Binjai

HEADLINE NEWS

Giat Rutin Jumat Barokah, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH : Semoga Berkah

By On 11/02/2024


Medan// DeteksiNusantara. Com. Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH berbagi Sembako yang sudah menjadi agenda tetap kepada pengurus dan anggota di kediamannya sekaligus sekretariat Pewarta.co di Jalan Bromo Lr. Karya No 34 A Medan, Jumat (01/11/2024).

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH yang masih dalam kondisi pemulihan dan kini sudah berangsur angsur membaik mengatakan, semoga Jumat Barokah menjadi berkah.

"Semoga kegiatan Jumat Barokah yang rutin dilakukan ini membawa berkah bagi kita semua. Dan sembako yang diterima bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari," ujar Chairum Lubis.

Anggota yang hadir, Novian Harha, Irvan Rumapea, Ari, Roy, Indra dan Sudarmanto juga rekan rekan yang hadir megucapkan terimakasih dan mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH segera pulih dan beraktivitas seperti sediakala.

"Terimakasih atas sembako yang dinerikan dan doa terbaik untuk kesembuhan Ketua Pewarta untuk segera beraktivitas seperti sedia kala, amin," ucap anggota(Indra Hasibuan) 

Diduga Kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung  Dinilai Tidak Presisi, " Korban Minta Kapolrestabes Medan Segera Ambil Alih

By On 11/01/2024

Poto : kedua korban Ibu dan Anak

Medan // DeteksiNusantara.Com. Korban Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka Dusun XVIII-Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, merasa kecewa karena laporan penganiayaan terhadap dirinya, belum ada titik terang dari pihak Polsek Medan Tembung.


Kasus tindak pidana penganiayaan tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek Medan Tembung pada Tanggal 23 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 12.20 WIB. 


Kepada wartawan, Nurmalia menjelasan kasus penganiayaan itu berawal pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB, ketika itu korban Nurmalia dan Muhammad Arwin (41) sedang duduk-duduk disebelah rumah adik telapor berinisial LS, kemudian istri LS datang dan langsung menuduh korban Nurmalia telah melakukan tindakan mesum dengan anak kandung korban yang bernama Ardiansyah. 


Mendengar tuduhan tersebut, korban merasa tidak senang dan terjadilah pertengkaran antara LS yang merupakan pensiunan TNI tersebut dengan korban. Lalu, LS pulang ke rumahnya, tak lama LS kembali lagi sambil membawa senjata jenis airsofgun dan langsung memukul kening korban Nurmalia dengan menggunakan senjata jenis airsofgun yang dipegang LS, sehingga korban terjatuh.


Tidak sampai disitu, lanjut Nurmalia menjelaskan, bahwa istri LS juga turut menganiaya korban dengan menjambak rambut korban Nurmalia, kemudian anak LS juga ikut memijak punggung korban.


Melihat orang tuanya dianiaya, lalu anak korban bernama Muhammad Arwin datang dan langsung melerai, namun LS malah bringas memukul Muhammad Arwin dengan senjata jenis airsofgun ke kening dan kepala sebelah kiri Muhammad Arwin. Akibatnya kening dan kepala korban Muhammad Arwin mengalami luka hingga mengeluarkan darah segar dan pinggang belakang juga turut di tendang LS.


Beruntung, aksi tersebut diketahui warga dan warga pun langsung melerai kerjbutan tersebut. Atas kejadian tersebut korban Nurmalia merasa keberatan dan mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk membuat laporan penganiayaan tersebut, dengan laporan Nomor: STTLP/B/1250/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut pada tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 12.20 WIB. 


"Apalagi yang kurang, saksi sudah dua orang diperiksa, sementara pelaku LS dan keluarganya belum juga ditangkap. Ada apa ini sama Polsek Medan Tembung," ungkap Nurmalia kesal saat didampingi Kuasa Hukum, Humisar Sianipar, SH, Jumat (01/11/2024) malam.


"Saya selaku korban merasa kecewa karena pelaku penganiayaan terhadap kliennya belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung," ujar Nurmalia.


Sambung Nurmalia memaparkan, anehnya ada perbedaan keterangan alat bukti antara yang senjata yang diterima oleh penyidik Polsek Medan Tembung dengan senjata yang di lihat korban langsung dalam peristiwa penganiayaan tersebut.


"Senjata airsofgun yang dilakukan pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap saya dan anak saya berwarna Silver, sementara senjata airsofgun yang disita penyidik Polsek Medan Tembung senjata berwarna hitam. Kemudian surat ijin kepemilikan senjata airsofgun tidak pernah diperlihatkan penyidik Polsek Medan Tembung kepada saya. Hal ini menjadi tanda tanya," ungkap Nurmalia.


Menurut korban kinerja penyidik Polsek Medan Tembung tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang dialaminya. "Kami meminta pelaku segera di tangkap dengan anak-anaknya yang ikut serta melakukan penganiayaan terhadap saya dan anak saya," tegas Nurmalia.


Dalam hal ini, Nurmalia berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto maupun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan segera mengambil alih laporan kasus penganiayaan yang telah di laporkan ke Polsek Medan Tembung dan segera menangkap pelaku LS dan keluarganya. (IH) 

HUT Humas Polri ke-73, Polrestabes Medan Gelar Donor Darah Demi Kemanusiaan

By On 10/29/2024




Medan // DeteksiNusantara.Com. 2024, Polrestabes Medan menggandeng Palang Merah Indonesia  (PMI) Kota Medan menggelar bakti kesehatan donor darah demi kemanusiaan.

Kegiatan tersebut diikuti personil Polrestabes Medan, Polsek jajaran, Kodim 0201/Medan dan Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Selasa (29/10).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pun turut mendonorkan darahnya, sebagai tanda keikutsertaan partisipasinya dalam memperingati hari jadi Humas Polri ke-73 tahun.

Gidion mengucapkan terimakasih atas terlaksananya bakti kesehatan donor darah ini terutama partisipasi dan kehadiran anggota  TNI, personil Polrestabes Medan dan PMI Kota Medan.

“Terimakasih kami ucapakan kepada seluruh yang sudah berpartisipasi mensukseskan kegiatan donor darah hari ini,” ucap Kombes Gidion.

Menurutnya, donor darah sebagai wujud nyata Polri hadir memberikan bantuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Setetes darah yang kita berikan dapat menyelamatkan jiwa orang lain,” sebut mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Diakhir pengecekannya, Kombes Gidion mengucapakan selamat hari jadi Humas Polri yang ke-73 tahun 2024.

”73 tahun mengabdi untuk negeri, Humas Polri presisi menuju Indonesia Maju,” pungkas Gidion yang didampingi Plh. Humas Polrestabes Medan dan Wakil Ketua UDD PMI Kota Medan.

Sementara itu, Plh.Kasi Humas Iptu Nizar Nasution mengatakan saat ini dari 96 Orang peserta donor, terkumpul 57 kantong darah dan 39 orang tak bisa mendonorkan darahnya.

“Target sekitar 200 kantong darah. Saat ini petugas PMI masih menunggu pendonor lainnya,” tutupnya.(Indra hasibuan) 

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Hadiri Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan 2024

By On 10/29/2024



Medan/ DeteksiNusantara. Com. P


ilkada Damai Kota Medan 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Inna Jalan Balaikota Medan, Senin (28/10/2024), pagi.

Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan 2024 di hadirin oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan H. Aulia Rachman bersama unsur Forkopimda dan Bawaslu

Kegiatan itu juga dihadiri oleh pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, agama, kepemudaan itu ditandai pembacaan dan penandatanganan naskah Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan oleh ketiga pasangan calon, yakni Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Darmajaya dan Abdul Rani dan H.Hidayatullah dan H.A. Yasir Ridho Lubis. Turut menandatangani naskah deklarasi itu Plt. Wali Kota dan unsur Forkopimda Medan.

Kemudian pembacaan naskah Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan itu berisikan komitmen pasangan calon untuk mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pasangan calon juga mendeklarasikan mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang aman dan damai, dengan menjunjung tinggi etika, martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku.

Mereka juga mendeklarasikan untuk menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan provokasi yang berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat, menghindari hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang, juga menghormati dan menerima hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.(indra hasibuan) 

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkotika Dua Pelaku Diamankan, Satu Ditembak

By On 10/28/2024


Medan// DeteksiNusantara. com. SatresNarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dua pelaku berhasil diamankan, satu merupakan residivis diberikan tindakan tegas terukur kedua kakinya ditembak.

Kedua pelaku masing-masing berinisial, ALW (28) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan dan MN (38) warga Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1.980 butir ekstasi, 106 bungkus happy water, 54 butir pil alprazolam, 55 butir pil psikotropika, erimin 5 botol berat 11 gram, 3 plastik klip ketamine, 1 timbangan digital dan 10 kg sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Andrian Rizky Lubis SIK, SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial ALW berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya membawa narkoba sebanyak 1.980 butir dengan bermacam merk dan 104 bungkus happy water yang hendak ingin diedarkan di kota Medan.

"Atas informasi tersebut petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan. Saat petugas lakukan diinterogasi  ALW (pelaku) mengaku bahwa benar barang haram tersebut miliknya," jelas Kompol Andrian Rizky Lubis SIK, SH kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

"Dan pelaku berinisial MN merupakan residivis dan saat petugas melakukan penangkapan ada perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dan kedua kakinya ditembak. Setelah digeledah petugas, menemukan 10 bungkus plastik Chinese tea warna hijau. MN juga mengaku barang bukti tersebut akan diantarkan ke Jalan Gatot Subroto Medan. Sebelumnya, MN juga sudah pernah mengedarkan narkotika jenis sabu dari Aceh ke Medan sebanyak 10.000 gram pada bulan September 2024," imbuhnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK, SH, MH menegaskan akan memburu dan menangkap seluruh bandar/pengedar narkotika.

"Kita komitmen menyikat/memberantas narkotika dan menindak tegas para pelaku narkotika tanpa terkecuali guna meningkatkan kota Medan aman dan kondusif," tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK, SH, MH.

Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 (2) tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Indra hasibuan) 

Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan di Jalan Bromo, AKBP Sonny Siregar : Stroke Bisa Sembuh Tetap Semangat dan Percaya Diri

By On 10/28/2024

Medan// DeteksiNusantara. Com. Kasus stroke yang disebabkan oleh penyumbatan biang keladinya yaitu timbunan lemak didalam lapisan pembuluh darah. Bekuan darah yang pecah ini lalu menyumbat saluran di otak yang kemudian berakibat stroke. Sehubungan dengan itu, obatnya yang paling bagus itu semngat menjalankan hidup dan rutin terapi. 

"Dengan semangat dan percaya diri semua penyakit stroke bisa sembuh, " ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan usai menjenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH di Jalan Bromo, Gang Karya Medan sekaligus anjangsana hari jadi Humas Polri,  Senin (28/10/2024). 

Kata dia, semakin cepat ditangani maka semakin cepat stroke dan jantung koroner bisa disembuhkan. Jangan ada penundaan  Segera rutin terapi  penyakit stroke, agar semakin besar peluang untuk sembuh normal, " ujarnya.  

Menurutnya, Ibunda Sonny juga mengalami stroke berat dan tidak bisa jalan lagi, namun karena mempunyai semangat dan percaya diri semua hambatan dan cobaan itu, berlahan tapi pasti. 

"Ibunda saya juga sudah bisa berjalan dan hdup normal seperti biasanya karena semngat ada dan pola makan juga dijaga, " terangnya.   


Karena itu, dengan agenda yang sudah dijalankan ini, mudah - mudahkan Ketua Chairum Lubis cepat sembuh dan bisa menjalankan aktivitasnya lagi.

 "Yang mana dengan kegiatan Jumat Barokah semakin lancar gerakan sosial Pewarta di masyarakat, " tandas AKBP Sonny Siregar. (Indra tsb) 


Pelaku KDRT Diduga Ditangguhkan Polrestabes Medan, DMS Trauma dan Ketakutan

By On 10/26/2024


menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya berinisial AS. 

AS (terlapor) sempat ditangkap pihak Polrestabes Medan yakni unit PPA dan menjalani proses hukum selama 13 hari. Pasalnya, kini terlapor telah ditangguhkan penahanan oleh pihak Polrestabes Medan.

Hal itu diungkapkan DMS kepada awak media, Jumat (25/10/2024) malam.

Ia (DMS) mengaku ketakutan dan trauma setelah terlapor (AS) mendapatkan penangguhan penahanan dari Polrestabes Medan.

"Saya masih trauma dan takut bang atas peristiwa itu, apalagi sekarang terlapor (AS) sudah ditanggungkan pihak Polrestabes Medan," ucap DMS kepada awak media, Jumat (25/10/2024) malam.

Lanjut dijelaskannya, awal dari KDRT itu bahwa AS ketahuan selingkuh dengan wanita lain. Setelah ketahuan selingkuh oleh DMS, ia (AS) marah-marah dan mencekek leher DMS disaksikan anaknya yang masih berusia balita.

"Karena dia (AS) ketahuan selingkuh, langsung marah-marah dan mencekek leher saya didepan anak saya yang masih balita," ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa terhadap pihak Polrestabes Medan atas penangguhan penahannya.

"Aku heran juga bang, kok bisa ditangguhkan penahanan. Sepertinya AS sudah kong-kalikong dengan pihak Polrestabes Medan makanya ditangguhkan," bebernya.

Lanjut ia menuturkan, bahwa tersangka AS diduga saat ini berada diluar negeri. "Tersangka AS saat posisinya berada diluar negeri bang," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH, MH dan Panit I PPA Iptu Julita Samosir SH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/10/2024) terkait laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mana pelaku sudah ditangkap dan ditahan selama 13 hari. Namun, saat ini pelaku berinisial AS itu diketahui diduga ditangguhkan dan menurut keterangan daripada korban (pelapor) kepada awak media diduga pelaku (terlapor) sudah berada di luar negeri. Hingga berita ini diterbitkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH, MH dan Panit I PPA Iptu Julita Samosir SH belum berkomentar/bungkam. (Roi)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *