Binjai

HEADLINE NEWS

Lantaran Dituduh Gelapkan Uang Perusahan, Admin Advertising Diduga Disekap

By On 10/11/2024


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Seorang perempuan berinisia B diduga disekap dan mendapatkan tindakan kekerasan dari pemilik perusahaan VAN berinisial HW dan istrinya berinisial E pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024.

Menurut perempuan yang bekerja sebagai Admin di perusahaan yang bergerak di bidang Advertising di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, ini menjelaskan, peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan itu dialaminya terjadi pada Senin tanggal 7 Oktober 2024, sekira 13.30 WIB siang hingga sampai pukul 23.30 WIB. Dia (B) dituding telah melakukan penggelapan uang perusahan tempat ia bekerja.

Kepada wartawan, B bercerita, pada Senin tanggal 7 Oktober 2024, ia disuruh datang ke kantor tempat ia bekerja. Setibanya di kantor tersebut korban langsung dibawa ke Bank Central Asia (BCA) di Jalan Asia, setelah itu dilakukan pengecekan terhadap rekening koran tabungan milik korban mulai dari bulan Januari sampai September.

Setelah di cek, B mengakui ada mengambil dana perusahaan sebesar Rp37 juta rupiah, setelah itu, B disuruh untik mengganti uang Rp20 juta rupiah di hari itu juga dengan 2 unit motor sebagai jaminan.

"Disitu saya mengaku tidak sanggup membayar uang Rp20 juta rupiah disaat itu juga, lalu saya minta keringanan. Namun mereka keras sama saya, sampai kepala saya dipukul dan saya juga diancam untuk dilaporin," ungkap B.

Kemudian keluarganya pun datang ke kantor tersebut langsung diusir, dalam kondisi tertekan, B mengaku dipaksa habis-habisan agar segera membayar uang Rp20 juta rupiah tersebut.

"Karena tidak sanggup menganti uang tersebut, saya dipaksa ntuk membuat surat pernyataan dengan paksa hadapan karyawan baru berinisial I dan bos perusahaan serta juga ada dua oknum TNI yang satu sudah pensiun dan seorangnya lagi masih aktif bertugas di Babinsa wilayah Wahidin. lalu surat pernyataan itu saya tulis di selembar kertas serta saya suruh tanda tangan seluruh pakai sidik jari, setelah itu saya disuruh untuk menghubungi suami saya agar menandatangani surat pernyataan itu, namun suami saya enggak datang-datang sampai larut malam sekira pukul 23.30 WIB," kata B menangis terbata-bata.

Terakhir diketahui, oknum anggota TNI yang diduga bertugas di Babinsa dan oknum pensiunan TNI itu diduga menghalang-halangi kedatangan suami dan keluarga perempuan, padahal kedatangan suami dan keluarganya itu hanya untuk memastikan keadaannya istrinya yang sedang disekap tersebut. Anehnya, oknum TNI yang sudah pensiun dan yang masih aktif iti, sepertinya sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi atas penekanan yang dilakukan sibos perusahaan hingga memukul sampai menghalangi pertolongan yang dilakukan oleh pihak keluarga kepada istri yang lagi disandera tersebut.

Usai menandatangani surat pernyataan itu, selanjutnya B meminta untuk dilepas dan dipulangkan. Lalu B pun diantar pulang ke rumahnya di Jalan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setibanya di rumah dini hari sekira pukul 00.30 WIB, terjadi keributan antara keluarganya dengan oknum TNI itu, karena mereka bersikeras agar keluarganya menandatangani surat pernyataan itu.

"Awalnya sudah saya bilang sama mereka kalau kalau segitu (Rp20 juta rupiah) yang mereka minta saya enggak punya," ucapnya.

Atas peristiwa itu, B mengaku mentalnya saat dalam kondisi down akibat diancam dan kepalanya sebelah kanan dipukul sebanyak dua kali sama istri bosnya berinisial E dengan mengunakan tangan.

"Tidak hanya memukul kepala saya, mantan bos saya itu juga telah menahan 2 surat BPKB sepeda motor miliknya dan Ijazah SMK saya yang asli," paparnya seraya berkata bawah Ijazah SMK miliknya yang asli itu sudah dibakar, beruntung bekas terbakarnya hanya sedikit.

Diakhir pertemuan itu, B berencana akan melaporkan peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian. (Indra Hasibuan)

Coffee Haus mengadakan Perlombaan Karaoke dan Fashion show.

By On 10/10/2024


Medan // DeteksiNusantara.Com. 7 Oktober 2024  Cafe Haus yang kini semakin ramai  pengujung,yang mana tempatnya menyediakan fasilitas Café yang bernama “Coffee Haus” dan Sport Center yang bernama “Terminal Sport Center”, café dengan fasilitas yang aestethik dan harga yang terbilang terjangkau. 

Pihak  management mengatakan  baru ini membuat event yang mana bekerja sama dengan Eo Geel project yang juga di sponsori oleh vitacimin, Honda, Heni Accesories., Adapun perlombaan yang diadakan di Coffee Haus  yaitu Lomba menyanyi karoeke dengan 2 Kategori yaitu Kategori Anak - anak, dan Kategori Remaja/Dewasa, dan  perlombaan Fashion show dimana perlombaan ini juga mempunyai kategori yaitu Kategori A dan B.

Perlombaan ini di adakan untuk masyarakat kota Medan maupun dari kota lain Setelah selama proses perlombaan Fashion show diadakan pada tanggal 6 hari Minggu,dan untuk karaoke kategori anak - anak juga di adakan hari yang sama.Untuk karaoke kategori remaja/ dewasa di adakan pada hari Senin tanggal 7 dan langsung diadakan  pengumuman juara dari semua kegiatan perlombaan fashion show dan karoeke yang di ikuti 44 peserta.

Lomba ini  menampilkan para peserta laki-laki dan perempuan yang mana mereka sangat antusias,berambisi untuk menang  dan seportif ucap pihak Manajemen Cafe yaitu Vita 

Ibu Vita mengatakan ” Ya selamat kepada pemenang yang sudah berjuang dalam kompetisi ini, selama 2 hari berturut2  yaitu hari hari Minggu dan Senin yang mana antusias orang tua juga selalu menemani  para peserta agar  tetap semangat mendukung.

Dari perlombaan ini  Panitia event telah memilih para juara.

Adapun kategori juaranya yaitu untuk Kategori Karoeke Anak Anak, yaitu : Juara 1 yaitu  Fuyoko, Juara 2 yaitu Aldea, Juara 3 yaitu Aqila

Adapun untuk juara Harapan  di berikan untuk 3 orang yaitu Juara Harapan I yaitu Mentari,Juara Harapan 2 yaitu Alponso dan juara Harapan 3 yaitu jasen.

Kategori Karoeke untuk remaja dan Dewasa yang menjadi juara yaitu  :Juara I yaitu Safa     

Talitha Aurelia yang umurnya 12 tahun dari Sekolah SMP Panca Budi,Juara 2 yaitu Callysta Sean Meara Lbn.Toruan yang  umurnya 11 Tahun dari Sekolah  SD Brigjen Katamso Medan,Juara 3 yaitu Rendy  

Sementara untuk Kategori Fashion show kategori B,Juara 1 : Qalesya,juara 2 : Siti Marwah,juara 3 : Almira Nadhira.Dan Juara Harapan 1 yaitu Ailyra,juara harapan  2 : Raizhan,juara harapan 3 : Farhan,dan untuk juara Harapan 1 : Talitha, Harapan 2 : Cut Anisa.

Untuk penampilan berbakat : Aqila Aisyah, Favorite juri : Cut Anisa,The best Costume : Athaya Simanunllang.

Untuk Fashion show kategori A Juara 1 : Calysta Azzura,juara 2 : Queen Kiara,juara 3 : Sabsabila.

Dari keputusan ini para pemenang semua merasa puas dengan ajang ini karena bisa berkreasi di event bergengsi

Pihak Manajemen mengatakan Event ini  memang berawal sarana mencari bakat anak-anak muda yang ingin memajukan bakat dan keterampilan yang mereka miliki

“Tujuan kita utamanya adalah untuk memfasilitasi anak anak, remaja dan dewasa yang berprestasi menyalurkan bakatnya, Dan  Final malam ini semua sudah tampil baik, olah vokalnya, penampilanya, penghayatan, ketepatan lirik, ketukan nada juga dari komunikasi publik, smart dan menguasai panggung” tambah Ibu Vita selaku Manager Cafe Haus.

Pihak media juga tidak lupa mewawancarai juara 1 dan 2 untuk kategori karoeke Remaja dan dewasa mengatakan  bahwa mereka  sebelumnya juga pernah ikut kompetisi dan meraih .juara dan mereka juga mengucapkan terimah kasih kepada Tuhan yang maha esa dan pada Panitia yg menyelenggarakan acara ini.

Awak media juga tidak lupa mewawancarai orang tua peserta mengatakan sangat mendukung kegiatan ini yang  mana anak anak bisa lebih bergiat berlatih agar menjadi juara.Orang tua peserta juga mengatakan sangat senang dengan pelayanan dari staf atau karyawan Cafe Haus yang ramah dan cepat menanggapi permintaan  Para pengunjung dan juga harga makanan dan minuman yang tidak terlalu mahal.

Bu Vita  menjelaskan antusias peserta  dalam mengikuti lomba ini sangat luar biasa, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan kegiatan yang melibatkan serta mengasah bakat peserta  di Cafe Haus bisa diselenggarakan secara rutin,"Ujarnya.

“Kegiatan ini kita gelar sudah dari sebulan yang lalu dan dilakulan penyisihan dengan sistem gugur, para peserta dinilai dari suaranya dan juga penguasaan panggung saat tampil,” ujarnya

Panitia juga berterimah kasi kepada Para Juri yang profesional dimana mereka  yaitu Nama : Alharris yang mana mempunyai

Prestasi yaitu Duta pelajar 2004,Model coverboy aneka yess 2004,penyiar radio,juri model tingkat daerah Medan,  Dan Juri berikutnya yaitu  

Ibu Sari Gomes,yang mana beliau ini banyak mempunyai prestasi seperti : Pemenang Golden Memories  Indosiar 2016,pemenang  Dream Girls Antv Thn 2009,Juara Festival Kota Medan dari Tahun 2005 sampai 2015 dan masih banyak lagi.

Diakhir wawancara dengan Manager Coffee Haus yaitu Ibu Vita mengatakan Kedepannya akan mengadakan coaching vokal untuk bisa membina anak anak berbakat.(indra hasibuan)

Sadis !!!... 20 Kali Beraksi, Kedua Curanmor Pimpinan Geng Motor Pisang Ditembak Polisi

By On 10/10/2024


Medan // DeteksiNusantara.Com. Modus Cash  on Delivey (COD) personil Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Hari Minggu, 6 Oktober 2024 skr pkl 10.30 WIB.

Awalnya Yusfa Warda yang merupakan orang tua Alfizry Khan mendapat kabar dimana anak kandungnya (Alfizry Khan) bersama rekannya Ahmad Alwi Fauzan dan Nugraha Syahreza, membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna Hitam BK 3924 AJV, untuk membeli sajam melalui COD di warung Bakso Bakar di Jalan Pancasila Gang Melati 4 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin Tanggal 02 September 2024 Pukul 20.30 WIB dengan sepeda motor dalam keadaan stang terkunci.

Tiba- tiba korban (Alfizry Khan) dan temannya di datangi 20 orang pelaku dengam membawa senja tajam, melihat hal tersebut korban pun dan meninggalkan sepeda motornya di depan warung Bakso Bakar tersebut, lalu korban bersama temannya pulang kerumah untuk memberitahukan peristiwa itu ke Ibu korban, mendapat kabar tersebut Yusfa Warda (ibu korban) mendatangi lokasi kejadian (TKP), setibanya di lokasi kejadian ibu korban tidak lagi mendapati sepeda motor milik anaknya yang diparkir di depan warung Bakso Bakar tersebut.

Atas kejadian tersebut korban pun mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk melaporkan peristiwa yang baru saja di alaminy. Akibatnya, korban mengalami kerugian diperkirakam Rp.22.000.000.

Begitu menerima laporan korban dengan LP/B/1313/IX/2024 SPKT PERCUT Tgl 05 September 2024, selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora, SH MH, bersama Panit 2 Iptu Junaidi Karosekali, SH, dan Panit 3 Ipda Eko Priya, SH melakukan penyelidikan di Jalan Beringin Psr 7 Gang. Pribadi Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Hari Minggu tgl 6 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 WIB.

Selanjutnya, Tim menerima informasi tentang keberadaan pelaku Aidil Syaputra alias Kelek (21) sedang berada di Jalan Beringin Gang Pisang Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, kemudian tim menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku, dan turut diamankan di lokasi, Nanda Syaputra alias Tholim (20) sedang berada di Jalan Balai Umum Gang Pisang Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Setelah di introgasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan Tersebut dan selanjutya pelaku dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Tembung

"Modus kedua pelaku melakukan COD dengan korban. Setelah calon korban datang, pelaku bersama teman-temannya langsung menjalankan aksinya dengan menakuti Korban dengan senjata tajam sehingga korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motor korban dalam keadaan Terkunci," ujar Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora dan KasatReskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba serta diselah-selah pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (9/10/2024) sore.

Sambung Kompol Jhonson Mangara Sitompul mengatakan, saat dilakukan pengembangan kedua pelaku berupaya melarikan diri hingga di lakukan tindakan tegas dan terukur dikaki kedua pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku  Aidil Syaputra alias Kelek yakni baju Kaos warna Putih, Anak Kunci T dan uang Rp130.000 ribu dari pelaku Nanda Syahputra Als Tolem.

Dihadapan wartawan, Nanda Syaputra alias Tholim mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali di lokasi berbeda dan telah menjual sepeda motor Yamaha Nmax milik korban seharga Rp6 juta.

Kompol Jhonson Mangara Sitompul menjelaskan bahwa kedua merupakan pimpinan geng motor "Pisang". "Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan melengkapi berkas perkara untuk segera di kirim ke JPU," pungkasnya. (Indra hasibuan)

2 Orang TO Sindikat Curanmor Tumbang Ditembak Polisi

By On 10/09/2024


Medan // DeteksiNusantara.Com. Dua orang pelaku sindikat curanmor yang juga target operasi (TO) tumbang ditembak petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan di berbagai tempat di Medan.  

Kedua pelaku itu masing - masing Gusti Prantika (26) Jalan Ampera  Medan dan Putra Ananda (24) Jalan Kusuma IV Medan. "Keduanya masuk TO polisi yang melakukan perlawanan saat ditangkap dan kedua kaki pelaku ditembak petugas Polrestabes Medan, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).  

Kata dia, kronologis kejadian dan penangkapan yaitu, pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB.  Satgas Tindak pidana dipimpin Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung dan Kasubnit 2 Unit Pidum Ipda Janoslan Dhubert Sinaga  mendapatkan informasi bahawa pelaku berada di Jalan PDAM Tirtanadi /Jalan Pantai Harapan, Asam Kumbang, Kec. Medan Sunggal Kota Medan. Kemudian Tim menuju ke TKP,  di mana pelaku berinisial  GP alias G. hendak melarikan diri dari halaman rumah, namun tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan  Reza alias PA. 

Tim kembali melakukan pengembangan kepada  pelaku PA di Jalan Kusuma IV,  Kel. Sunggal Kec Medan Sunggal dan pelaku berhasil diamankan. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. 

Tim lanjut melakukan pengembangan, namun pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mendorong dan kemudian melarikan diri,  sehingga diberikan tindakan tegas  dan terukur. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan guna dilakukan perawatan. Kemudian pelaku dan barang bukti  seperti jaket hitam, celana panjang dan CCTV dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku melanggar Pasar 363 Ayat I KUHPidana dengan 7 tahun penjara, " jelas Kasat Reskrim.(indra hasibuan)



Diduga Kuat Pemilik Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Salah Seorang PJU Polda Sumut

By On 10/07/2024


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Terkait kasus penganiayaan terhadap Wasit Catur PON XXI 2024, Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Jalan Tempuling Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan masih menyisahkan segudang pertanyaan di kalangan masyarakat.

Warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan, ini dianiaya hingga nyaris tewas oleh pelaku yang berjumlah 7 orang yang diduga mengaku petugas dari BNN Pusat berpangkat Kombes.

Terakhir diketahui, 5 dari 7 oknum penganiayaam tersebut diduga anggota dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia dengan Adanya surat penugasan dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia pada tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia bernama Mifta Fariz Boli Malakalu, SH untuk melakukan penjemputan terhadap Mulus Janha Sitorus. 

Berdasarkan informasi yang himpun dari Mifta Fariz Boli Malakalu pada malam pertama kejadian di hari Rabu (25/9/2024) lalu, menyebutkan bahwa Pembina dan penanggung pawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1 Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang adalah Bapak Kombel Pol AS yang bertugas di Polda Sumut.

Hal itu di ucapkan Mifta Fariz Boli Malakalu pada saat di kantin belakang Polsek Medan Tembung pada tanggal 25 September 2024 malam di hadapan para awak media. 

Ketika di konfirmasi, Minggu (6/10/2024), melalui pesan singkat kepada Kombel Pol AS lewat nomor WhatsApp 08137783XXXX namun tidak di Jawab, begitu juga ketika di konfirmasi kembali melalui pesan singkat pada Senin (7/10/2024), tidak juga menjawab. hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar alias bungkam.(indra Hasibuan)

Diduga Kombes Pol Andry Setiawan Sebagai Pemilik/ Penanggung Jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Medan ," Apa Benar ?

By On 10/07/2024


MÈDAN// DeteksiNusantara.Com. Salah seorang pelaku yang kabur dibawa kabur Suranta dari rumah Sarkim alias Pak Adek di Jalan Kesturi, sebelumnya pelaku menelpon Suranta untuk menyelamatkannya agar tidak diamuk massa.

Ketika ditanya warga pelaku mengaku dari BNN Pusat, sembari menelpon yang disebut pelaku bernama  Suranta. 

Pria yang diselamatkan oleh Suranta itu mengatakan sebentar-sebentar saya mau menelpon Suranta, "tolonglah Suranta datang kau kemari sudah berdarah-darah muncung ku ini, kau harus bertanggung jawab Suranta,".

Tak lama Suranta datang dengan mengendarai sepeda motor Vario dan pelaku pun dibawa kabur oleh Suranta dari rumah Sarkim alias Pak Adek di Jalan Kesturi, sebelumnya pelaku menelpon Suranta untuk menyelamatkannya agar tidak diamuk massa.

Awalnya kami tidak mengenal siapa Suranta itu, ternyata setelah kami lihat langsung mukanya dia (Suranta) itu merupakan adiknya korban sendiri.

Pelaku yang dibawa kabur Suranta itu ciri-cirinya tinggi dan badannya "

"Saat pertemuan para Awak media dengan saudara Miftah fariz Boli Malakalu SH di belakang Polsek Medan Tembung Rabu malam sekira pukul 19.30 Wib Tanggal 25/9/2024 mengatakan bahwa diakuinya Pemilik /  Penanggung Jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Medan adalah Bapak Kombes Pol Andry Setiawan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Sementara Kombes Andry Setiawan saat di Komfirmasi oleh Awak media Minggu malam 6/10/2024 melalui Hp Seluler / W A,  hingga berita ini layak ditayangkan lebih milih diam atau bungkam.(indra hasibuan)

Para Pelaku Yang Aniaya Mulus Janha Sitorus Diduga Atas Suruhan Oleh Suranta Dkk

By On 10/05/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Satu pelaku yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat atas penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus (korban) itu mengaku atas suruhan atau perintah daripada Suranta, Dkk. Yang mana saat melarikan diri sempat dihadang dan ditahan masyarakat, seketika Suranta datang menjemput pelaku dan membawa kabur pelaku.

Ironisnya, pelaku itu atas suruhan Suranta adik kandung daripada korban, Dkk.

Hal itu, diungkapkan warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media, Jumat (4/10/2024).

"Kami dengar ada orang (korban) menjerit-jerit minta tolong dipukuli, kami langsung mendatangi korban dan mengejar serta menahan satu pelaku. Saat kami amankan, pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat dan langsung menelepon Suranta dengan mengatakan, dimana kau (Suranta) aku sudah dimassa warga tanggung jawab kau, itulah omongan pelaku dengan Suranta dihadapan kami bang. Tak lama, Suranta datang dan langsung membawa kabur pelaku tersebut," jelas warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan.

"Kami sempat juga mundur bang, karena pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat. Kami pun tidak yakin dengan pengakuan itu dan langsung menanyakan surat tugas dan kartu tanda anggotanya namun tidak berani menunjukkan. Kemudian, pelaku langsung cepat-cepat dibawa kabur oleh Suranta," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ciri-ciri pelaku yang dibawa kabur oleh Suranta itu berbadan tegap, tinggi besar dan berambut cepak.

"Memang dari postur badan pelaku itu tegap, tinggi besar dan berambut cepak persis seperti aparat lah bang," pungkasnya. 

Hal senada, Mulus Janha Sitorus (korban) mengatakan bahwa para pelaku yang menganiaya/mengeroyok dirinya diduga suruhan daripada Suranta Dkk.

"Penganiayaan terhadap saya, ini semua diduga atas suruhan Suranta Dkk," ucap Mulus Janha Sitorus singkat. 

Sementara itu, Suranta saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 082324691xxx, Jumat (4/10/2024) terkait penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang diduga para pelaku atas suruhan Suranta Dkk yang melibatkan pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar/bungkam.

Selain itu, FJP sepupu dari korban yang diketahui berdinas dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumut, saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp ke nomor 082169635xxx, Jumat (4/10/2024) terkait diduga ikut serta dalam permohonan ke pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia untuk membawa Mulus Janha Sitorus guna direhabilitasi mengatakan coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi.

"Coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi pak, saya lagi kerja ini. Tunggu dulu saya hubungi pihak Fokus Rehabilitasi yah," ucap FJP lewat telpon WhatsApp. (Indra Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *