, tablet, dan TV. Moto gestures menambah gaya dalam penggunaan ponsel, sekaligus memberikan kenyamanan maksimal—cukup lakukan chop-chop untuk menyalakan flashlight atau double twist untuk membuka kamera. Untuk keamanan yang lebih baik, perangkat ini dilengkapi sensor sidik jari di samping yang terintegrasi dengan tombol daya.


Dengan pembaruan Android 15 yang dijanjikan segera hadir, moto g45 5G menawarkan perpaduan sempurna antara personalisasi, perlindungan, dan aksesibilitas. Perangkat lunak terbaru ini meningkatkan privasi pengguna dengan fitur keamanan canggih untuk kesehatan, keselamatan, dan perlindungan data, serta pilihan aksesibilitas yang diperluas. Moto Secure 3.0 menghadirkan fitur anti-phishing dan penguncian otomatis terbaru, sementara Family Space 2.0 menciptakan lingkungan yang aman dan terkontrol bagi anak-anak.


Play it

Didukung oleh prosesor Snapdragon® 6s Gen3, moto g45 5G menghadirkan performa tercepat di segmennya, memungkinkan pengguna menikmati pengalaman gaming dan multitasking ke level baru dengan harga terjangkau. Selain itu, smartphone ini mendukung 5G paling canggih di segmennya, yang tidak hanya siap untuk masa depan tetapi juga kompatibel di berbagai negara. Dengan dukungan 13 band 5G dunia, teknologi 3 Carrier Aggregation, 4×4 MIMO, dan VoNR, perangkat ini tetap terhubung bahkan saat bepergian ke luar negeri.


Moto g45 5G memberikan layar punch-hole 6,5 inci dengan refresh rate 120Hz memberikan pengalaman visual yang lancar dan imersif, menyesuaikan otomatis dengan konten yang ditampilkan. Dilengkapi Gorilla® Glass 3 untuk daya tahan terbaik di segmennya, serta bezel ultra-tipis dan desain modern yang meningkatkan pengalaman menonton film, bermain game, dan video call. Dengan touch sampling rate 240Hz, setiap sentuhan dan gesekan menjadi lebih lancar.


Untuk pengalaman audio yang lebih imersif, moto g45 5G dilengkapi Dual Stereo Speakers yang disetel dengan Dolby Atmos®, menghadirkan suara multidimensi yang kaya. Ini juga menjadi yang pertama di segmennya yang memperkenalkan Hi-Res Audio, memberikan kejernihan suara superior dan rentang dinamis yang lebih luas. Dengan teknologi power amplification dan speaker stereo yang tersinkronisasi, pengguna dapat menikmati suara jernih, tajam, dan bertenaga untuk musik, film, dan gaming.


Moto g45 5G menghadirkan kamera utama 50MP Quad Pixel dengan kejelasan luar biasa dan detail yang hidup dalam segala kondisi pencahayaan. Teknologi Quad Pixel meningkatkan sensitivitas cahaya hingga 4x, memastikan hasil foto yang memukau baik siang maupun malam. Fitur Image Auto Enhance memungkinkan pengguna memilih antara warna alami atau warna yang lebih hidup, memberikan pengalaman fotografi yang lebih personal.


Untuk selfie, kamera depan 16MP menghasilkan potret tajam dan detail, sementara kamera Macro Vision 2MP memungkinkan pengambilan gambar close-up yang mendetail. Motorola juga menghadirkan fitur kamera premium seperti Audio Zoom, Spot Color, Auto Smile Capture, Gesture Capture, dan Auto Night Vision Mode, membawa teknologi fotografi canggih ke segmen smartphone terjangkau.


Moto g45 5G dibekali baterai 5000mAh yang tahan seharian, memastikan penggunaan tanpa gangguan untuk streaming, gaming, dan panggilan video. Dengan TurboPower™ 20W fast charger yang disertakan dalam kotak, pengguna dapat mengisi daya dengan cepat dan tetap terhubung sepanjang hari tanpa khawatir kehabisan daya. Dirancang untuk mereka yang membutuhkan daya tahan baterai andal saat bepergian, moto g45 5G selalu siap menemani setiap momen.


Pendekatan Motorola di Indonesia adalah mengembangkan ekosistem ‘local for local’—tidak hanya dalam manufaktur tetapi juga dalam pengembangan perangkat lunak lokal, aplikasi lokal, serta perekrutan tim dan tenaga kerja lokal. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan inovasi global terbaik ke Indonesia dengan pendekatan ‘local-for-local’ yang didukung oleh investasi kami dalam mitra lokal, manufaktur, dan tim lokal,” tambah Bagus Prasetyo, Country Head, Motorola Indonesia.


Motorola terus berinvestasi di Indonesia melalui manufaktur lokal dengan bermitra bersama salah satu perusahaan EMS terbesar di Indonesia, PTSN. Investasi ini mencakup pengadaan peralatan manufaktur kelas dunia dan produksi PCBA (Printed Circuit Board Assembly) secara menyeluruh di Indonesia, serta lokalisasi komponen seperti charger dan kemasan—menunjukkan komitmen jangka panjang Motorola di pasar Indonesia.


Ketersediaan:

Moto g45 5G terbaru hadir dalam satu varian penyimpanan RAM 8GB+256GB. Smartphone ini memiliki desain premium dengan lapisan vegan leather, tersedia dalam tiga warna menawan: Brilliant Blue, Brilliant Green, dan Viva Magenta. Mulai 25 Februari 2025, moto g45 5G dapat dibeli di Shopee Indonesia, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada Indonesia, Akulaku, Blibli, serta di toko ritel terkemuka di seluruh Indonesia.


Harga dan Penawaran:

Moto g45 5G (8GB RAM + 256GB Storage)

Harga Peluncuran : Rp 2,599,000

Harga Spesial Ramadan : Rp2.399.000* (berlaku untuk jangka waktu terbatas)


Penawaran Mitra:

Konsumen juga berhak mendapatkan langganan Vision+ hingga 1 tahun* serta paket perdana XL dengan kuota data hingga 45GB* dari TrueXL.


Untuk informasi lebih lanjut dan pengalaman terbaik, kunjungi situs web kami di Motorola.id serta media sosial kami di Facebook, X, Instagram, TikTok, dan YouTube.


*Syarat & Ketentuan Berlaku. Harga dan penawaran berlaku dalam periode terbatas. Ketentuan dan periode penawaran dapat berubah sesuai kebijakan merek dan mitra.(Indra hasibuan) 

Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polsek Medan Tembung, Satu Diantaranya Masih Bebas Berkeliaran

By On 2/19/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua dari tiga pelaku penganiayaan terhadap Indra Sutrimo Fernando Nababan (28) warga Jalan Pancing, Medan Deli, Kota Medan yang terjadi beberapa bulan yang lalu di Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.


Anehnya, pihak Polsek Medan Tembung hanya menangkap dua dari tiga pelaku tersebut. Kedua pelaku itu diketahui bermarga Nainggolan dan Sihombing.


Sedangkan pelaku yang belum ditangkap dan diduga masih bebas berkeliaran kota Medan bermarga Simamora.


Kuat dugaan, ketiga pelaku tersebut pecandu Narkotika jenis sabu-sabu. Yang mana pada saat penganiayaan itu, para pelaku dengan membabi buta memukuli korban yang diduga pengaruh daripada Narkotika tersebut.


Hal itu, diungkapkan Indra Sutrimo Fernando Nababan kepada wartawan di Mako Polsek Medan Tembung, Selasa (18/2/2025) sore.


"Saya dihubungi penyidik pembantu Polsek Medan Tembung bang, bahwa dua pelaku yang menganiaya saya sudah ditangkap. Dan saya disuruh datang ke Polsek Medan Tembung dengan membawa dua saksi untuk di BAP", ucap Indra Sutrimo Fernando Nababan.


Ia juga meminta agar pihak Polsek Medan Tembung menangkap pelaku lainnya yang diduga bermarga Simamora.


Karena, menurutnya pelaku bermarga Simamora itu diduga masih bebas berkeliaran diseputaran rumahnya atau di TKP.


"Saya minta pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap bermarga Simamora itu dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini", ujarnya.


"Saya yakin, Simamora itu masih sembunyi di seputaran Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Kalau memang tak kunjung ditemukan, terbitkan surat DPO", sambungnya.


Lebih lanjut, Indra Sutrimo Fernando Nababan berharap, agar pihak Polsek Medan Tembung memproses para pelaku secara hukum atas perbuatannya yang sampai saat masih syok atas peristiwa tersebut.


"Saya harap pihak Polsek Medan Tembung memproses para pelaku secara hukum atas perbuatannya guna saya mendapatkan keadilan hukum", pintanya.


"Supaya menjadi efek jera bagi para pelaku", tandasnya. (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *