Binjai

HEADLINE NEWS

Jumat Berkah, Ketua Pewarta Berikan Bantuan Sembako Kepada Pengurus dan Anggota

By On 10/04/2024


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH memberikan bantuan sembako kepada pengurus dan anggota.

Pemberian bantuan sembako berupa beras ini diberikan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis bertempat di Jln Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Jumat (4/10/2024).

Pemberian paket sembako oleh Ketua Pewarta di hadiri, Ayub, Jack, Indra Hasibuan, Irvan rumapea, Panroi Sihombing, Arvin (Ari), Bardansyah, Sudarmanto dan anggota lainya yang setiap pekannya di berikan meski kondisi Chairum Lubis berangsur angsur membaik.

Untuk diketahui, bantuan paket sembako dalam kegiatan Jumat barokah ini sesuai arahan dan bimbingan dari Widyaswara Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Februanto.

Juga arahan dan bimbingan dari Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandy Nugroho, Kasektupa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Kiranya, bantuan paket sembako yang diberikan oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH menjadi berkah bagi yang merimanya, serta menjadi obat untuk kesembuhan penyakit stroke yang saat ini sedang diderita Chairum Lubis SH.(indra hasibuan).

Mulus Janha Sitorus (Korban) Yang Dianiaya Pihak Fokus Rehabilitasi Minta Polsek Medan Tembung Lanjut Proses Hukum

By On 10/04/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Terkait pelaku penganiayaan terhadap Wasit Catur PON 2024 Mulus Janha Sitorus yang kini 3 dari 7 pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Tembung menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporannya di Polrestabes Medan meski laporannya itu sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung.

Pasalnya, para pelaku yang menganiaya Mulus Janha Sitorus itu diketahui dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ia (korban) juga meminta pihak Polsek Medan Tembung agar menindaklanjuti terkait 4 pelaku yang melarikan diri dan segera ditangkap.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa atas laporan saya di Polrestabes Medan terkait penganiayaan/pengeroyokan terhadap saya yang dilakukan oleh 7 pelaku yang diketahui dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia tidak akan mencabut laporan tersebut agar menjadi efek jera bagi para pelaku biar diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini," tegas Mulus Janha Sitorus kepada wartawan, Kamis (3/10/2024) sore.

"Saya juga meminta pihak Polsek Medan Tembung agar segera menangkap 4 pelaku yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat," harapnya mengakhiri.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp, Kamis (3/10/2024) malam mengatakan dalam hal ini terhadap ketiga pelaku yang sudah ditahan di sel Polsek Medan Tembung dalam proses hukum guna mendalami keterlibatan para pelaku lainnya.

"Terkait 3 pelaku yang kini sudah ditahan di sel Polsek Medan Tembung masih Proses hukum guna pengembangan keterlibatan pelaku lainnya," jelas Jhonson Sitompul. 

Lanjut dijelaskan Jhonson Sitompul bahwa dalam hal ini pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia menjalankan tugasnya dalam membawa Mulus Janha Sitorus atas permohonan istrinya Heviani Sembiring.

"Pengakuan daripada pelaku yang sudah ditahan yakni pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia menjalankan tugasnya dalam mengamankan Mulus Janha Sitorus atas permohonan istrinya (Heviani Sembiring)," sebutnya.

"Namun, sangat disayangkan yang terjadi malah penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus. Dan kalau ada keterlibatan terhadap 4 orang itu, kita akan kejar dan ditangkap," tandas Kompol Jhonson M Sitompul. (Indra hasibuan)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

By On 10/03/2024


Bogor - DeteksiNusantara.Com. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang untuk pertama kalinya. Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (02/10/2024).

“Ini sebuah bentuk kolaborasi antara ATR/BPN dan MA, memberikan pelatihan, memberikan sertifikasi yang tujuannya adalah untuk menyiapkan para hakim seluruh Indonesia untuk lebih menguasai berbagai isu-isu, termasuk penyelesaian sengketa dan konflik dalam urusan pertanahan dan tata ruang,” ujar Menteri AHY dalam sambutannya. 

Menteri ATR/Kepala BPN melanjutkan, urusan pertanahan merupakan hal yang mendasar dan telah dinantikan oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan. “Semua punya urusan dengan tanah. Kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan. Oleh karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan,” tegasnya.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menggelar sertifikasi hakim dalam bidang pertanahan dan tata ruang ini. Ia menyebutkan, terdapat 80 hakim yang menjadi peserta dalam pelatihan, di antaranya 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.

“Harapan saya pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang ke depan terus berlanjut karena kalau satu orang hakim ada di satu Peradilan Umum, harus ada 416 hakim. Kalau satu orang hakim di setiap Peradilan Tata Usaha Negara, artinya ada 30 orang hakim,” tutur Ketua MA.

Adapun pelatihan ini dilakukan dengan metode _blended learning_ atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN. Materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; para Ketua Kamar dan Panitera MA; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 selaku praktisi, Junimart Girsang. (Indra hasibuan)


#AHYMenteriATR

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

#SetiapKitaAdalahHumas

#SetiapKitaAdalahAmbassador


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional 


X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 

Situs: atrbpn.go.id 

PPID: ppid.atrbpn.go.id

Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

By On 10/02/2024


Pematangsiantar // DeteksiNusantara.Com. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kelurahan Pamatang Raya, Kecamaqtan Raya, Kabupaten Simalungun, menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Selasa (01/10/2024).

Acara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Forkopimca, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Maulid Nabi, Andri Rinaldi Sembiring, dalam laporannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Peranginangin, atas dukungan penuh yang diberikan sehingga acara dapat terselenggara dengan baik. 

“Kami berharap, melalui acara ini, tali silaturahmi di antara kita semua semakin erat,” ungkap Sembiring.

Kalapas Robinson Peranginangin yang diwakili Kasi Binadik, Makson Simatupang, dalam sambutannya berharap peringatan Maulid Nabi ini dapat meningkatkan iman dan takwa seluruh yang hadir. 

“Semoga dengan kegiatan ini, kita semua dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar Simatupang.

Acara ini juga diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Al Ustadz Anugrah Cahyadi, yang akrab disapa Ustadz Ucay. 

Dalam ceramahnya, Ustadz Ucay mengajak para WBP untuk memperbaiki diri dan tidak menyerah pada ujian yang diberikan Allah. 

“Allah tidak akan memberikan ujian yang tidak bisa kita lalui. Ujian ini hadir agar kita sadar dan kembali ke jalan yang benar. Tidak ada kata terlambat untuk bertobat dan memperbaiki diri,” pesan Ustadz Ucay kepada seluruh WBP yang hadir.

Peringatan Maulid Nabi ini diharapkan dapat menjadi momen introspeksi dan motivasi bagi WBP untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta meningkatkan keimanan mereka kepada Allah SWT.(indra hasibuan)

Dikonfirmasi Mengenai Bangunan Diduga Tanpa PBG di Jalur Hijau, Kadis PKP2R Bungkam

By On 10/02/2024


Medan // DeteksiNusantara.Com. Hingga sampai saat ini bangunan mewah di Jalan pasar 3, Lingkungan 9, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan masih tegak berdiri tanpa penindakan tegas dari Dinas PKP2R dan Petugas Satpol PP Kota Medan.

Menurut informasi, keberadaan bangunan mewah berjumlah 61 pintu itu berada didalam kawasan zona ruang terbuka hijau (RTH) dan masih berdiri megah tanpa adanya teguran dari Dinas terkait.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Alexander Sinulingga ketika di konfirmasi lewat telpon WhatsApp maupun pesan WhatsApp, Rabu (2/10/2024) siang, hingga berita ini ditayangkan Kadis PKP2R Kota Medan, Alexander Sinulingga tidak juga mau mengangkat telepon, begitu juga ketika dikirim pesan WhatsApp tidak juga menjawab.

Berita sebelumnya, pengawas bangunan tersebut bermarga Tanjung saat dihubungi awak media ke nomor 081260444xxx, Sabtu (21/9/2024) terkait tidak memiliki izin PBG, mengaku bahwa benar belum mengantongi izin PBG.

"Iya benar pak, memang bangunan kita ini belum memiliki izin PBG. Kalau untuk jumlah bangunannya kita belum tahu karena belum keluar izin PBG nya," ungkap Tanjung.

Sementara itu, Lurah Tegal Rejo Abdul Hamid Nasution S.T, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811617xxx, Sabtu (21/9/2024) terkait bangunan mewah berjumlah 61 pintu diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tepat di Jalan pasar 3, Lingkungan 9, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bebas berlangsung, hingga berita ini diterbitkan enggan berkomentar alias bungkam. (Indra hasibuan)

Diduga Dipukul Pakai Airsofgun, Nurmalia Minta Pelaku LS Ditangkap dan Dipenjarakan

By On 10/01/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Korban Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka Dusun XVIII-Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, merasa kecewa karena laporan penganiayaan terhadap dirinya, belum ada titik terang dari pihak kepolisian.

Nurmalia mengaku kebingungan pelakunya tak kunjung ditangkap, padahal kasus tindak pidana penganiayaan tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek Medan Tembung pada Tanggal 23 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 12.20 WIB. 

Kepada wartawan, Nurmalia menjelasan kasus penganiayaan itu berawal pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB, ketika itu korban Nurmalia dan Muhammad Arwin (41) sedang duduk-duduk disebelah rumah adik telapor berinisial LS, kemudian istri LS datang dan langsung menuduh korban Nurmalia telah melakukan tindakan mesum dengan anak kandung korban yang bernama Ardiansyah. 

Mendengar tuduhan tersebut, korban merasa tidak senang dan terjadilah pertengkaran antara LS dengan korban, lalu LS pulang ke rumahnya, tak lama LS kembali lagi dan langsung memukul kening korban Nurmalia dengan menggunakan senjata jenis airsofgun, sehingga korban terjatuh.

Tidak sampai disitu, istri LS juga turut menganiaya korban dengan menjambak rambut korban Nurmalia, kemudian anak LS juga ikut memijak punggung korban.

Melihat orang tuanya dianiaya, lalu anak korban bernama Muhammad Arwin datang dan langsung melerai, namun LS malah memukul Muhammad Arwin dengan senjata jenis airsofgun ke kening dan kepala sebelah kiri Muhammad Arwin. Akibatnya kening dan kepala korban Muhammad Arwin mengalami luka hingga mengeluarkan darah segar dan pinggang belakang juga turut di tendang LS.

Beruntung, aksi tersebut diketahui warga dan warga pun langsung melerai kerjbutan tersebut. Atas kejadian tersebut korban Nurmalia merasa keberatan dan mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk membuat laporan penganiayaan tersebut, dengan laporan Nomor: STTLP/B/1250/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut pada tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 12.20 WIB. 

"Apalagi yang kurang, saksi sudah dua orang diperiksa, sementara pelaku LS dan keluarganya belum juga ditangkap. Ada apa ini sama Polsek Medan Tembung," ungkapnya kesal saat didampingi Kuasa Hukum, Humisar Sianipar, SH, Senin (30/9/2024) sore.

Dalam hal ini, Nurmalia berharap agar Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, Mhum segera menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku LS dan keluarganya.

"Saya selaku PH korban merasa kecewa karena pelaku penganiayaan terhadap kliennya belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung," ujar Humisar Sianipar, SH. 

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH. Saat di konfirmasi, Senin (30/9/2024) malam. Mengatakan masih melakukan pengamanan peringatan G30S PKI yang digelar oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kampung Kolam. "sabar ya pak, biar kita cek kembali," jawab Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH. (Indra Hasibuan)

Sadis!! Sekeluarga Kompak Keroyok Serta Mukuli Nurmalia Pakai Airsoftgun

By On 10/01/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Sekeluarga berjumlah 6 orang diduga kompak menganiaya/mengeroyok Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pelaku (terlapor) memukul kening korban (pelapor) hingga terjatuh dengan menggunakan senjata jenis Airsoftgun.

Diketahui, pelaku tersebut berinisial LS beserta keluarganya. Yang mana pelaku diduga (Purnawirawan) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini, diungkapkan Nurmalia yang didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Dijelaskannya, bahwa awal dari kejadian ini bermula saat korban duduk-duduk disebelah rumah adik terlapor. Seketika istri terlapor datang dan menuduh korban melakukan hubungan mesum dengan anak kandungnya bernama Ardiansyah. 

Mendengar tuduhan itu, korban marah langsung mendatangi terlapor dan terjadilah pertengkaran adu mulut antara korban dan terlapor. 

"Saya dituduh melakukan mesum dengan anak kandungku, iya wajarlah saya marah dituduh seperti itu. Setelah itu, terlapor pulang kerumahnya dan kembali lagi langsung memukul kening saya dengan senjata jenis Airsoftgun hingga terjatuh. Lalu, istri terlapor menjambak rambut saya dan anaknya memijak punggung saya, melihat saya dikeroyok anakku datang melerai. Tapi sangat disayangkan dengan membabi-buta mereka (terlapor) juga memukul anakku (Muhammad Arwin) dengan menggunakan airsoftgun tepat pada kening dan kepala sebelah kiri hingga memar," ungkap Nurmalia sembari menceritakan tangan kanannya terkilir atas peristiwa penganiayaan tersebut. 

Ia berharap atas laporannya di Polsek Medan Tembung terkait penganiayaan/pengeroyokan tersebut segera ditindaklanjuti dengan serius dan pelaku (terlapor) segera ditangkap. Adapun laporan resminya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Agustus 2024.

"Saya berharap Polsek Medan Tembung serius menindaklanjuti laporan saya serta menangkap segera para pelaku tersebut. Karena, para saksi sudah selesai diperiksa oleh penyidik pembantu Polsek Medan Tembung dan kini laporan saya sudah berlangsung satu bulan," ujarnya.

"Tolong saya bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tembung, saya orang susah pak, orang tak punya bantu saya pak untuk mendapatkan keadilan atas penganiayaan dan pengeroyokan tersebut," harapnya dengan meneteskan air mata.

Hal senada juga, Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum daripada korban menegaskan agar pihak Polsek Medan Tembung dengan serius menindaklanjuti serta menangkap pelaku (terlapor).

"Dari keterangan klien saya, para saksi sudah diperiksa dan laporannya sudah berlangsung satu bulan, saya harap pihak Polsek Medan Tembung serius menindaklanjuti laporan klien saya dan segera menangkap pelaku (terlapor). Apalagi diketahui, pelaku memukul klien saya dengan menggunakan diduga senjata jenis Airsoftgun. Untuk itu, saya meminta pihak Polsek Medan Tembung agar mengatensikan kasus ini," tegas Humisar Sianipar SH.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2024) terkait laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sekeluarga berjumlah 6 orang diduga kompak menganiaya/mengeroyok Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pelaku (terlapor) memukul kening korban (pelapor) hingga terjatuh dengan menggunakan senjata jenis Airsoftgun. Dalam hal ini, Kompol Jhonson M Sitompul mengatakan akan di kroscek.

"Kita kroscek ya lae," jawab Kompol Jhonson M Sitompul singkat. (Indra Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *