Binjai

HEADLINE NEWS

Pasar Akik di Jalan AR Hakim Resmi Beroperasi

By On 11/26/2024


Medan // DeteksiNusantara. Com. Pasar Akik di Jalan AR Hakim, Medan, yang baru saja selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Medan, kini resmi beroperasi mulai Selasa (26/11). Peresmian pasar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Ada 335 lapak yang diisi oleh 305 pedagang di pasar ini. Revitalisasi dilakukan agar pedagang memiliki tempat resmi dan layak untuk menjalankan aktivitasnya,” ujar Bobby dalam sambutannya.

Menurut Bobby, keberadaan pasar memiliki peran penting dalam pertumbuhan peradaban dan menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah kota.

“Pasar yang tertata dan taat regulasi akan mendorong aktivitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tambahnya.

Bobby juga mengungkapkan bahwa proses legalisasi Pasar Akik memakan waktu cukup panjang, dimulai sejak tahun 2022 hingga akhirnya berhasil diselesaikan pada tahun 2024.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat menjaga dan merawat fasilitas pasar ini. Pasar Akik akan menjadi model bagi revitalisasi pasar-pasar lain di Medan,” tegas Bobby.

Plt Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi, menjelaskan bahwa revitalisasi ini memberikan dampak positif bagi pedagang yang sebelumnya tidak memiliki tempat berdagang yang layak.

“Fasilitas pasar ini kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang rusak, bocor, dan tidak terawat. Pasar ini kini memiliki desain unik dengan bahan terbaik, dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi dan air bersih,” jelasnya.

Ke depan, Imam menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kajian untuk merevitalisasi pasar-pasar lain di Medan, dengan menggandeng berbagai pihak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli, serta meningkatkan kualitas pasar tradisional di Kota Medan.

Sementara itu, usai peresmian, walikota Medan beserta jajaran pejabat PUD Pasar Kota Medan meninjau aktivitas pedagang dan pembeli di pasar tersebut. (Indra hasibuan) 

Syahrin Siregar Alias DJ Syahrin Diduga Penjebak Jurnalis RN Dengan Ekstasi Masih Berkeliaran

By On 11/25/2024


MEDAN- DeteksiNusantara. Com. Sejak sekitar 15 Maret 2024 lalu sudah diinformasikan kepada Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi bahwa Jurnalis sekaligus pemilik media online RN dijebak bandar narkotika bekerja sama dengan oknum-oknum petugas hingga RN harus mendekam di balik jeruji besi.

Namun sampai detik ini, si bandar narkotika ekstasi juga sabu-sabu yang belakangan diketahui bernama Syahrin Siregar alias DJ Syahrin masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.

Padahal sesuai informasi, bila memang.serius mendukung program pemerintah, pengembangan kasus RN sejatinya dilakukan sejak RN ditangkap pula. Diyakini, Kombes Yemi Mandagi bisa membongkar jaringan narkotika besar, kelas antar negara.

Namun demikian, sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk dua tim yang diturunkan Kombes Pol Yemi Mandagi kembali bekerja mengembangkan kasus jurnalis RN, masyarakat mengirimkan foto Syahrin Siregar alias DJ Syahrin si tukang jebak narkoba, berharap kabar baik penangkapan terhadap Syahrin Siregar alias DJ Syahrin dipaparkan di Mapolda Sumut dalam waktu dekat.

Sepenggal tentang sosok Syahrin Siregar alias DJ Syahrin sesuai yang dibeberkan sumber terpercaya mengatakan, bahwa Syahrin Siregar alias DJ Syahrin ternyata seorang residivis, disebut -sebut kasusnya melakukan penganiyaan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggrebekan sarang narkotika di kawasan Jalan Kelambir Lima tak jauh dari Pasar/Pajak Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Lebih dari itu tentang Syahrin Siregar alias DJ Syahrin sudah dibeberkan berbagai sumber kepada wartawan, namun akan diangkat dengan bertahap, lebih jauh bisa menjadi informasi berharga bagi petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan dengan penangkapan.

"Gak ada yang meragukan kinerja Polri dalam segala tugas yang diembannya sebagai penegakan hukum, yang ada bila oknum-oknum di dalamnya bersandiwara sehingga kasus mengalami kebuntuan, bila oknum-oknum petugasnya turut bermain atau memiliki kepentingan," kata M. Nazwar.

Sambung Sekjen DPP Ibu Prabu Indonesia itu lagi, "Sebagai organisasi yang turut berjuang berdarah -darah dalam pemenangan Pak Prabowo kemarin di Pilpres 2024, kita juga sudah berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka berjalan dicintai masyarakat, sekali lagi kita minta kasus saudara RN dikembangkan sampai ke akar-akarnya," tutup pria dikenal vokal membela masyarakat terzalimi itu. Minggu (22/11/2024).

Kepada Syahrin Siregar alias DJ Syahrin melalui nomor WhatsApp +62 813-7117-85## dicoba juga dilakukan konfirmasi, 

Di tempat terpisah, baik sebelumnya, kasus yang menimpa jurnalis RN ini sudah dikonfirmasi kepada Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi. Anehnya, mantan Kapolres Deli Serdang itu belum juga menjawab.

Sehingga ke tingkat yang lebih tinggi juga dikonfirmasi, disampaikan persoalan RN ini demi keadilan, kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Sebelum Penangkapan Jurnalis RN yang Juga Owner Media Online

Skenario Syahrin Siregar alias DJ Syahrin Cs ini berawal dari pemberitaan. 

RN yang kerap mengangkat berita bernuansa kritik, lantas tiba-tiba ditawari oleh komplotan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin, bila ingin ke hiburan malam ada ekstasi gratis yang disiapkan Syahrin Cs, dan tinggal ambil saja di lokasi Syahrin kerap berjualan narkotika di Gang Mushola/Sekitarnya, Jalan Kelambir Lima, Medan Sunggal, Kota Medan.

Di Maret 2024, karena menghadapi pergumulan hidup yang sanngat kuat,  RN dan beberapa rekannya sepakat masuk ke salah satu hiburan malam di Medan sembari masing-masing  mereka juga sepakat berbagai barang bawaan, dimana RN bertugas mengambil ekstasi yang dijanjikan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin.

Hingga kemudian RN dan Syahrin bertemu di Gang Mushola, Jalan Kelambir Lima, Medan Sunggal.

Setelah diberikan Syahrin ekstasi seberat 3,2 Gram, diduga sengaja diberikan seberat itu agar nantinya RN disebut sebagai pengedar dan hukumannya dapat disetir tinggi, RN sembari membawa ekstasi "Made In" DJ Syahrin sembari berkendara.

Hanya berselang beberapa menit kemudian, tepat di simpang lampu merah Pasar Kampung Lalang -Jalan Gatot Subroto Medan, RN dipepet beberapa orang, yang total seluruhnya diperkirakan sebanyak 2 tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut.

Saat digeledah, RN pun diketahui sangat kooperatif, berjalan mulus petugas bawahan Kombes Pol Yemi Mandagi mendapatkan yang mereka cari, dan RN diboyong ke Mapolda Sumut gedung Ditresnarkoba, dan sampai saat ini kasusnya tidak pernah dikembangkan untuk mendapatkan narkotika yang jumlahnya jauh lebih besar dari Syahrin Siregar alias DJ Syahrin Cs.

Malahan, diduga jurnalis RN dibenam komplotan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin dengan memberikan gepokan-gepokan, sehingga dituntut tinggi oleh Kejati Sumut dipimpin Idianto SH MH, selama 9 tahun subsider 3 bulan kurungan, yang sama dengan kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan terdakwa bernama Edy alias Athiong, Jen Ling alias Halim, warga Binjai Kota, Kota Binjai, Sumut.

"Perjalanan hukum yang dialami jurnalis RN yang juga pemilik media ini tak lebih dari bentuk arogansi sindikat terpelihara yang keinginannya malah direstui oknum -oknum pejabat penegak hukum yang semakin hari  kehilangan hati nurani," kata Tomy Nainggolan keluarga RN.

"Di pemerintahan baru Bapak Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka, oknum -oknum pejabat penegak hukum seperti ini dinilai layak  dibersihkan," pintanya.(Indra Hasibuan) 

Torehkan Prestasi Gemilang, Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Perjuangan Tri Kurnia Jaya Zega dan M. Annas Arfanni

By On 11/25/2024


Medan – DeteksiNusantara. Com. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali mencetak sejarah dalam dunia olahraga, Tim bulu tangkis ganda putra yang diwakili oleh Tri Kurnia Jaya Zega (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan M. Annas Arfanni (Penjaga Tahanan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar) berhasil merebut medali emas pada ajang Pekan Olahraga Daerah (PORDA) KORPRI Sumut 2024.


Pertandingan final yang berlangsung di Gedung PBSI, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (24/11/2024), menjadi saksi perjuangan keras pasangan atlet Kanwil Kemenkumham Sumut. Dengan semangat pantang menyerah, mereka mampu mengungguli lawan-lawan tangguh dan mengharumkan Kanwil Kemenkumham Sumut di puncak podium.


Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Dalam arahannya, ia menyebut kemenangan ini membuktikan bahwa pegawai Kemenkumham tidak hanya unggul dalam tugas kedinasan, tetapi juga mampu bersinar di dunia olahraga.


“Ini menjadi bukti nyata bahwa sumber daya manusia Kanwil Kemenkumham Sumut dapat berprestasi di berbagai bidang, terlepas dari latar belakang pekerjaan. Kita tunggu gelar juara berikutnya dari pegawai-pegawai kita yang luar biasa,” ungkapnya penuh bangga.


Namun, semangat Agung Krisna tak berhenti pada kemenangan olahraga saja. Ia juga memberikan arahan kepada panitia tes seleksi CPNS 2024 agar menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, seperti yang telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham pada kesempatan yang lalu.


“Ingat, tidak ada ruang untuk praktik kecurangan. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas. Mari kita jalankan tugas dengan penuh amanah,” tegasnya.


Di akhir arahannya, Agung juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ia mengimbau seluruh pegawai untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, tetap netral, dan aktif memonitor pelaksanaan pemilu yang ramah HAM.(Indra Hasibuan) 

Jumat Barokah Penuh Berkah,  Ketua Pewarta : Tetap Jalin Kebersamaan dan Kemitraan

By On 11/22/2024


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Bertempat di Sekretariat Pewarta.co Jln Bromo Lr. Karya No 34 A Medan, Ketua Petua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, Jumat (22/11/2024) kembali melaksanakan giat Jumat Berkah Barokah berbagi sembako kepada pengurus dan anggota.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH yang masih dalam kondisi pemulihan dan berangsur angsur membaik memberikan sembako kepada anggota yang dihadiri, Novian Harhara, Bardansyah, Irvan Rumapea, Abdi Sumarsono, Jack, Ari, Roy dan Sudarmanto.

"Semoga kegiatan Jumat Berkah Barokah yang rutin dilakukan ini tetap menjalin dan memupuk kebersamaan antara sesama pengurus, anggota dan para mitra," ucap Chairum sembari berharap sembako yang diterima bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

Bardansyah mewakili anggota pewarta Polrestabes Medan megucapkan terimakasih dan mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH segera pulih dan beraktivitas seperti sediakala.

"Terimakasih atas sembako yang dinerikan dan doa terbaik untuk kesembuhan Ketua Pewarta untuk segera beraktivitas seperti sedia kala, amin.(Indra Hasibuan) 

Wujudkan Sistem Pemasyarakatan yang Berdampak, Lapas Pematang Siantar Laksanakan Bakti Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan.

By On 11/22/2024

Pematang Siantar - DeteksiNusantara. Com.



Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar mengadakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga warga binaan dan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (22/11).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan material bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu. Keluarga yang memenuhi kriteria kurang mampu mendapatkan bantuan berupa sembako, perlengkapan rumah tangga, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar (Sukarno Ali) dan dihadiri jajaran pejabat struktural, staff pelaksana, mitra kerja dan para keluarga warga binaan yang dipilih melalui serangkaian penilaian oleh panitia kegiatan.

Dalam sambutannya Ali menerangkan bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas yang selaras dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024. Kami berterima kasih kepada seluruh mitra kerja yang turut mendukung dalam penyaluran bansos kepada keluarga warga binaan,” ujar Ali.

Program ini disambut baik oleh keluarga warga binaan, salah satu penerima mengucapkan terimakasih atas pemberian bansos ini,

"Kami sangat terima kasih kepada Lapas Pematang Siantar yang sudah memberikan perhatian untuk kami dan anak kami yang sedang menjalani masa pidana," ujar salah seseorang keluarga Warga Binaan

Lebih lanjut, Lapas Pematang Siantar turut memberikan kompensasi waktu layanan kunjungan kepada keluarga warga binaan yang ingin mengunjungi warga binaan.

Adapun beberapa mitra kerja yang turut mendukung kegiatan ini antara lain, PT. Welly Karya Nusantar, PT. Artek Utama, Aritha Teknik Persada, PT. Anugerah Vata Abadi, GP. Ansor.(Indra Hasibuan) 

Tim Gabungan Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba ,Gg.Pantai Sunggal dan Gg.Warisan 2 Helvetia Jadi Sasaran

By On 11/22/2024


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Tim Gabungan Polrestabes Medan, Kamis (21/11) sore menggerebek Gang Pantai, Medan Sunggal dan Gang Warisan 2, Medan Helvetia. Dalam penggerebekan ini, tim gabungan meringkus dua pelaku, dan menyita sejumlah senjata tajam, termasuk sepucuk senjata beramunisikan gotri.

Penggerebekan dilakukan, menyusul masih ditemukannya praktek jual beli narkoba di kawasan ini. Meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap, namun pelaku baru bermunculan sehingga petugas yang terus mengawasi kawasan ini kembali melakukan penggerebekan.

Hasilnya, 2 pelaku berhasil ditangkap yakni BP (30) dan EP (47). Keduanya yang merupakan warga setempat, gagal kabur seperti sejumlah pelaku lain yang berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas gabungan.

“Ada dua orang yang kita amankan dalam penggerebekan ini, keduanya kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean di lokasi.

Penggerebekan tidak berjalan maksimal, menyusul adanya beberapa warga sekitar, yang justru mendukung praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan. Terdapat beberapa warga yang bertugas memantau kedatangan petugas, dan seketika berteriak agar para pelaku yang berada di dalam dapat melarikan diri dengan cara menyeberangi Sungai.

Dua kawasan yang digerebek hari ini, nantinya akan diawasi secara berkala, dan penggerebekan serupa akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di tempat ini.

“Kawasan ini akan kami awasi, dan kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kami. Kami akan segera menindak lanjuti setiap informasi yang diberikan,” pungkasnya.(IH) 

Ditnarkoba Polda Sumut Agar Segera Tangkap Bos Ekstasi Kota Medan Sahrin Siregar

By On 11/21/2024


MEDAN- DeteksiNusantara. Com. Bos  penjual narkotika ekstasi dan sabu-sabu dipanggil Sahrin Siregar alias Sarin didesak agar segera ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kombes Pol Yemi Mandagi. 

Pasalnya, Sahrin Siregar sudah banyak menjebak para pembeli narkotika hingga berujung mendekam di balik jeruji besi.

Salah satu korban Sahrin Siregar bersama oknum petugas yakni jurnalis sekaligus pemilik media online berinisial RN warga Helvetia Kota Medan.

Mengetahui RN dalam kondisi diterpa banyak masalah, dan RN seorang jurnalis yang vokal bersuara dalam pemberitaan, sehingga banyak pula oknum petugas yang tidak menyukainya, Sahrin Siregar berkolaborasi dengan oknum petugas menjebak RN.

Modusnya, RN diberikan ekstasi gratis oleh Sahrin Siregar. Kebetulan saat itu, sekitar Maret 2024, RN dengan beberapa rekannya hendak ke hiburan malam, dan Sahrin Siregar bersedia menyediakan ekstasi seberat 3,2 gram. 

Hanya berselang beberapa menit setelah menerima ekstasi dari Sarin Siregar, RN ditangkap tak jauh dari lokasi bertemu dengan Sahrin Siregar di Jalan Kelambir Lima, Gang Mushola, dekat Pasar/Pajak Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan oleh dua tim dari Ditresnarkoba-Polda Sumut.

Atas kejadian yang menimpa RN, keluarga RN mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan Dir Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi SIK menangkap Sahrin Siregar.

"Ada kepentingan apa tak kunjung menangkap bos penjual narkotika, skala besar pula seperti Sahrin Siregar, namun malah si penerima narkotika yang ditangkap tanpa dilakukan pengembangan?"

"Sahrin Siregar masih berada dan leluasa menjual narkotika di tempatnya di Jalan Kelambir Lima Kampung Lalang, siapa yang gak kenal tempat itu, siapa yang gak kenal Sahrin. Bila tak segera ditangkap, kita meragukan Narkoba Poldasu dipimpin Kombes Yemi mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkotika yang sudah merajalela di Sumut ini. Propinsi Sumut tertinggi di Indonesia pemakai narkobanya, kita menilai Kombes Yemi Mandagi gagal bekerja," kata keluarga RN, Tomy Nainggolan.

Di tempat terpisah, DPP Ibu Prabu Indonesia, organisasi pendukung Presiden Prabowo Subianto melalui Sekjen M. Nazwar mendesak pula agar  Dir Narkoba Polda Sumut bila tak mampu menangkap Sahrin Siregar, minimal menerbitkan DPO nya, jangan dukung bandar narkoba.

"Segera kita surati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Bapak Presiden Prabowo terkait persoalan ini, sekaligus sebagai bentuk rasa prihatin kita kepada saudara RN yang dibuat seperti itu, secepatnya bila tak di DPO kan si Sahrin penjual ekstasi itu, kita juga minta Kapolda turun tangan dalam kasus ini, jangan semakin hancur kepercayaan masyarakat," kata Nazwar.

Terkait ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Dir Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi dicoba konfirmasi, mengapa tidak dilakukan pengembangan atas kasus RN, sementara Sahrin Siregar adalah penjual ekstasi kepada RN dan polisi bisa mendapatkan barang bukti lebih banyak.

Ironinya, Kapolda Sumut dan Dir Narkoba Kombes Pol Yemi SIK hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum memberikan jawaban. (IH) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *