Binjai

HEADLINE NEWS

Warga Desa Sampali Didampingi Kamaruddin Simanjuntak SH, MH Laporkan PJ.Bupati Deliserdang Dan Kasatpol PP Deli Serdang Ke Poldasu

By On 6/11/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Freddy Erianto Panjaitan (44) warga Jalan Kayu Putih Pinggir Rel KA, Medan Deli, Kota Medan yang didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH melaporkan PJ. Bupati Deliserdang, Kasat Pol PP Deliserdang, Dkk ke Polda Sumut. Terkait perkara tindak pidana pengrusakan berupa pagar dan bangunan yang terletak di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tepatnya di Kampung Kompak lahan 65. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP junto 55 dan 56.

Pasalnya, pembongkaran/eksekusi bangunan serta pagar di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tepatnya di Kampung Kompak lahan 65 yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Sat Pol PP itu melanggar hukum. Karena diduga saat melakukan tindakan eksekusi tidak memiliki surat putusan  dari juru sita Pengadilan Negeri Deliserdang, pada Kamis (30/5/2024) lalu.



Atas tindakan pengrusakan yang diduga dilakukan Pemerintah Deliserdang itu, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan buat laporan polisi dengan nomor : LP/B/755/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Juni 2024.

Hal itu, disampaikan oleh Freddy Erianto Panjaitan bersama puluhan warga Kampung Kompak, Desa Sampali yang didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH kepada wartawan, Selasa (11/6/2024) siang. 

"Kami telah melaporkan PJ. Bupati Deliserdang dan Kasat Pol PP, dkk. Karena telah melakukan tindakan eksekusi bangunan dan pagar tanpa ada surat putusan dari juru sita Pengadilan Negeri Deliserdang di Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan," jelas Freddy Panjaitan didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH.

Hal senada juga disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH terkait tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Deliserdang itu tidaklah sesuai proses hukum, justru melanggar hukum. Karena tindakan eksekusi itu diduga permainan oleh pihak Kabupaten Deliserdang dalam mengintimidasi masyarakat.

"Yah jelas tindakan yang dilakukan PJ.Bupati Deliserdang, Kasat Pol PP, dkk itu melanggar hukum. Mana bisa seorang pejabat sementara melakukan tindakan eksekusi. Apalagi tidak ada keputusan dari juru sita Pengadilan Negeri Deliserdang. Untuk itu, saya mendampingi klien saya untuk melaporkan PJ. Bupati Deliserdang, dkk ke Polda Sumut," tegas Kamarudin Simanjuntak, SH, MH.

"Saya juga akan menyurati Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri agar menindak tegas para anggotanya yang berani mengintimidasi masyarakat. Supaya masyarakat Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan mendapatkan keadilan hukum. Yang mana warga Kampung Kompak sudah puluhan tahun menempati dan menguasai lahan 65 di Desa Sampali ini dan sudah membayarkan PBB serta mendapatkan surat keterangan tanah (SKT) dari Kepala Desa Sampali," pungkasnya. 

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/6/2024) terkait laporan tindak pidana pengrusakan/eksekusi bangunan serta pagar warga kampung kompak, Desa Sampali, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang diduga  dilakukan oleh pemerintah Deliserdang dengan terlapor PJ. Bupati Deliserdang, Kasat Pol PP, dkk. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 junto 55 dan 56, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Indra Hasibuan)

Di duga Ada Gangguan Sistem interconeksi Pembangkit listrik se Pulau Sumatra  di jadwalkan Listrik akan Padam bergilir

By On 6/06/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Sumatra Utara sendiri Pemadaman Terjadi sejak Rabu Pagi ( 5/6/2024 ) termasuk kota medan , Di kota medan Bagian Utara pemadaman mencapai 4 jam dan belum ada pemberitahuan kapan Listrik akan Hidup .

Saat di konfirmasi Pembangkit Listrik negara ( PLN ) Akan berupaya untuk melakukan perbaikan  dan akan segera menyalakan listrik . 

Sementara Di daerah terkait Dugaan adanya pemadaman bergilir yang cukup lama 

terjadi di Beberapa wilayah Pulau Sumatra akibat terjadinya Defisit mesin Pembangkit di Sumatra Selatan yang terkoneksi ke suluruh Sumatra , dan akan diadakan Pemadaman bergilir ,  Diduga ada sebagian Aset PLN yang alih kan oleh perusahaan suasta  hingga berakhir Defisit  , Kalau ini terjadi maka di pastikan Sumatra akan mengalami krisis Penerangan yang berujung Kembali ke jaman 1960 sampai 1980   membuat sebagian masyarakat yang terdampak harus memakai Lampu sentir dan Obor  serta lilin untuk penerangan .(indra Hasibuan)

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH Tetap Semangat dan Selalu Tersenyum

By On 6/04/2024

Ketua Pewarta Chairum Lubis SH di Jenguk Anggota Pewarta Polrestabes Medan

Medan - DeteksiNusantara.Com. Beberapa jurnalis yang tergabung di Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kemarin sore menjenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairul Lubis,SH di kediamannya Jalan Medan Area Selatan.

Beberapa jurnalis yang datang menjenguk antara lain Bardansyah, Arvin, Ilham Irwandi, Iwan Susilo, Indra Hasibuan, Abdul Meliala, Novian dan Roy Sihombing Senin Sore (3/6/2024).

Saking senangnya dengan kedatangan anggotanya,  Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH terlihat tersenyum dan tertawa sambil menatap satu persatu anggotanya.

Yang paling tersentuh para jurnalis, meski dalam keadaan sakit beliau tetap memperhatikan anggotanya. Beliau menyuruh kami untuk mengambil beras yang tersimpan di gudang.

Selain itu Chairum juga selalu ingat bila mana ada rejeki dari mitra kerja yang telah lama dijalin untuk berbagi kepada anggotanya. Lebih kurang satu jam juga kami menemani Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH sambil bersenda gurau.

Dengan kedatangan kami para jurnalis diharapkan menambah semangat untuk pemulihan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH.

Para jurnalis yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan juga dari lubuk yang paling dalam tetap mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH cepat pulih sedia kala.

Saat ini, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH terus berobat dan terapi untuk memulihkan kondisi tubuhnya.

Alhamdulillah informasi yang diperoleh, beliau sudah bisa berjalan  secara perlahan-lahan. Tetap semangat Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH.

Doa kami  para jurnalis selalu menyertai kesembuhan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH. Jangan putus asa tetap semangat Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH. Kami para jurnalis tetap setia menunggumu.(indra Hasibuan)

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH, " Peran dan Tanggung Jawab Pengelolaan Kegiatan Jurnalistik Didukung Penuh

By On 6/03/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Chairum Lubis SH, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, memainkan peran kunci dalam pengelolaan semua aspek kegiatan jurnalistik dan editorial di organisasi pers tersebut.

Dengan kepemimpinan yang kuat, pemahaman mendalam tentang etika jurnalistik, dan kemampuan dalam pengambilan keputusan, Chairum Lubis SH telah sukses dalam melaksanakan tugasnya.

Pada pertemuan rutin di Kantor Pewarta Jl.Medan Area Selatan No.282 B/37 Medan, Senin (03/06/2024). Chairum Lubis memberikan pengetahuan dan arahan kepada anggota agar mereka dapat menjalankan misi dengan nilai-nilai jurnalistik yang kokoh.

Selain memberikan arahan kepada anggota, Chairum Lubis SH juga aktif dalam memberikan pendidikan dan pelatihan agar anggota dapat lebih berkembang dalam peran mereka sebagai kontrol sosial.

Tanggung jawab Chairum Lubis SH meliputi pengelolaan redaksi, penentuan liputan, pengawasan editorial, pelatihan dan pengembangan, serta penyelesaian konflik internal dengan profesionalitas dan transparansi.

Kualifikasi yang dibutuhkan untuk peran ini mencakup pengalaman jurnalistik yang luas, kepemimpinan yang baik, penerapan etika profesional yang tinggi, kemampuan komunikasi yang baik, dan pendidikan serta pelatihan yang relevan dalam bidang jurnalisme dan manajemen redaksi.

Sebagai pemimpin media, Chairum Lubis SH memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas editorial dan memelihara kebebasan pers sebagai salah satu aspek penting dalam demokrasi.

Abdul Meliala, yang sering mendampingi Chairum Lubis SH dalam kegiatan sedekah Jum'at, bersama dengan anggota lainnya, seperti Novian Harhara Sembiring, Arvin Nasution, Ilham Irwandi, dan Bardansyah, Iwan Susilo, SE, Indra Hasibuan dan Panroi Sihombing  menyakini kemampuan Chairum Lubis SH untuk memimpin dengan sukses. Menurut Abdul, Chairum Lubis adalah sosok yang sangat menginspirasi, berhasil mengelola tim wartawan dan editor di Persatuan Wartawan Polrestabes Medan. (Indra Hasibuan)





Kepala BPSIP Sumut, Paparkan Tugas dan Fungsi BSIP Kementan

By On 6/03/2024


Medan- DeteksiNusantara..Com. Kepala BSIP Sumut,  Dr.Khadijah EL Ramija SPi,MP Silaturahmi dengan awak media untuk memaparkan tugas dan fungsi BSIP (Badan Standarisasi Instrumen Pertanian) Sumatera Utara .

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada tanggal 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.

Dalam melaksanakan tugasnya, BSIP memiliki fungsi dalam Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan program, perumusan, penerapan, dan pemeliharan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian; Pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian; Pelaksanaan tugas administrasi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian serta Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

BSIP Sumatera Utara menjadi salah satu UPT BSIP yang siap melaksanakan tugas pendampingan, penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Sumatera Utara. Untuk mendukung tugas dan fungsi tersebut maka BSIP Sumatera Utara mempunyai 1) Layanan UPBS Ayam KUB, 2) Layanan Laboratorium Pengujian Terakreditasi, 3) Layanan Magang dan 4) Layanan Perpustakaan. Selain itu BSIP Sumatera Utara didukung dengan Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) Pasar Miring dan Gurgur. 

Dalam antisipasi darurat pangan, Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 243/KPTS/OT.050/M/04/2024, Kepala BSIP Sumut menjadi satgas pangan nasional mengawal 13 Kabupaten dalam Perluasan Areal Tanam (PAT) padi di Sumatera Utara.( Indra Hasibuan)

Sungguh Miris ," Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Desa Sampali Serta Tembok Rumah Warga, Ada Apa?...

By On 5/30/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Aparat penegak hukum (APH) diduga pilih kasih/tebang pilih dalam melakukan tindakan merubuhkan atau menghancurkan bangunan berupa gudang di lahan Kampung Kompak, Jalan H.Anif, Desa sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Buktinya, tepat disebelah bangunan yang dirubuhkan, pihak Sat Pol PP tidak berani untuk melakukan tindakan, malah membiarkannya. 



Hal itu, disampaikan Ketua Kampung Kompak, Fredy Panjaitan (45) yang juga korban penganiayaan oleh para mafia tanah/preman, kepada wartawan, Kamis (30/5/2024). 

"Ini masih berlanjut proses hukum, tapi pihak Sat Pol PP langsung membabi buta merubuhkan/membongkar bangunan (gudang) itu. Kami ini warga miskin, kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak ini dan kami sudah membayar  pajak bumi bangunan (PBB)," kata Fredy Panjaitan kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

"Saat pembongkaran bangunan gudang itu, pihak Sat Pol PP dikawal ribuan mafia tanah serta preman-preman yang sudah dibayar oleh pengembang," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Porman Nababan (50) bahwa aparat penegak hukum (APH) diduga lebih berpihak membela para mafia tanah dan pengembang daripada membela masyarakat Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

"Dari mulai kejadian penganiayaan terhadap warga Kampung Kompak, aparat penegak hukum (APH) selalu membela dan melindungi para mafia tanah serta preman-preman. Sampai saat ini pihak kepolisian belum menangkap mafia-mafia yang meneror kami dan sudah kami laporkan di Polrestabes Medan. Dan saat ini, pihak Sat Pol PP membongkar dan merubuhkan bangunan berupa gudang. Tak hanya itu, para mafia juga menembok rumah warga yang dikawal oleh Sat Pol PP dan kepolisian," ujar Porman Nababan.

"Tolong kami pak Jokowi, pak Prabowo kami ini masyarakat susah/miskin, kami bukan penjahat. Lindungi kami rakyatmu ini pak," imbuhnya.

Selain itu, warga Kampung Kompak juga membantah sekelompok warga yang mengaku warga Kampung Kompak yang menerima ganti rugi dan Relokasi dari pengembang. Dan diduga warga yang mengaku itu bukanlah warga asli Kampung Kompak melainkan warga luar yang dibayarin oleh mafia tanah(Pengembang).

"Kami membantah tegas sekelompok warga yang mengaku warga Kampung Kompak yang mengatakan menerima ganti rugi dari pengembang. Sekali lagi saya tegaskan itu bukan warga Kampung Kompak itu warga luar yang dibayar oleh mafia tanah. Kami tidak akan menjual lahan kami ini kepada siapa pun karena ini tempat tinggal kami dan kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak ini," tegas Tioliza Sinaga.

"Kami juga meminta pihak kepolisian menangkap sekelompok warga yang dibayarin oleh mafia tanah yang rela mengaku warga Kampung Kompak. Itu warga luar yang dibayarin oleh mafia tanah," tandasnya.

Turut hadir dalam pembongkaran gudang itu, pihak kepolisian Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung, Satuan Brimob, Sat Pol PP, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan. (Indra.Hasibuan)

Polisi Amankan 3 Orang Maling Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan

By On 5/27/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Satuan Reskrim Polrestabes Medan kembali amankan seorang Sat Pol PP dan dua orang  Asisten  Rumah Tangga (ART) yang terlibat mencuri sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya di Rumah Dinas Walikota Medan di Jenderal Sudirman, No 35, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Polonia. 


Ketiga orang itu yakni berinisial ES (42) warga Jalan Abdul Kadir Nuh , Gang. Sri Mersing, Dusun XV, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART), ADD  (44) warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Gang Sri Mersing, Dusun XV, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART), AS  (39) warga Jalan Pasar III, Dusun XV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Wakasat AKP Zikri Muamar kepada wartawan,  Minggu (26/5/2024).  


Dari TKP, petugas menyita barang bukti masing - masing 3, 5 goni beras merek AA kemasan 10 Kg, 2 bungkus gula putih merek PSM kemasan 1 Kg, 5 bungkus gula putih merek Sugaro kemasan 1 Kg, 2 bungkus gula putih merek Rose Brand,  kemasan 1 Kg, 4 bungkus gula putih kemasan 1 Kg,  6  bungkus minyak goreng merek Salvaco kemasan 2 Kg, 4 Kg bungkus minyak goreng merek Addeline kemasan 2 Kg, 1 bungkus minyak goreng merek Pertama kemasan 2 Kg, 1  bungkus Minyak Goreng Merek Sinolin,  kemasan 2 Kg ,3 bungkus minyak goreng merek Rosebrand kemasan 1 Kg, 1  bungkus minyak goreng merek Hoowin kemasan 1 Kg,, 1 bungkus minyak goreng merek Palmanco kemasan 1 Kg, 1  buah Toples kaca merek Geneva, 1 buah kompor gas nerek Solid, 15 buah garpu, 41 buah sendok makan. 


Modusnya, para pelaku mengambil barang-barang berupa sembako berupa beras minyak goring, gula dan barang-barang atau alat-alat dapur berupa pining, sendok makan dan garpu, dari ruangan tempat penyimpanan sembako, yang berada di garasi bagian belakang pada malam han/dini hari , pada saat petugas jaga sedang tertidur dengan maksud untuk memiliki barang-barang tersebut.  


Kronologis kejadiannya, pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 14 00 WIB,  pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Walikota Medan, melakukan pengecekan terhadap stok barang-barang berupa sembako yang di simpan di gudang/tempat penyimpanan barang yang terletak di garasi belakang Rumah Dinas Walikota Medan tersebut.


 Dan saat itu pelapor melihat barang-barang berupa sembako, antara lain beras gula, minyak goring yang diletakkan di rak di dalam gudang tersebut sudah berkurang.  Sehingga kemudian pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Dan melalui rekaman CCTV itu diketahui pada han Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB dinihari, terlihat saudarav ES itu keluar dari dalam gudang belakang tersebut, sambil menentang/membawa sesuatu di tangannya berupa bungkusan dan kemudian saudara  ES itu, membawa barang tersebut kearah pintu gerbang depan pintu 3 dan bertemu dengan saudara AS yang sedang bertugas jaga di pintu depan tersebut. Dan saat itu terlihat saudara Andri Suseno itu mengecek ke pos jaga Paspampres yang berada di dekat pintu gerbang 3 tersebut, untuk memastikan bahwa semua penjaga pos itu sedang tertidur dan keadaan aman,  dan berdasarkan rekaman CCTV tersebut kemudian pelapor dan beberapa orang staf memanggil saudara ES itu dan 

dihadapan Pelapor kemudian saudari ES mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya Pelapor bersama dengan beberapa orang staf rumah dinas Walikota Medan melakukan Pengecekan di rumah Saudari ES tersebut dan di rumah saudara ES itu ditemukan barang-barang berupa sembako antara lain ukuran 10 kg. minyak goreng gula dan juga peralatan dapur berupa piring, kompor sendok dan garpu yang merupakan hasil pencurian dan atau penggelapan yang dilakukan oleh saudara ES dan pelaku lainnya tersebut. Adapun kerugian yang dialami sekitar Rp 3.000.000. 


Kemudian terhadap ketiga pelaku tersebut diserahkan ke Polrestabes Medan dan selanjutnya saudara Muhammad Sori Muda telah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.


Dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti bahwa benar ketiga pelaku yang bernama ES ADD dan AS tersebut telah melakukan pencurian dan atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara pelaku mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak bulan Oktober 2023 ,yang lalu . Yang mana pertama kali saudara ES mengambil barang berupa 1  buah kompor gas portable merek Solid dan membawanya pulang dan setelah itu pelaku merasa ketagihan dan kemudian ia mengajak suaminya, yang bernama ADD untuk melakukan perbuatan itu yang mana awalnya suami itu menolak sehingga pelaku mengajak saudara AS yang kebetulan sering sama  jaga malamnya, dengan shift pelaku bertugas sebagai juru masak dan suaminya sebagai tukang bersih-bersih di rumah Dinas Walikota Medan tersebut. "Namun atas permohonan keluarga dan pelapor, 3 orang itu ditangguhkan, " tandas Kompol Jama Kita Purba.(indra Hasibuan)



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *