Binjai

HEADLINE NEWS

Pemuda Katolik Tidak Benarkan Mendukung Yasir Ridho Calon Wakil Walikota Medan Seperti yang Diberitakan Di Media-Media

By On 9/05/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Pemuda Katolik diberitakan di beberapa media massa mendukung salah satu calon Wakil Walikota Medan Yasir Ridho. 

Dalam konfirmasi langsung dengan Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara, Parulian Silalahi menyampaikan informasi yang di berita tersebut tidak benar dan terkait pertemuan itu seperti foto yang beredar (5/09/2024) hanya pertemuan silahturahmi biasa bukan untuk menyampaikan dukungan untuk Pilkada. 

Secara tegas pemuda Katolik memiliki mekanisme organisasi dalam menentukan langkah langkah politik organisasi kedepan, adapun yang beredar di beberapa media online soal dukungan terhadap Yasir Ridho yang akan berkontestasi dalam pilkada kota Medan tidak lah benar. Sejauh ini pemuda Katolik belum menyatakan sikap politik apapun. 

“Pemuda Katolik Sumatera Utara sedang menggodok dan berkomunikasi dengan semua calon untuk melihat Calon calon kepala daerah yang sesuai dengan nilai nilai yang diperjuangkan pemuda Katolik sebagai organisasi anak muda yang mengedepankan nilai nilai moral dan perjuangan terhadap masyarakat kecil yang terpinggirkan.” Tegas Parulian silalahi (indra Hasibuan)

Meski Hujan Lebat Tak Surutkan Niat Lakukan Tugas Negara, "Karutan Kelas 1 Tg Gusta Dampingi Erwedi Supriyanto Dir Pembinaan Narapidana & Anak Binaan Dirjen Pemasyarakatan

By On 9/04/2024


MEDAN-DeteksiNusantara.Com. Karutan dan Ka. Pengamanan Rutan Kelas I Tg. Gusta Medan Beserta Staff Turun Langsung Mendampingi Erwedi Supriyanto Dir Pembinaan Narapidana & Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

Erwedi Supriyanto Direktur Pembinaan Narapidana & Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkunjung ke Rutan Kelas I Tgok. Gusta Medan beberapa saat lalu. (4/9)

Dalam kunjungan tersebut Erwedi Supriyanto turun langsung di dampingi oleh Karutan Alanta Imanuel Ketaren dan Ka. Pengamanan Rutan Kelas I Tg. Gusta Medan Mytrando beserta beberapa staff memonitoring dan mengevaluasi Administrasi serta Integrasi & Bidang Pembinaan dan Latkerpro di UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

Meskipun cuaca sedang tidak mendukung (hujan deras) kegiatan yang menjadi rutinitas guna menciptakan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya tetap dilaksanakan.

Sudah barang tentu semua hasil hasil monitoring yang di dapatkan guna memperbaiki sistem yang selama ini sudah baik menjadi lebih baik lagi, bermanfaat bagi rutan rutan lainnya dan Rutan Kelas I Tg.Gusta Medan Khususnya. (IH)

PMKRI Cabang Medan Medesak Kapolda Sumut untuk Membatalkan Penangguhan Eks Bupati BatuBara

By On 9/01/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Mantan Bupati Batu Bara, zahir ditetapkan oleh Polda Sumut pada kasus suap Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Senin 29 Juli 2024 Zahir di tetapkan sebagai DPO oleh Polda Sumut dengan Nomor surat DPO/07/VII/2024 Dirkrimsus, setelah ditetapkan sebagai DPO mantan bupati Batu Bara tersebut langsung menyerahkan diri sembari mengajukan Penangguhan ke Polda Sumut dan pihak Polda Sumut menerima penangguhan itu. 

Melihat Hal itu Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Aldoni Sinaga Mengatakan penangguhan yang di berikan oleh Polda Sumut telah mempermainkan Hukum dan seolah memberikan keistimewaan kepada Zahir. 

Aldoni Sinaga Menilai ini adalah bentuk diskriminatif yang telah di pertontonkan Oleh Pihak Polda Sumut, Pasalnya Zahir ini sudah di panggil dua kali namun tidak hadir, kemudian langsung menyerahkan diri  untuk mengajukan penangguhan dan langsung di kabulkan Oleh Polda Sumut. Ini jelas telah melanggar kode Etik Profesi Polri. Ini menjadi sorotan publik karena tersangka tindak pidana korupsi tidak di tahan dan malah di tangguhkan, ini seolah oleh pihak Polda Sumut mempermainkan Hukum di Sumatera Utara ini.

Kami Mendesak Polda Sumut untuk segera membatalkan Penangguhan Zahir, karena mantan Bupati Batu bara ini melakukan “Extraordinary Crime” atau kejahatan Luar biasa yang merugikan masyarakat banyak.  kami menilai Pada proses penagguhan ini Mantan Bupati Batu Bara ini dapat dengan sengaja menghilangkan barang bukti, Tutur Aldoni Sinaga

Aldoni Sinaga juga mengatakan bagaimana mungkin Pihak Kepolisian dengan Slogan “Salam Presisi” mampu berkompromi dengan Tersangka Pelaku Korupsi. Sama saja Tagline Salam presisi adalah omong kosong .

Pak Zahir ini juga saat juga tengah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Batu bara Tahun 2024-2029, Sedangkan Bunyi pasal 31 KUHAP Syarat Penangguhan Mengatakan, Wajib Lapor, Tidak Keluar Rumah, Dan Tidak Keluar Kota. Kalau kita cermati Bersama sudah Jelas Zahir ini tidak dapat dia Menyanggupi syarat Penangguhan sesuai dengan Pasal 31 KUHAP karena Pak Zahir telah mendaftarkan Diri sebagai Calon Bupati Batu Bara, Tutur Aldoni Sinaga.

Aldoni Sinaga Selanjutnya mengatakan Berdasarkan Point Point Diatas Kami Atas Nama PMKRI Cabang Medan Mendesak Kapolda Sumut Untuk segera mecopot Dirkrimsus dan membatalkan Penangguhan Bapak Zahir sebagai tersangka tindak Pidana Korupsi.(Indra Hasibuan)

Silaturahmi Wartawan Media Center Merah Putih ke Kantor Desa Medan Estate Kec. Percut Sei Tuan

By On 8/31/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Adanya kunjungan dan sekaligus Silaturahmi Wartawan Merah Putih (Kelompok Tawar Merah Putih) ke Kantor Kepala Desa  Medan Estate di Jalan Kolam No. 12 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, Jumat (30/08/2024) siang guna menjalin kemitraan.

"Wartawan Merah Putih menjalin silaturahmi sembari memperkenalkan Anggota jurnalis yang tergabung di Media Center Merah Putih kepada Asdat Lubis sebagai  Kades Medan Estate. Kegiatan ini merupakan program Kelompok Tawar Merah Putih bermitra kepada Aparatur Pemerintahan di Kab. Deli Serdang khususnya Kec.Percut Sei Tuan.

Turut hadir didalam Kantor Desa Medan Estate Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Desa Medan Estate. Perbincangan Kades dengan rekan rekan wartawan membahas tentang pembangunan dan letak tataruang di Desa Medan Estate. Segala letak tataruang pembangunan gedung di Desa Medan Estate diketahui oleh Kades Medan Estate. Jika ada perubahan letak tata ruang pembangunan gedung, maka Pemkab Deli Serdang akan memberikan informasi kepada Kades Medan Estate sebagai aparatur pemerintah dan perpanjangan tangan Pemkab. Deli Serdang.

"Jika ada perubahan letak tataruang di Desa Medan Estate, maka Pemkab Deli Serdang akan memanggil saya dan memberitahukan informasi tersebut", jelas Asdat Lubis.

Silaturrahmi seperti ini selalu dilakukan Wartawan yang tergabung di dalam Media Center Merah Putih  ke Aparatur pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang hingga ke Aparatur Desa guna menjalin kerjasama yang baik dalam mensejahterakan masyarakat dan mengawasi pembangunan sehingga letak tataruang di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan dengan baik.(IH)

Kapolrestabes Medan Sidak ke Polsek Medan Sunggal, Lakukan Pengawasan Terhadap Personil

By On 8/30/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Teddy John Sahala Marbun.S.H., M.Hum menekankan kepada Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.S.H.,M.Hum untuk tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh anggotanya.

Hal itu, ditegaskan Kombes Teddy Marbun saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Sunggal di Jalan TB.Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Jum'at (30/8/2024) sekira pukul 13.15 WIB.

Kunjungan Kapolrestabes Medan turut didampingi Kasat Binmas AKBP Khamdani S.Ag, Plh.Kasi Humas Iptu Nizar Nasution disambut Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, Wakapolsek AKP.Philip Purba SH MH, Kanit Binmas AKP A.G Lubis serta Plh Kanit Intelkam Ipda Zulkifli Panjaitan.

Kombes Teddy Marbun juga menyarankan, agar setiap anggota Polsek Medan Sunggal yang piket dinas, berkewajiban melakukan patroli pada siang dan malam hari.

Hal itu, ungkap Kapolres, bertujuan untuk mengantisipasi aksi - aksi kejahatan jalanan seperti perampokan, begal, tawuran, pencurian serta kejahatan lainnya.

"Beri masyarakat pelayanan terbaik, agar masyarakat yang datang melapor ke SPKT Polsek Medan Sunggal ini, merasa terlayani dan diperhatikan," tutur Kombes Teddy Marbun.

Atas arahan tersebut, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH menjelaskan bahwa, dirinya selama menjabat sebagai Kapolsek, selalu bertindak tegas kepada seluruh anggota dan tetap menekankan agar melayani masyarakat yang datang ke Polsek Medan Sunggal dengan hati Tulus.

"Saya tak pernah letih menyarankan kepada seluruh personil Polsek Medan Sunggal dalam setiap menerima pengaduan, agar tetap humanis melayani masyarakat," ucap Kompol Bambang. 

"Untuk pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti begal, curanmor dan tawuran dan perampokan, saya menekankan kepada unit Samapta beserta unit Reskrim dan Intelkam untuk melakukan Patroli baik siang maupun malam hari di wilayah hukum Polsek Sunggal," pungkas Kompol Bambang Hutabarat.(indra Hasibuan)

Jumat Berkah, Ketua Pewarta Berikan Bantuan kepada Wartawan Senior dan Istri Almarhum Fitriadi

By On 8/30/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH memberikan bantuan sembako kepada wartawan senior Harian Analisa, Ismugiman.

Selain kepada Ismugiman, pemberian bantuan sembako ini juga diberikan kepada Nurvidayanti selaku istri almarhum dari Fitriadi, di Jalan Prima Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pemberian paket sembako ini dilakukan Chairum Lubis SH didampingi anggota Pewarta, Novian Sembiring dan Ilham Irwandi dalam rangka Jumat Barokah yang biasa dilakukan Ketua Pewarta setiap pekannya, Jumat (30/8/2024).

Meski masih menderita penyakit stroke yang dideritanya, namun tidak menyurutkan semangat Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, untuk terus berbagi kepada anggota.

Selain berbagi kepada anggota Pewarta, paket sembako tersebut juga dibagikan kepada warga sekitar Kantor Pewarta Polrestabes Medan yang berada di Jalan Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Bahkan, jika ada warga yang mengalami musibah sakit ataupun kemalangan, Ketua Pewarta bersama anggota juga datang menjenguk untuk membagikan paket sembako kepada mereka.

Untuk diketahui, bantuan paket sembako dalam kegiatan Jumat barokah ini sesuai arahan dan bimbingan dari Widyaswara Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Februanto.

Juga arahan dan bimbingan dari Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandy Nugroho, Kasektupa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Kiranya, bantuan paket sembako yang diberikan oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH menjadi berkah bagi yang merimanya, serta menjadi obat untuk kesembuhan penyakit stroke yang saat ini sedang diderita Chairum Lubis SH. (Indra Hasibuan)

TPL Taat Hukum dan Dorong Pola Kemitraan

By On 8/29/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan penyelesaian secara damai dalam menghadapi setiap persoalan dan tantangan di lapangan. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Gedung Uni Land Lt 1 Kamis Siang 29/8/2024 Jln MT Hariono Medan.

Turut hadir dalam Komfrensi Pers tersebut, Manager Komunikasi Perusahaan, Salomo Sitohang (kiri), Komisaris Perusahaan Thomson Siagian (tengah) dan Direktur dan Sekretaris Perusahaan TPL, Anwar Lawden, SH (kanan). 

TPL juga mengklarifikasi berbagai pemberitaan yang berkembang terkait kasus pidana yang melibatkan Sorbatua Siallagan

TPL menghormati proses hukum dan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakım Pengadilan Negeri Simalungun terhadap terdakwa Sorbatua Siallagan, dan Perusahaan membantah keras tudingan kriminalisasi dalam kasus hukum ini. Hal ini tidak ada hubungannya dengan persoalan masyarakat adat, dan Perusahaan senantiasa menghormati masyarakat adat. TPL menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta selalu mengutamakan upaya-upaya damai dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada Kamis Siang 29/8/2024.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan TPL, Anwar Lawden SH, menyampaikan bahwa pelaporan terhadap Sorbatua Siallagan kepada pihak berwajib merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil setelah upaya dialog, peringatan, dan pencegahan tidak diindahkan. Perusahaan setelah berulang kali dilakukan upaya-upaya dialog, peringatan, teguran dan nasihat agar tidak melakukan pembakaran dan penebangan secara sewenang-wenang di kawasan hutan karena perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum.

"Kami sangat menyesalkan situasi ini, namun pelaporan ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Perusahaan untuk menjaga dan melindung konsesi yang telah diberikan oleh Pemerintah dari segala bentuk perambahan, perusakan, dan kebakaran hutan serta lahan. Apabila Perusahaan tidak membuat laporan, maka Perusahaan akan dituduh melakukan pembiaran dan atau atas kelalaian perusahaan dapat dijatuhi sanksi hingga pencabutan izin," jelas Anwar

Dalam menjalankan kegiatan operasional, Perusahaan beroperasi secara profesional dan berkelanjutan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku merujuk kepada izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) SK. 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Jo. SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.

Perusahaan menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh wilayah operasional dan berkomitmen untuk mengedepankan dialog terbuka guna mencari solusi damai dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa melakukan aksı yang dapat merugikan para pihak Terhadap isu masyarakat adat di wilayah operasional TPL, Perusahaan terus berupaya melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait dalam mencari solusi terbaik melalui pola kemitraan yang menguntungkan semua pihak

Sejalan dengan upaya tersebut, TPL telah mengembangkan berbagai program kemitraan kehutanan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial di areal konsesi perusahaan. Hingga saat ini telah ada 10 KTH yang telah bermitra dengan Perusahaan berhasil menyelesaikan masalah tenurial secara damai dan saling menguntungkan. 10 Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) telah didaftarkan dan 3 diantaranya telah mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dari Pemerintah. Dalam kesempatan ini, TPL juga menegaskan bahwa perusahaan selalu beroperasi secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap dapat terus mendukung keberlangsungan inn investasi, izin kehutanan, dan operasional TPL, serta membantu mechasi dalam penyelesaian konflik agar tercapai solusi yang menguntungkan semua pihak," tutup Anwar.(indra Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *