Binjai

HEADLINE NEWS

PGK PMKRI Medan " Jalankan Reforma Agraria, Selamat Hari Tani Nasional

By On 9/25/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Hari Tani Nasional merupakan hari yang menjadi sejarah untuk memperingati bagaimana perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan. Setiap tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional.

Selasa, 24 September 2024 menjadi momentum ke- 64 perjuangan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan. Mengutip dari situs KEMENDIKBUD 24 September merupakan disahkannya UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

Dalam perjalannya, UUPA 1960 dijadikan dasar hukum penataan kekayaan Agraria Nasional. Selain itu, UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) menegaskan, "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".  Perintah UUPA tentang Hak masyarakat adat yang melahirkan hak-hak ulayat, saat ini kurang ditindaklanjuti oleh pemerintah. 

Namun, melihat realita yang terjadi di indonesia bahwa reforma agraria belum berpihak kepada kaum kaum marginal. Masih banyak saat ini kejahatan kejahatan yang dilakukan pemerintah terhadap agenda reforma agraria.

Andreas Sitanggang selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia  PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura Periode 2023-2025 mengkritik sikap abai yang di lakukan pemerintah terhadap reforma agraria.

“ Melihat realita yang ada di indonesia terkhususnya sumatera Utara reforma agraria belum terjalankan kepada masyarakat  sekitar. Dimana, pemerintah mencoba untuk menggusur masyarakat adat demi kepentingan mafia mafia tanah dan koruptor koruptor di sektor agraria yang ingin menguasai tempat tersebut.” Ucap Andreas Sitanggang.

Reforma agraria yang seharusnya sebagai sarana memfasilitasi akses aset tanah dan sumber- sumber agraria kepada  rakyat miskin (petani yang tidak mempunyai tanah, buruh tani, petani berlahan sempit, petani penggarap, nelayan tradisional dan masyarakat hukum adat, harus menjadi subyek utama pembangunan, melalui pemanfaatan tanah terlantar, mengevaluasi kembali perizinan bidang agraria.

“ Reforma agraria adalah lagu lama yang dimerdukan kembali bersamaan dengan maraknya isu tentang pembaharuan agraria, akibat kerusakan- kerusakan lingkungan dan penyempitan luas tanah akibat kegiatan pembangunan yang terus berlangsung baik secara kuantitas maupun kualitas tanpa mengindahkan keseimbangan alam. Padahal Teori apapun yang akan digunakan mematikan masyarakat hukum adat adalah suatu keniscayaan apabila pemerintah terus menghianati reforma agraria yang ada” Tambah Andreas Sitanggang

PGK PMKRI Cabang Medan tersebut mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk untuk melakukan pengesahan terkait dengan RUU Reforma Agraria serta RUU Masyarakat Adat sebagai penguat cita-cita UUPA.  

“SELAMATKAN KONSTITUSI, TEGAKKAN DEMOKRASI, JALANKAN REFORMA AGRARIA SEJATI” (indra Hasibuan)

Ketua KPU Sumut Berharap Massa Kampanye Kedua Paslon Dapat Tingkatkan Partisipasi Pemilih

By On 9/24/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Provsu) melaksanakan deklarasi kampanye damai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 yang laksanakan di Lapangan Benteng Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/9/2024).

Dalam amanatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), Agus Arifin mengatakan pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 telah berjalan dengan baik.

"Kami mengucapkan selamat kepada dua bakal pasangan calon yang akan melaksanakan pemilihan nantinya pada tanggal 27 November 2024. Massa kampanye akan dimulai besok tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024," ujar Agus Arifin.

Untuk mengetahui hal itu, sambung Agus Arifin, pasangan calon yang tentunya nantinya akan menjadi pemimpin Sumatera Utara ke depannya dalam proses kompensasinya dalam proses menuju pemilihan 27 November 2024 dalam masa kampanye ini melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada dan semuanya telah diatur dalam peraturan KPU baik menyangkut metode kampanyenya, materi kampanyenya dan termasuk juga jadwal kampanyenya. 

"Tentu dengan masa kampanye ini kita berharap kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut akan menyampaikan visinya misinya dan programnya terkait dengan kepemimpinan yang akan dijalankan dengan harapan, bahwa kampanye ini akan meningkatkan kesadaran politik bagian dari pendidikan politik akan meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara," sebutnya.

Selain itu, KPU Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah pemilih hampir 10,7 juta pemilih yang sudah ditetapkan yang nantinya pada tanggal 27 November 2024 akan menentukan pilihannya. Sesuai dengan tagline KPU Sumut "Rakyat Memilih Rakyat Menentukan". mudah-mudahan dengan kampanye yang sehat yang damai dan kondisi ini akan meningkatkan kesalahan politik pemilih sehingga menjadi pemilih yang cerdas yang cermat, pemilih objektif sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Harapan terbesar kita semua bahwa prosesnya-prosesnya dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak sehingga Sumatera Utara ke depan semakin maju semakin sejahtera dan semakin baik," harap Agus Arifin.( IH)

Ketua KPU Sumut Tetapkan Paslon Bobby Nasution-Surya Nomor Urut 1 dan Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Nomor Urut 2

By On 9/24/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com.  Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), Agus Arifin membacakan hasil pencabutan nomor urut terhada kedua pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure maupun di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/9/2034) malam.

Hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam pemilihan tahun 2024 tersebut Paslon Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 (satu), sementara Paslon Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2 (dua).

Kemudia Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan berdasarkan Pasal 121 DKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 191 tahun 2024 dan penetapan Pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September tahun 2024.

"Berdasarkan pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara ditetapkan nomor urut Pasangan Calon sebagai berikut nama Paslon Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 dan Paslon Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2," kata Agus Arifin.

Usai menandatangani hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara  dalam pemilihan tahun 2024, KPU Sumut Agus Arifin membacakan bahawa Paslon Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan

menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. (Indra Hasibuan)

Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas di Jalan Cemara Medan

By On 9/24/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus 2 dari 6 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (23/9/2024) sekira pukul 02.00 Wib.

Kedua pelaku itu berinisial, APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, 4 pelaku yang masih dalam buronan berinisial, US, WY, AG dan FK.

"Dari kedua pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hitam, 1 (satu) buah baju kaos oblong warna merah, 1 (satu) buah celana pendek warna biru Dongker," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH didampingi Kasie Humas Iptu Nizar Nasution dan Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu SIK, Senin (23/9/2024).

"Modus operandi para pelaku dengan menghadang dan memberhentikan korban dengan senjata tajam lalu merampas sepeda motor milik korban," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 00.15 Wib, korban hendak mengantar pacarnya Ani Wulan ke  kost di Jalan Purwo dan selanjutnya melintas dari Jalan Cemara pada saat itu korban diberhentikan oleh 3 (orang) laki-laki berbonceng tiga yang menggunakan sepeda motor metic. Setelah korban berhenti, tiba-tiba salah seorang dari para pelaku tengah turun dan ingin mengambil kunci sepeda motor korban yang terjatuh kemudian salah seorang teman pelaku turun sambil mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke korban dan pacarnya.

Kemudian, pelaku lainnya yang berboncengan dua dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis CRF dan salah satu pelaku membawa lari sepeda motor milik korban jenis Honda Beat sporty warna hitam BK 5047 ALX.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Timur dengan laporan polisi nomor : LP/B/500/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 19 September 2024.

"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari enam pelaku itu," tegas Kompol Jama Kita Purba.

"Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.( indra Hasibuan)

KPU Sumut Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Irut Paslon Gubernur dan Wagubsu di Pilkada Tahun 2024

By On 9/23/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Ribuan massa pendukung dari kedua pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yalam pemilihan tahun 2024 menyemut di depan pintu masuk Hotel Grand Mercure maupun di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara  dalam pemilihan tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure, Senin (23/9/2034), sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua paslon yang ditetapkan oleh KPU Sumut adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan

menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.(IH)

Kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung Tidak Profesional, " Humisar Sianipar SH Angkat Bicara Pelaku Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap

By On 9/23/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum Suratik (korban) menilai kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung tidak profesional dalam menangani perkara kliennya terkait perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.

"Saya menilai kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung kurang profesional dalam menangani perkara klien saya," ucap Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Lanjut ia menuturkan bahwa kliennya saat ini mengalami cacat permanen dibagian pinggang dan kakinya atas peristiwa yang dianiaya oleh MA (terlapor).

"Dalam hal ini, seharusnya pihak Polsek Medan Tembung mengatensikan serta segera menangkap terlapor guna mendapatkan keadilan hukum bagi korban," tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH melalui Kanit Reskrimnya AKP Japri Simamora SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/9/2024) terkait perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (penganiayaan) yang dialami oleh cleaning service UNIMED Suratik, ketika dipertanyakan, sudah sejauh mana penanganannya dan apakah ada kendala terkait penanganannya, mengatakan sudah naik sidik dan akan cek TKP ulang.

"Iy lae sudah kita naikan sidik ini mau kita panggil saksi w nya dan cek tkp ulang lae," balas AKP Japri Simamora lewat pesan WhatsAppnya. (Indra Hasibuan)

Perjudian Diduga Bebas Beroperasi 24 Jam di Komplek Perumahan Citra Harapan Tebing Tinggi

By On 9/23/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Terkait adanya tindak pidana perjudian yang beraktifitas bebas di Komplek Perumahan Citra Harapan Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, membuat resah kalangan masyarakat luas khususnya warga masyarakat Kota Tebingtinggi dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Padahal, dalam peraturan perundang-undangan perjudian jelas dilarang. "Lokasi perjudian yang ada di perumahan Citra Harapan diduga beroperasi 24 jam nonstop selama 1 tahun lebih. Warga merasa tidak nyaman dengan adanya lokasi perjudian tersebut," ujar Wahid yang mengaku warga sekitar kepada wartawan.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan bahwa pemilik judi tembak ikan tersebut merupakan warga Negara Indonesia turunan berinisial AK dan mampu meraup omset mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap harinya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang lewat WhatsApp mengatakan, Ntar saya cek.. Saya masih di Jakarta acara Gakkumdu.(indra Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *