Binjai

HEADLINE NEWS

Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut Terkesan Sembunyi di Ruangannya Dari Konfirmasi Wartawan

By On 1/21/2025


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Berusaha dikonfirmasi sejumlah wartawan untuk mempertanyakan gelar perkara khusus  yang dipimpinnya, sehingga diduga  berefek pada raibnya dua ekscavator PT Jui Shin Indonesia dari Mapolda Sumut. 

Dimana PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI dilaporkan Sunani ke Polda Sumut, diduga bakal dihentikan penyidikannya melalui Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman, mantan Kapolres Tanah Karo itu malah terkesan sembunyi di ruangannya. Selasa (21/1/2025), sejak siang hingga hampir malam masih tak mau menerima kedatangan sejumlah wartawan.

Tanda-tanda dugaan permainan dalam kasus tersebut semakin terasa jelas  sesuai yang dibeberkan di atas oleh Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Max Donald yang berkomitmen kuat mengawal proses hukum sejak Laporan Pengaduan dibuat Sunani dengan Nomor STTLP B/8#/I/2024, pada Januari 2024 lalu.

Dimana perkembangan saat ini, masih sesuai informasi dari LSM Gebrak, bahwa dua unit ekscavator milik PT Jui Shin Indonesia yang diamankan Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut diduga sudah raib dari Mapolda Sumut, yang sebelumnya dijadikan Barang Bukti atas Laporan Pengaduan Sunani.

Padahal dari sekitar Pukul 13:00 WIB ditunggui sejumlah wartawan di depan ruangan Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman, namun hasil konfirmasi belum didapat hingga hari hampir malam.

Beberapa staf di ruangan AKBP Wahyudi Rahman ditanyai wartawan mengatakan bahwa pimpinan mereka Kabag Wassidik sedang rapat di lantai 2 gedung utama, tetapi dicari wartawan ke lantai 2, ruangan dimaksud kosong.

Kemudian ada lagi mengaku Penyidik Senior di Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut bernama Mangara memanggil perwakilan wartawan,  mempertanyakan hal yang mau dikonfirmasi, ketika dijelaskan mengarahkan ke Kabid Humas Polda Sumut dan

Sekedar informasi, PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI dilaporkan Sunani ke Polda Sumut sekitar Januari 2024 lalu atas dugaan pencurian pasir kuarsa dari lahan Sunani dan pengerusakan lahan Sunani di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara-Sumut.

Kasus tersebut sampailah saat ini, dimana kuat dugaan sedang dipermainkan melalui Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut, diduga ada  upeti agar kasus PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI yang diketahui milik Chang Jui Fang beralih ke kasus perdata.

Padahal sebelumnya kasus ini sudah mulai terang dengan diamankannya barang bukti dua unit alat berat ekscavator dari lokasi pertambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, Kabupaten Batubara, maupun ada seorang dengan jabatan Direktur ditetapkan sebagai tersangka, dan beberapa karyawan lainnya. Namun belakangan seolah dikaburkan melalui gelar perkara khusus yang dipimpin Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman.

Dimana gelar perkara khusus itu memanggil korban/pelapor Sunani untuk hadir pada 4 Desember 2024, sedangkan surat undangan dikirim pada Senin 3 Desember 2024, yang dinilai begitu tergesa-gesa.

"Apa Bapak Kabag Wassidik berani melawan hukum dan diduga membuat saksi ahli seolah-olah kasus ini bukan pidana. Karena pendapat ahli itu hanya sifatnya rekomendasi bisa dipakai, bisa juga tidak."

"Dalam kasus ini sudah ditetapkan tersangka dari hasil gelar perkara, berarti sudah terpenuhi alat bukti. Terlepas pelapor mau bersalah atau tidak, biarkan pengadilan yang memutuskan." tutur Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd CTLA Mediator selaku kuasa hukum Sunani.

Ditanyai wartawan lagi soal adanya dugaan kasus yang dilaporkan kliennya, kalau tidak berhasil ditutup mereka, hendak dialihkan menjadi kasus sengketa tambang, tanah atau lainnya, Pimpinan Law Firm Darmawan Yusuf Associates (DYA) itu menegaskan, 

"UU Minerba tidak mengatur pencurian pasir kuarsa atau pengrusakan tanah. Tindak pidana ini merupakan tindak pidana umum yang diatur dalam Pasal 363 KUHP (pencurian) dan 406 KUHP (pengrusakan). Oleh karena itu, penerapan KUHP menurut saya sudah tepat." jelas Darmawan.

Lebih lanjut, "Perbuatan mengambil pasir kuarsa tanpa izin dan merusak tanah adalah tindak pidana umum murni yang diatur dalam KUHP yang tidak tergolong dalam pidana khusus, sengketa tambang atau administratif."

"Sengketa tambang terkait dengan batas wilayah atau izin operasional WIUP, sedangkan kasus ini menyangkut tindak pidana umum yang merugikan klien kami sebagai pelapor,"

"Fakta hukumnya, klaim adanya WIUP atau izin operasional tidak menggugurkan tindak pidana yang dilakukan. Ini yang dirugikan bukan hanya negara dari segi pajak tapi ada korban sunani disini yang tanahnya sudah jadi danau buatan dan pasir kuarsa yang bernilai telah diambil dan dikomersilkan menjadi produk. tetap itu adalah tindakan melawan hukum." tegasnya.

Kemudian Dr Darmawan Yusuf yang juga lulusan Cumlaude dari Doktor Fakultas Hukum USU ini mengatakan,  Polda Sumut tidak perlu susah-susah untuk menindak terkait misal ada dugaan pidana tambang, mereka kan bisa berdiri sendiri melalui Ditreskrimsus, bisa membuat laporan Model A, tanpa ada masyarakat melaporkan, Polisi bisa menindaknya dengan Laporan Pendahuluan Model A yang dibuat oleh Polisi sendiri, lalu bisa dikembangkan dari lidik, sidik lalu penetapan tersangka.(Indra Hasibuan) 

Polsek Medan Sunggal Tembak Residivis Kejahatan Jalanan

By On 1/21/2025


Medan// DeteksiNusantara.Com.Unit  Reskrim Polsek Medan Sunggal kembali tangkap dan  tembak seorang residivis terlibat kejahatan jalanan di Jala Asrama Medan.  

Pelaku yang  telah dijebloskan ke penjara itu yakni Doni Harianto (30) warga Kecamatan Medan Sunggal. 

"Pelaku melakukan aksi jambret kepada emak - emak bernama Sukarni (41) warga Jalan SMP Negeri 2, No 7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang di Jalan Amal. Lalu pelaku kabur ke arah Jalan Asrama Medan, " ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol  Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025). 

Pelaku menjelaskan, bahwa  pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB Tersangka sedang mengendarai Sepeda motor Vario warna hitam BK 2923 AFP, dan Tersangka melintas di Jalan Amal Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dari Jalan Patriot dan tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor dan melihat tas sandang milik korban yang dipegang oleh korban. Lalu tersangka mengikuti korban mengarah ke Jalan Ringroad dan setelah lewat jembatan lalu tersangka memepet korban dari sebelah kanan. korban dan tersangka langsung menarik tas sandang korban dengan tangan kiri.  sehingga tali tas sandang korban putus. Kemudian tersangka langsung tancap gas dan  mendengar suara teriakan

korban mengatakan jambret dan tersangka langsung lari ke arah jalan Asrama .Medan Helvetia. 

Selanjutnya mengarah ke balik ke Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan di pinggir sungai sebelah kiri sebelum jembatan tit papan. Dan di pinggir sungai

tersebut pelaku mengambil uang, ponsel dan emas yang ada di dalam tass andang milik korban, dan tas dan yang lain dibuang ke sungai.

Selanjutnya, atas laporan korban, bahwa setelah melakukan penyelidikan terhadap terjadinya tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. Kemudian tersangka ditangkap pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, yang menangkap. "Saat ditangkap melawan dan ditembak kaki pelaku, " jelas Kombes Gidion. 

Dari pelaku juga petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel merk Oppo A17 warna biru, 1 buah helm warna hitam, 1 potong jaket switer biru dongker, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam dengan Bk 2923.(indra Hasibuan) 



Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

By On 1/21/2025


Medan// DeteksiNusantara.Com. Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah mengakui peran masing-masing. Reno Sukmoro bertugas mengambil ponsel korban, sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Indra Syahputra bertugas mengalihkan perhatian korban.

“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1).

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas AKBP Taryono. ( Indra Hasibuan) 

Syukuran Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 Keluarga Besar  SMP Swasta Santo Thomas I Medan

By On 1/21/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Medan Selasa 21 Januari 2025 dijalan S.Parman Medan. Dalam pelaksanaan Syukuran yang penuh makna, SMP Swasta Santo Thomas I Medan merayakan Natal di Halaman sekolah pada Sabtu 11 Januari 2025, mulai pukul 08.30 WIB. Acara syukuran  ini dihadiri oleh seluruh Siswa,Siswi,Pastor dan pengurus Sekolah beserta Dewan guru,syukuran ini  menciptakan momen kebersamaan antara Sesama Guru dan Siswa Siswi yang hadir  dengan semangat Natal.

SMP Swasta Santo Thomas I Medan memilih Sub Tema Lukas 2 : 15   yaitu Marilah kita pergi ke Betlehem untuk melihat apa yang terjadi disana, seperti yang di beritahukan Tuhan kepada Kita. Dengan  sesuai  tema yaitu Datanglah ke Betlehem - Bawalah Empati,Tumbuhkan layanan,eratkan Hati dan Emban Misi." 

Didukung dekorasi dan  acara yang bagus dengan  penuh warna warni dekorasi membuat kehangatan dan makna Natal yang terpancar dari setiap sudut yang dibentuk sebagus mungkin di lapangan Sekolah  SMP Swasta Santo Thomas I Medan. Perayaan  Natal tidak hanya dirayakan sebagai peristiwa agama, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan di kalangan siswa dan Dewan guru.

Dalam kata sambutan nya, Sri Maria Magdalena S.Pd ,sebagai Ketua Panitia  menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kehadiran seluruh peserta acara.Ketua Panitia juga mengatakan tujuan utamanya acara ini adalah untuk merayakan Kebersamaan dan Kedamaian, menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh undangan, Para Guru dan Siswa - siswi

"Ketua Panitia Natal juga  mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pastor Yosep Yuki Hartandi CDD,Ketua Yayasan,Bapak Kepala Sekolah, Bapak/Ibu Guru dan Siswa -Siswi yang telah mendukung  sehingga acara ini dapat terlaksana. Semoga acara ini bermanfaat bagi kita semua," ujar Sri Maria Magdalena,S.Pd dengan tulus.

Pak Pastor Yosep Yuki Hartandi, CDD  memberikan sambutannya, Bahwasanya , ia menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap acara syukuran Natal ini.

“Semoga dengan acara Syukuran natal seperti ini dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Semoga kegiatan ini menjadi tradisi yang memperkaya nilai-nilai kehidupan dan karakter di sekolah kita,”ucapnya

Pak Pastor  Yosep Yuki Hartandi, CDD  yang menjadi pengkhotbah dalam acara Syukuran Natal tahun 2024 ini, dalam pesan Natalnya juga mengajak hadirin untuk merenungkan beberapa pokok pikiran.

Kemuliaan Allah tidak selalu berkobar di tempat yang besar dan megah. Ia seringkali muncul dalam kesederhanaan, bahkan di tempat-tempat yang dianggap remeh.  Tuhan dapat bekerja dengan luar biasa di dalam hidup kita, bahkan di tempat-tempat yang dianggap remeh,ucap Pak Pastor.

Hari Natal bukan hanya kebahagiaan untuk satu kelompok atau satu agama saja, tetapi kesukaan bagi seluruh Bangsa. Dengan kelahiran Kristus, ada harapan bagi semua bangsa. Pesan Natal bukan hanya tentang perayaan, melainkan juga tentang anugerah terbesar: inkarnasi, pengorbanan, dan penebusan oleh Tuhan bagi umat manuia

Belajar bukanlah sesuatu yang dipaksa, melainkan sebuah anugerah yang dapat dinikmati. Inilah makna merdeka belajar. Kita diajak untuk menemukan kebebasan dalam proses pembelajaran, karena melalui itu kita dapat memuliakan Allah. Mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh dalam belajar adalah wujud dari merdeka belajar.

Hidup kita seharusnya memiliki fokus dan tujuan yang jelas, yaitu memuliakan Allah. Salah satu cara konkritnya adalah melalui usaha keras dalam belajar. Dengan demikian, kita pasti akan memuliakan Allah. Hidup yang membawa damai kepada semua orang, tanpa memandang agama atau suku, akan membawa berkat.

Dari pantauan wartawan Acara natal yang dihadiri tidak lebih dari 1500 orang. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar. tidak hanya menjadi syukuran perayaan Natal , tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara Guru dan Siswa -Siswi di sekolah. 

Awak media juga tidak lupa mewawancarai orang tua siswa.Orang tua siswa mengatakan acara berjalan baik dan penuh makna, Orang tua siswa merasa senang karena  kebahagiaan Natal sejati tidak terletak pada kemewahan, melainkan pada kebersamaan, cinta kasih, dan semangat untuk merdeka belajar bersama.(Indra Hasibuan) 

Kapolrestabes Medan Prihatin Peristiwa Penyerangan dan Penjarahan Toko Kelontong oleh Sejumlah Mahasiswa

By On 1/21/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku prihatin atas peristiwa penyerangan dan penjarahan Toko Kelontong SETIA FAMILY di Jalan Karya No 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 23:30 WIB.

"Kita semua prihatin terhadap peristiwa ini, yang mempertontonkan sebuah peristiwa yang bisa dikatakan bar-bar. Melakukan penyerangan terhadap karyawan toko, bahkan kemudian mengambil (menjarah) sebagian barang milik toko," ujarnya di Mapolsek Medan Barat, Senin (20/1/2025).

Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut mengatakan bahwa para pelaku penyerangan dan penjarahan toko kelontong tersebut adalah sekelompok pemuda atau mahasiswa yang kurang lebih berjumlah 31 orang.

"Kalau kemudian tersebar informasi bahwa ini adalah kelompok geng motor, bukan. Ini adalah sekolompok pemuda yang berawal dari pertikaian antar dua kelompok dari Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum dari sebuah universitas," katanya.

Pertikaian terjadi kemudian berlanjut saling mencari, maka pada tanggal 16 Januari itu kelompok yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka yang mengawali, mencari kelompok yang lain.

Peristiwa tersebut dapat diidentifikasi dari CCTV dan dari beberapa keterangan korban maupun saksi yang ada di lokasi. Polisi sementara mengamankan 9 orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan dalam proses penyidikan.

"Kasusnya adalah 365 ayat (2) atau pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 170 Jo 55 Jo 56 KUHPidana ancaman hukuman 12 tahun penjara. 9 orang tersangka tersebut adalah berinisial FN, OS, TS, SS, JS, RS, PIL, FS dan RJT," papar Gidion.

Terhadap pelaku lainnya yang belum ditangkap, Kapolrestabes Medan KOmbes Gidion Arif menegaskan masih dilakukan upaya pengejaran dan penangkapan sesuai dengan konstruksi yang telah ditetapkan.

Sedangkan barang bukti yang disita dari peristiwa ini adalah satu unit sepeda motor vespa, rekaman CCTV saat kejadian, 1 buah kursi plastik warna hijau, 2 potong celana jeans warna biru dan 1 potong celana jeans warna hitam.

"Barang-barang yang diambil para pelaku ada rokok, kemudian ada telur. Telur ini sampai rusak dan berhamburan di TKP. Lalu ada juga luka terhadap korban penjaga toko dua orang atas nama Misbarzi dan Teuku Shahlul Umuri," tutup Gidion. 

Sementara itu dalam pemeriksaan para tersangka mengaku merupakan kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum salah satu universitas di Medan. Mereka mengakui perbuatan mereka melakukan penyerangan terhadap korban di toko kelontong.

Motifnya adalah untuk melakukan serangan balasan terhadap Mahasiswa Fakultas Teknik universitas yang sama, yang mana sebelumnya yaitu pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, Mahasiswa Fakultas Teknik menyerang warung tempat tongkrongan Mahasiswa Fakultas Hukum.

Selanjutnya Mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 31 orang berkumpul dan sepakat berkeliling mencari mahasiswa Fakultas Teknik. Pada saat melintas di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, para pelaku melihat ada 2 orang Mahasiswa Fakultas Teknik yang sedang berada di toko kelontong, sehingga para pelaku langsung menyerbu toko tersebut dan melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di dalam toko.(Indra Hasibuan) 

Dituding Berkas Dukungan M Nainggolan Tidak Lengkap dan Palsu, Warga Datangi Kantor Lurah Helvetia Tengah

By On 1/21/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Puluhan warga masyarakat Blok 11 Lingkungan 18 Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan mendatangi kantor Lurah Helvetia Tengah. 

Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan dengan kepemimpinan AHT Kepling Blok 11 lingkungan 18 Perumnas Helvetia. "Kami warga lingkungan 18 Blok 11 Perumnas Helvetia merasa keberatan apabila AHT tetap diangkat menjadi Kepling Lingkungan Blok 11 lingkungan 18, karena diduga arogan selama menjabat sebagai Kepling dan setiap memutuskan sesuatu masalah di lingkungan tidak pernah tuntas dan berbicara (bertutur kata) terlalu kasar (kotor), seringa menyakiti perasaan warga," ujar warga saat di kantor Lurah Helvetia Tengah, Senin siang (20/1/2024).

Selain itu, uang iuran jaga malam yang dikutip dari warga sebesar Rp.20.000/bulannya diduga tidak lagi dibayar kepada petugas yang jaga malam, sehingga masyarakat merasa keberatan dan tidak mau lagi membayar uang jaga malam.

"Awalnya masyarakat dikumpul untuk musyawarah membuat membentuk Pemuda Blok 11 lingkungan 18 guna kegiatan jaga malam dalam musyawarah tersebut disepakati tiap rumah warga wajib membayar sebesar Rp.20.000/ bulan untuk uang pudding bagi yang bertugas jaga malam, tetapi akhir-akhir ini uang iuran jaga malam yang dikutip diduga tidak lagi dibayar kepada petugas yang jaga malam, sehingga masyarakat merasa keberatan dan tidak mau lagi membayar uang untuk jaga malam," ujar warga Blok 11 lingkungan 18 serentak. 

Tidak hanya itu, kata warga, Kepling AHT diduga telah menyalahgunakan kepercayaan warga dalam hal pembayaran PBB, BPJS dan lainnya (uangnya dikutip tapi diduga tidak disetorkan). "Kami sebagai warga merasa tidak nyaman untuk melakukan segala bentuk urusan yang berkaitan dengan lingkungan kepada yang bersangkutan," sebut warga. 

Hal senada juga di sampaikan J Siahaan warga Blok 11 lingkungan 18, selain menyoroti kepemimpinan kepling tersebut warga juga mempertanyakan kepada Lurah Helvetia Tengah, Naikma Marbun, SE, MM perihal berkas kandidat yang dipilih warga untuk mengganti Kepling sebelumnya.

"Jadi kami meminta pergantian kepling. Karena AHT sudah 2 priode mencalonkan sebagai kepling. Dia (AHT) diduga arogan dalam setiap melakukan tindakan, bertutur kata terlalu kasar (kotor), dan sudah meresahkan warga, sudah sering mau kami ganti. Cuma kami tidak ada calon. Sekarang kami sudah ada calon penggantinya. Jadi kami mau ganti biar supaya ada perubahan," tutur J Siahaan didampingi R Hutapea dan warga Blok 11 lingkungan 18.

Sambung J Siahaan, berdasarkan keterangan Lurah Helvetia Tengah Naikma Marbun, SE, MM saat pertemuan di kantornya mengatakan berkas M. Nainggolan yang mereka calonkan tersebut tidak lengkap.

Lebih lanjut, J Siahaan menerangkan bahwa berkas dukungan pencalonan terhadap M. Nainggolan yang ditandatangani 110 Kartu Keluarga (KK) yang ada di Blok 11 lingkungan 18, ternyata Lurah Helvetia Tengah malah menyatakan bahwa berkas dukungan pencalonan terhadap M. Nainggolan yang ditandatangani warga Blok 11 lingkungan 18 sebanyak 110 KK tersebut adalah palsu. 

Atas pernyataan Lurah itu, J. Siahaan akan membawa 110 warga yang memberikan dukungan serta tandatangannya kepada M. Nainggolan untuk menemui Lurah Helvetia Tengah agar membuktikan bawah berkas dukungan yang diserahkan itu tidak palsu. Oleh karena itu, warga meminta data ataupun nama-nama warga Blok 11 lingkungan 18 yang diserahkan AHT agar di cek. Karena jumlah penduduk di Blok 11 lingkungan 18 hanya berjumlah 204 KK.

Dan anehnya, Lurah Helvetia Tengah malah mengklaim bahwa warga di Blok 11 lingkungan 18 berjumlah 350 KK bukan 204 KK. "Ketika kami pertanyakan data ataupun nama-nama warga Blok 11 lingkungan 18 yang berjumlah 350 KK tersebut, namun Lurah Helvetia Tengah tidak bisa memberikan jawaban kepada kami. Biar kami cek nama-nama warga yang disampaikan oleh AHT pada saat melakukan pendaftaran, siapa tau terdapat nama-nama warga yang sudah meninggal dunia ataupun ada nama-nama warga yang sudah pindah dari Blok 11 lingkungan 18," tegas J Siahaan.

Perlu diketahui, pendaftaran pencalonan kepling ditutup pada tanggal 20 Desember 2024 hingga pukul 17.00 WIB, sementara berkas pendaftaran serta dukungan pencalonan terhadap M. Nainggolan lengkap dan memenuhi persyaratan itu diantar langsung sama Lurah pada tanggal 20 Desember 2024 sebelum pukul 17.00 WIB, sementara kepling lama mengantar berkas pendaftarannya pada tanggal 23 Desember 2024, padahal jadwal tanggal pendaftaran pencalonan kepling sudah lewat, "kenapa malah berkas kepling lama yang diterima sementara berkas pendaftaran calon yang kami ajukan tidak diterima, malah dibilang palsulah dan tidak memenuhi persyaratanlah. Ada permainan apa ini," ungkap J Siahaan.

Warga menduga Lurah seakan-akan mempertahankan AHT tetap menjadi kepling. Warga meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen memanggil Lurah Helvetia Tengah untuk dilakukan rapat dengan pendapat (RDP) atas dugaan keberpihakan Lurah Helvetia Tengah dengan kepling lama.

Apabila permohonan keberatan yang kami sampaikan ini tidak ditanggapi Lurah maupun Camat ngotot melantik AHT menjadi kepling maka kami akan melakukan aksi ke II (dua) secara besar-besaran ke Kantor Lurah Helvetia Tengah, kantor Camat Medan Helvetia, ke kantor Wali Kota Medan dan ke DPRD Kota Medan. 

Usai bertemu warga, ketika dikonfirmasi wartawan kepada Lurah Helvetia Tengah Naikma Marbun, SE, MM terlihat buru-buru sambil mengatakan bahwa ia lagi di panggil Camat, "nanti dulu bang, aku lagi di panggil Camat," ujarnya singkat sembari masuk ke dalam mobil dan berlalu. (Indra Hasibuan) 

Minggu Ketiga Januari 2025, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gulirkan Bantuan Beras

By On 1/17/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Bertempat di Sekretariat Pewarta.co / Pewarta Polrestabes Medan Jln Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, di minggu ketiga di Januari 2025 tepat di hari Jumat (17/1/2025), Chairum Lubis SH Ketu Pewarta Polrestabes Medan kembali gulirkan bantuan beras kepada pengurus dan anggota.

Chairum Lubis berharap, kegiatan rutin Jumat Barokah tetap menjadi momentum membangun kebersamaan dan menjalin ke kompakan sesama pengurus.

"Jangan lelah untuk selalu berbuat baik. Karena berbuat baik terhadap sesama akan menjadi amal jariah antara sesama manusia khususnya wartawan/ jurnalis yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan," ucap Chairum Lubis.

Chairum Lubus juga mengucapkan terimakasihnya kepada pengurus dan anggota serta sahabat juga rekan rekan wartawan yang tetap memberikan dukungan dan doa kesehatan/kesembuhan kepada dirinya yang masih dalam kondisi penyembuhan.

"Semoga, apa yang menjadi tujuan kita bersama, menjadi amal ibadah dan keperdulian serta kekompakan pengurus dan anggota," ungkap Chairum Lubis menerangkan dan menyampaikan dengan secara perlahan.(Indra Hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *