Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Hamparan Perak Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu

By On 5/14/2024


Hamparan Perak- DeteksiNusantara.Ccom. Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu di Dusun I Setia Makmur Dalam, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang diamankan itu, bernama Turiono (42) warga Dusun I Setia Makmur Dalam, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin, SH melalui PLT Kanit Reskrim Ipda Bobbi Hendra mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu-shabu.

"Pelaku kita amankan tepat berada dirumahnya beserta barang bukti. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan  barang yang diduga Sabu-sabu terletak diatas meja didalam kotak berwarna hitam," ucap Ipda Bobbi Hendra kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 3 buah plastik besar yang berisikan sisa Sabu-sabu, 9 buah plastik klip kecil berisi Sabu-sabu, 1 buah pin kaca, 1 buah Handphone merk Realme, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah mancis dan 20 plastik klip kosong.

Lanjut dijelaskan PLT Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Ipda Bobbi Hendra terhadap pelaku (Turiono) saat dilakukan interogasi mengakui bahwa Sabu-sabu tersebut miliknya.

"Saat kita lakukan interogasi terkait barang bukti itu, pelaku mengakui bahwa Sabu-sabu tersebut miliknya," pungkasnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong di Mako Polsek Hamparan Perak guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Indra Hasibuan)

Polsek Patumbak Ciduk Pengedar Sabu di Gang Besi

By On 5/12/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan, berhasil menciduk seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pertahanan, Gang Besi, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/5/2024).

Pengedar sabu itu adalah Mustafa (33) warga Jalan Pertahanan, Gang Besi, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

"Pelaku diamankan dalam rangka Ops Antik Toba 2024 berikut barang buktinya tiga plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, uang hasil penjualan sabu Rp100.000, dan bungkus rokok merk Helium sebagai tempat sabu," kata Iptu Jikri.

Dijelaskan Iptu Jikri, Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, bersama Panit Reskrim, Iptu M Yusuf Dabutar SH MH dan Panit 2, Ipda Ellis MM Sitorus SH MH, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pertahanan Gang Besi itu, sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, sambung Jikri, team langsung menuju TKP dan melakukan penyamaran (undercover), dimana petugas melakukan pembelian narkotika jenis sabu seharga Rp90.000.

Setelah terjadi transaksi dengan pelaku yang memberikan sabu, Team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dari keterangan pelaku mengatakan bahwa dia bekerja dari Doni dan menerima sabu sebanyak 1/2 jie yang kemudian dijual kembali," ungkap Jikri.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti  diamankan dan diboyong ke Komando guna proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 UU Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas Iptu Jikri. (Indra Hasibuan)

Polsek Patumbak Amankan Pengedar Sabu di Warung Pak Kulit

By On 5/12/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (12/5/2024).

Fandi Ahmad (35) penduduk Desa Talun Kenas, diamankan saat polisi melakukan penindakan lokasi judi di warung Pak Kulit yang viral di media sosial, di Jalan Pertahanan, Dusun 2 Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Penindakan lokasi judi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat SH MH bersama Panit I Iptu MY Dabutar SH MH dan Panit II Ipda Ellys Sitorus SH MH serta Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Di warung Pak Kulit dilakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung, namun tidak ada ditemukan kegiatan perjudian jenis ketangkasan mesin tembak ikan. 

"Namun, saat Team memeriksa ke bagian belakang warung berhasil mengamankan Fandi Ahmad yang kedapatkan sedang mengantongi sabu-sabu siap edar sebanyak dua paket serta hasil penjualan sabu Rp70.000," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri.

Dijelaskan Iptu Jikri, pihaknya sudah melakukan penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan dan juga judi jenis togel di lokasi. 

"Namun tidak ada kita temukan kegiatan perjudian di lokasi dan kita ada keberhasilan mengamankan satu orang pengedar narkotika jenis sabu," terang Iptu Jikri.

Lanjut kata Jikri, pihaknya sudah diamankan dan di boyong ke Polsek Patumbak, guna proses selanjutnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas Iptu Jikri Sinurat SH MH. (Indra Hasibuan)

Tempo 1 × 24 Jam , Karyawan Indomaret Berhasil di Bekuk Polsek Deli Tua.

By On 5/12/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, berhasil menangkap pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curannor) dalam tempo 24 jam.

Pelaku M Darwis (22) yang bekerja sebagai Karyawan Indomaret ini dibekuk saat bekerja di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 22.30 WIB

Pelaku yang bermukim di Jalan Bilal Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia ini mencuri sepeda motor milik korban Hanifah Fadillah (19) yang juga Karyawan Indomaret, warga Dusun VI Patumbak I No.235 Kecamatan Patumbak, Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

"Pelaku berhasil kita ringkus dalam tempo 24 jam setelah mencuri sepeda motor milik korbannya," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

Dikatakan Dedy, akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Tahun 2017 atas nama Jon Tanamal Karo-karo.

"Pelaku sudah kita amankan juga berdasarkan laporan pengaduan korban LP/B/354/V/2024/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut," jelas Kompol Dedy.

Lanjut dikatakan Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sepasang baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

"Serta uang tunai hasil penjualan sepeda motor korban Rp350.000 dan nomor Hp.08137624**** nomor tempat pelaku menjual sepeda motor korban," ungkap Dedy.

Dijabarkan Kompol Dedy, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang telah dijual kepada seorang pria yang tidak dikenal melalui handphonebdi Jermal 15 seharga Rp3.400.000.

Kini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kompol Dedy Darma SH MH. (Indra Hasibuan)

Polsek Delitua Tangkap Pelaku Curanmor Dalam Tempo 24 Jam

By On 5/12/2024

Medan - DeteksiNusantara.Com.


Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, berhasil menangkap pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curannor) dalam tempo 24 jam.

Pelaku M Darwis (22) yang bekerja sebagai Karyawan Indomaret ini dibekuk saat bekerja di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 22.30 WIB

Pelaku yang bermukim di Jalan Bilal Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia ini mencuri sepeda motor milik korban Hanifah Fadillah (19) yang juga Karyawan Indomaret, warga Dusun VI Patumbak I No.235 Kecamatan Patumbak, Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

"Pelaku berhasil kita ringkus dalam tempo 24 jam setelah mencuri sepeda motor milik korbannya," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

Dikatakan Dedy, akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Tahun 2017 atas nama Jon Tanamal Karo-karo.

"Pelaku sudah kita amankan juga berdasarkan laporan pengaduan korban LP/B/354/V/2024/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut," jelas Kompol Dedy.

Lanjut dikatakan Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sepasang baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

"Serta uang tunai hasil penjualan sepeda motor korban Rp350.000 dan nomor Hp.08137624**** nomor tempat pelaku menjual sepeda motor korban," ungkap Dedy.

Dijabarkan Kompol Dedy, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang telah dijual kepada seorang pria yang tidak dikenal melalui handphonebdi Jermal 15 seharga Rp3.400.000.

Kini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kompol Dedy Darma SH MH. (Indra Hasibuan)

Puluhan Geng Motor Bersajam Tawuran dengan Warga di Titi Kuning, 1 Berhasil di amankan Polsek Deli Tua

By On 5/12/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Puluhan anggota geng motor dengan membawa senjata tajam membuat resah pengguna jalan berkeliaran di Underpass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Anggota geng motor yang didominasi para remaja ini berkonvoi di jalanan sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.

Mendapat informasi adanya kelompok geng motor yang telah tawuran dengan warga, Polsek Delitua bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat polisi datang ke lokasi, kelompok geng motor tersebut langsung tancap gas melarikan diri.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma ketika dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan geng motor bersajam yang membuat resah di wilayah hukumnya.

Kata Dedy, awalnya polisi mendapat informasi dari Polsek Medan Kota bahwa ada kelompok geng motor telah tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran yang membuat kelompok itu kocar kacir melarikan diri ke arah Jalan AH. Nasution (wilkum Polsek Delitua).

"Kita yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Jalan Karya Wisata kemudian bergerak ke Jalan AH Nasution. Nah, dari arah berlawan kita lihat sekitar 25 sepeda motor melintas dengan kencang ke arah Underpass Titi Kuning dengan membawa senjata tajam," kata Dedy kepada Medan Pos, Minggu (12/5/2024).

Polsek Medan Kota yang berkoordinasi dengan Polsek Delitua melalui HT, sambung Dedy, melakukan pengejaran terhadap penjahat jalanan tersebut. Tepat di simpang Jalan Karya Jaya, geng motor itu kepergok dengan petugas Reskrim Polsek Medan Kota lalu melarikan diri sambil berpencar ke arah underpass dan ke Jl. BZ. Hamid.

"Sekitar 100 meter sebelum Perguruan Harapan Mandiri, anggota berhasil mengamankan pelaku Dedem Kurniawan (19) warga Jalan Karya Bakti Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia Kota Medan. Darinya kita amankan barang bukti senjata tajam. Namun 2 pelaku lainnya berinisial T dan R yang berboncengan dengan pelaku berhasil melarikan," jelasnya.

Dari pelaku DK, polisi mengamankan sebilah samurai dengan panjang 87 cm, satu unit handphone merk Poco M3 dan satu unit sepeda motor Yamaha AEROX warna merah putih.

ISNU Sebut Nikson Nababan Putra Terbaik yang Memiliki Visi Sangat Besar Kepada Masyarakat Sumut

By On 5/12/2024


MEDAN |DeteksiNusantara.Com. Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan audiensi ke kediaman Dr. Drs. Nikson Nababan bertempat di Medan, Minggu (12/5/2024).

Ketua Eriza Hudori SE. M.Si bersama sekretaris Suwardi.S.Ag.M.Pd dan Yusrizal A Siagian Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul ulama Kota Medan disambut hangat saat audensi dan kompak berbincang-bincang bersama Calon Gubernur Sumatera Utara Nikson Nababan.

Eriza Hudori sudah mengenal sosok Nikson Nababan yang begitu merakyat saat memimpin Tapanuli Utara selama 10 tahun. Apalagi terobosan Nikson memperjuangkan bandara Silangit sehingga mengenal  kabupaten Tapanuli Utara daerah itu.

"Menurut saya pak Nikson adalah aset putra terbaik Sumatera Utara yang memiliki visi sangat besar untuk mengabdi kepada masyarakat terkhusus masyarakat sumut, sehingga beliau sangat layak  untuk berkompetisi menuju sumut 1," kata Eriza.

" Saya sudah mengenal sosok mantan Bupati Tapanuli Utara 2 Periode Nikson Nababan dekat kepada masyarakat, apalagi saat memperjuangkan Bandara Silangit yang menjadi sejarah di Kabupaten Tapanuli Utara," kata Eriza Hudori ketua Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Medan.

Eriza juga mengundang Nikson Nababan sebagai narasumber di acara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Medan yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Mei 2024 mendatang.

"Kami audensi ke Pak Nikson Nababan agar kiranya berkenan ikut menjadi nara sumber di acara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Medan," ujarnya.

Cagubsu Nikson Nababan menyambut baik audiensi ketua Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Medan dan bersedia menjadi narasumber dalam acara tersebut.

"Sangat senang atas undangan dari Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, saya hadir, kita juga sebelumnya sudah bertemu dengan Al Washliyah dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI)," sebut Nikson.

Dalam pertemuan itu Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Medan foto bersama dengan Cagubsu Nikson Nababan. (Indra Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *