Binjai

HEADLINE NEWS

Rutan Kelas I Medan ikuti Zoom Virtual Rapat Rencana Kerja Peringatan Hari Pengayoman Ke 79 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara

By On 7/23/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com.Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ikuti Zoom Virtual Rapat Rencana Kerja Peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang diadakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (23/07).


Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Staff. Rapat ini diadakan sebagai persiapan menyambut Hari Pengayoman ke-79 yang akan jatuh pada 19 Agustus mendatang.


Dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini juga membahas tentang Arah Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tujuan Reformasi Birokrasi.


Peringatan Hari Pengayoman merupakan momen penting untuk merayakan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM yang juga mengisyaratkan kepada seluruh insan pengayoman untuk selalu mengayomi serta melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Pada Kesempatan lain Karutan Kelas I Tg. Gusta Medan Nimrot Sihotang Dan KPR Mytrando Indra juga mengucapkan selamat 

memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 64 Tahun. 


Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ucapkan Selamat dan Pemberian Kue kepada Pegawai Kejaksaan, Selasa (23/07).


Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari Ulang Tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI. Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2024 ini mengangkat tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".


Ucapan Selamat dan Pemberian Kue ini diharapkan meningkat dan memperkuat sinergitas yang sudah terjalin dengan Kejaksaan.


Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang Menyampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa dan berharap sinergitas yang sudah terjalin dapat ditingkatkan.


"Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 64 Tahun. semoga sinergitas dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik dapat dipertahankan dan tingkatkan". ujar Karutan, (Admin)

Kini Patung Jenderal Hoegeng Iman Santoso Sebagai Bentuk Polisi Jujur Tegak Resmi Di Halaman Mapolrestabes Medan.

By On 7/22/2024

Poto: Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Teddy S Marbun Menandatangani Prasasti Patung Jenderal Hoegeng

Medan - DeteksiNusantara.Com. Patung Jenderal Hoegeng Iman Santoso kini berdiri tegak di halaman Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya.I.E.S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan patung tersebut menjadi simbol bahwa spirit Hoegeng tertanam di hati para personil Bhayangakara, Patung tersebut menunjukkan sosok Hoegeng yang mengenakan seragam resmi kepolisian,Tangan kiri patung itu memegang tongkat komando, sedangkan tangan kanannya berpose hormat ke arah Bendera Merah Putih menandakan Beliau Sangat Mencintai Negara Republik Indonesia 

Ketinggian patung itu mencapai 2, 8 meter, ditambah dengan tumpuan setinggi 1 meter dengan pondasi tapak gajah

Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, patung ini merupakan patung Hoegeng pertama yang berada di Polda Sumatera Utara khususnya di Polrestabes Medan

"Dengan berdirinya monumen di Polda Sumatera Utara khususnya Polrestabes Medan ini kita punya ikon kebanggaan," ujar Kapoldasu saat peresmian patung tersebut, Senin (22/7/2024).

Menurut Komjen Pol Agung, spirit Hoegeng patut diteladani bagi Insan seluruh Bhayangkara 

"Dalam sosok Pak Hoegeng terkandung nilai kejujuran, keberanian, kesederhanaan, dan sebagainya. Ini adalah inspirasi yang harus kita bangkitkan di kita semuanya dan diharapkan memberikan motivasi memunculkan Hoegeng - Hoegeng yang lain," ujar Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

"Bahkan presiden (Abdurrahman Wahid alias Gus Dur) mengatakan bahwa di Indonesia itu ada 3 polisi jujur, yaitu Pak Hoegeng, polisi tidur, dan patung polisi," imbuh Kapolda Sumatera Utara(indra Hasibuan)

DPW FBN RI Sumut Bagikan Sembako,Hanif Adriansyah,"Salah Satu Bentuk Bela Negara

By On 7/21/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Program Jumat Berkah adalah program sedekah berupa pembagian sembako yang diberikan kepada masyarakat kaum dhuafa dan anak yatim sekitar dengan tujuan di antaranya yaitu sedekah dan menyambung silaturahmi bersama masyarakat setempat karena kegiatan dilakukan secara bersama-sama. Merupakan salah satu program dari Forum Bela Negara Republik.

Penyerahan bingkisan sembako ini merupakan realisasi program Jumat Barokah yang diinisiasi oleh Wakil Ketua Umum FBN RI Hanif Adriansyah Alamsyah SE.MM melalui Bendahara DPW FBN R.I Sumut Rouses de Fretes yang didampingi Kabid Sosial iLham Irwandi, sesuai arahan dan support dari DPP FBN RI, " Menurutnya, kepedulian berbagi kepada sesama harus terus ditumbuhkan agar dapat memberi manfaat kepada sebanyak mungkin orang di sekitar kita,khususnya masyarakat Kota Medan,karena ini adalah salah satu bentuk dari Bela Negara.Ungkapnya Hanif Adriansyah.

" Utamanya bagi umat muslim, hari Jumat merupakan hari yang mulia. Sangat baik untuk memperbanyak sedekah dan semoga memberi banyak manfaat untuk penerima dan semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk rasa peduli dan meningkatkan rasa berbagi kepada lingkungan sekitar kita tempat tinggal dan hal ini akan terus dilakukan oleh FBN RI secara berpindah pindah tempat yang laksanakan oleh Pengurus FBN RI Sumut," Pungkasnya Hanif Adriansyah.

Tampak masyarakat yang menerima bantuan sembako yang diserahkan oleh Keluarga Besar DPW FBN R.I Sumut sangat bersyukur dan senang " Semoga Forum Bela Negara Sumatera Utara menjadi Berkah dan Sukses selalu yang hadir di tengah tengah masyarakat,"Ungkap Betty Br Simanjuntak

Kegiatan ini terlaksana tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari Ketua Umum FBN R.I , Prof DR Setyo Harnowo (Laksamana Muda TNI Purn) , Sekjen DR Muhammad Faisal SE.MM (Laksamana Pertama TNI Purn) , Waketum Hanif Adriansyah Alamsyah SE.MM , Ketua DPW FBN R.I Sumut Irwanto S.Pd , dan Para Pembina FBN R.I Forkopimda Sumut serta Dewan Penasehat FBN Sumut.(indra Hasibuan)




Korwil KPSKN PIN RI Akan Surati Mensos Dan Polda Sumut Terkait Dugaan Beras Bansos Di Oplos

By On 7/19/2024


MEDAN-DeteksiNusantara.Com. Bicara soal beras Bansos yang diselewengkan hingga dioplos, itu adalah tanggungjawab PT Pos Indonesia sepenuhnya, dalam hal ini Kantor Cabang Utama Medan, karena lokasinya di Tanjung anom, Kecamatan Pancurbatu, dan ditangkap Polsek Pancurbatu, 12/07/24.

Hal itu dikatakan Ka. Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Prov. Sumatera Utara, Taulim PM kepada awak media, Jumat 19/07/24 di Medan.

Menurut Taulim, dalam hal distribusi beras dari Kantor cabang utama PT Pos Indonesia Medan, diduga telah terjadi kesalahan prosedur atau tidak sesuai SOP.

Karena berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa kejanggalan antara lain :

1. Beras langsung didistribusikan atau diantar petugas KCU Medan atau Korlap ke gudang TKSK tanpa melalui Kantor cabang pembantu Pancurbatu.

2. Pembagian beras kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dilakukan TKSK, bukan oleh pegawai PT Pos Indonesia atau yang ditunjuk.

3. Sehingga pegawai Kantor pos cabang pembantu tidak tahu jumlah yang diserahkan kepada KPM per hari dan berapa sisa.

Lebih lanjut Taulim mengatakan, beberapa waktu yang lalu, dia melihat bahwa pembagian beras Bansos kepada KPM tetap dilakukan pegawai pos atau yang ditunjuk, didampingi TKSK.

Kalau pembagian beras dilakukan bukan oleh pegawai Pos, patut diduga ada kesalahan prosedur, atau ada unsur kesengajaan oleh oknum-oknum pegawai Satgas atau Pemasaran yang ditugaskan khusus distribusi beras Bansos itu.

Itulah sebabnya saya katakan, bahwa ini adalah tanggungjawab PT Pos Indonesia sesuai amanah yang diterima dari Pemerintah.

Apalagi tentang KPM ini, sudah lama diketahui bahwa datanya tidak valid, belum lagi masalah KPM yang sudah meninggal dunia dan pindah alamat.

Untuk itu, KPSKN PIN RI segera akan menyurati Mensos, Polda Sumut agar kasus oplos beras ini diusut tuntas, karena diduga sudah lama terjadi, ucap Taulim.(indra Hasibuan).


Diduga Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cacat Hukum, Eksekusi Ruko Jalan Cemara No 15A Gagal Dilaksanakan

By On 7/19/2024


MEDAN-DeteksiNusantara.Com. Eksekusi Ruko di Jl.  Cemara No. 15 A, Desa Sampali tidak jadi dilaksanakan,  Kamis (18/7) tanpa peberitahuan lisan maupun surat kepada termohon dan pihak terkait (penyewa)  yang menguasai objek. 

Padahal,  dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri pengacara para pihak,  penyewa (yang menguasai objek), Kabag. Ops,  Kasat Intel,  Kasie Propam Polrestabes Medan,  Kabag. ops Kodim 0201 Medan di ruang Ops lt. II Polrestabes Medan,  Rabu (17/7) bahwa eksekusi tetap dilaksanakan, Kamis 18 Juli 2024 pukul 10.00 Wib, walau ada perlawanan dari termohon eksekusi. 

Kenyataan di lapangn, Kamis (18/7) sampai pukul 16.00 Wib,  Surat penetapan eksekusi  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam yang di tanda tangani oleh Panitera Sawal Aswad Siregar SH,  M. Hum tanggal 12 Juli 2024 terhadap Ruko di Jalan Cemara No. 5 A,  tidak terlaksana tanpa ada pemberitahuan. 

Ini untuk kedua kalinya,  eksekusi tidak dapat dilaksanakan PN Lubuk Pakam.  Sebelumnya,  eksekusi dilaksanakan tanggal 11 Juli 2024 tidak jadi dilaksakan. Karena pihak Polrestabes Medan melalui surat Nomor: B/7041/VII/PAM.3/2024 tanggal 10 Juli 2024, mohon penundaan. 

Disinyalir,  penundaan eksekusi hingga dua kali terhadap Ruko di Jalan Cemara Nomor 5 A, Desa Sampali dikarenakan Penetapan Eksekusi yang dikeluarkan Ketua PN Lubuk Pakam cacat hukum. 

Menurut Pengamat Hukum Boby Rahman Arief SH,  penetapan hukum seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Agama Tanggerang.  Hal ini sesuai dengan akad kredit, antara kreditur dan debetur terjadi di wilyah Pengadilan Agama Tanggerang.

"Kenapa di Pengadilan Agama,  karena akad kreditnya berbentuk syariah.  Bukan konvensional.  Hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 14 tahun 2016. Dengan demikian Penetapan eksekusi yang dikeluarkan Ketua PN Lubuk Pakam cacat menurut Perma," tegas Boby. 

Sementara secara tegas Jamaluddin Alapgani Hasibuan SH, kuasa termohon menyatakan, terhadap hal tersebut Termohon Eksekusi telah melakukan Perlawanan kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Register Perkara No. 405/Pdt. Bth/PN. Lbp, agar mengangkat atau mencabut penetapan Eksekusi No 4/Pdt.Eks/HT/2023/PN.Lbp.(indra Hasibuan)

Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Jaringan Internasional bernilai 876 Milyard

By On 7/19/2024


JAKARTA- DeteksiNusantara.Com. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Ada 675 unit kendaraan yang berhasil disita. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selain menyita kendaraan ratusan unit, pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20.000 unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). 

Dia mengungkap ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara seperti yang telah dikirim sebelumnya. 

"TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang, Jawa Barat,sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit," jelas Djuhandhani. 

"Sepeda motor ini dikirim ke sejumlah negara, diantaranya Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria," lanjutnya. 

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan kasusnya, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Dia menjelaskan kerugian ekonomi yang timbulkan atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar. 

"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut, NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur) dan WS selaku eksportir," ungkapnya. 

"Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp 876.238.400.000," pungkasnya.(indra Hasibuan)

Berkunjung ke Medan Hanif Ardiansyah Berikan Motivasi dan Support DPW FBN RI Sumut

By On 7/18/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Kembali datang ke Kota Medan Wakil Ketua Umum Forum Bela Negara Republik Indonesia ( Waketum FBN RI ) H Hanif Adriansyah Alamsyah,SE . MM disambut Ketua DPW FBN RI Irwanto S.Pd yang diwakilkan oleh Wakil Ketua OK Afifuddin S.Sos , Bendahara Sumut Rouses de Fretes yang didampingi Kabid OKK Wiwin F Panggabean dan Kabid Sosial/UMKM Ilham Irwandi, Rabu (17/7/2024) di Nominal Cafe Medan.

" Menambah rasa semangat kawan kawan kader bela negara yang bergabung di Forum Bela Negara Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara terus lah bergerak untuk dapat mensosialisasikan bela negara yang bisa bersinergi dengan TNI/Polri dan Pemerintah Daerah serta mengambil peluang peluang kerjasama yang bergerak dibidang bisnis/umkm untuk menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan khususnya di kalangan internal maupun eksternal yang akan di support oleh DPP FBN RI " Imbuhnya Waketum H Hanif

Disela waktu diskusi ringan Waketum H Hanif mengajak pengurus DPW FBN Sumut bersilaturahmi ke sekretariat BPC HIPMI Kota Medan yang disambut baik oleh Ryalsyah Putra Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda (BPC HIPMI) Kota Medan.

" Semoga langkah awal DPW FBN RI Sumut dapat bekerjasama dengan BPC HIPMI Kota Medan untuk setiap kegiatan kegiatan positif yang bisa saling bersinergi untuk kedepannya " Pungkasnya H Hanif Adriansyah Alamsyah.

Pertemuan silaturahmi Waketum FBN RI juga bersama Ketum BPC HIPMI Medan diakhiri dengan foto bersama.(indra Hasibuan)



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *