Binjai

HEADLINE NEWS

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemuda yang Panah Remaja

By On 3/25/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemanah terhadap korban Marchel William Marbun (20) warga Jalan Karya Rakyat,  Gang Tapanuli, Lingkungan 8, Kelurahan  Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyebutkan, pelaku merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA kelas X dengan inisial M.Z.M (15) warga Jalan Rasmi Lorong Sidodadi, Kel Sei Sikambing C.

"Kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 diketahui 00.30 Wib ketika korban berboncengan tiga orang bersama teman temannya dengan mengendarai sepeda motor," ucap Kompol Yayang, Senin (25/3/2024).

Ketika korban melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Brastagi Supermarket, lanjut Kapolsek, tiba tiba keluar sekelompok anak muda dari gang samping supermarket Berastagi buah memanah kan korban bersama teman temannya.

"Jadi salah satu anak muda (pelaku) tersebut dikenali oleh korban. Akibat peristiwa itu korban mengalami tertancap anak panah di bagian dada sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis di RS Imelda," ujarnya.

Sementara orang tua korban yang mengetahui anaknya kena panah dari sekelompok anak muda, langsung  mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan pengaduan.

"Dari hasil penyelidikan oleh team 76  personel Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku berhasil diamankan dari salah satu warung kopi di Jalan Sampul, Ayahanda, Kec Medan Petisah. Usai diamankan, personel melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Rasmi Lorong Sidodadi Sei Sikambing C dan ditemukan di kamar pelaku berupa barang bukti 2 buah ketapel dan 2 anak panah," ungkap Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek Medan Baru, pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada para orang tua, jika sayang anak pastikan pada pukul 22.00 wib telah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Orang tua peduli anak, segera cek keberadaan anak-anak kita,"himbau Kapolsek. 

Terpisah, orang tua korban bernama Yusdi Robert Marbun (51)  mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Baru yang telah merespon cepat menangkap pelaku pemanah terhadap anaknya.

"Saya selaku orang tua korban sangat berterimakasih sekali kepada Bapak Kapolsek Medan Baru beserta personel yang telah merespon cepat pengaduan kami dengan menangkap salah satu pelaku pemanah terhadap anak kami. Semoga Polri khususnya Polsek Medan Baru semakin jaya," ucap Yusdi Robert Marbun (indra.Hasibuan)


Aniaya Jemtaras Hingga Tewas, Polsek Medan Tuntungan Ringkus Anwar Tarigan

By On 3/25/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Polsek Medan Tuntungan kembali menangkap seorang pelaku tunggal  penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban Jemtaras Tarigan di Jalan Jamin Ginting, kilometer 11, Gang Bunga Rimta, Lingkungan 3, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Pelaku yang berhasil tangkap hanya hitungan satu jam lamanya yakni Anwar Tarigan alias berinisial AT.  

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo - karo dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Senin (25/3/2024) mengatakan, dugaan tindak pidana sengaja direncanakan terlebih dahulu menghilangkan dugaan tindak pidana, dengan sengaja direncanakan terlebih jiwa orang lain atau dugaan tindak pidana sengaja direncanakan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Yang dilakukan oleh pelaku kepada korban yang sudah direncakan  terjadi pada hari Minggu tanggal 29 2024 sekira pukul 07.30 WIB. Di Jalan Jamin Ginting, Gang  Bunga Rimta, Lingkungan II, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati yang disebabkan pelaku  melihat handphone istri pelaku yang berisikan riwayat chat istri  pelaku dengan korban JT, yang membahas hubungan badan.

Sehingga membuat pelaku emosi dan membeli pisau di Pasar Pancur Batu dan mencari tahu keberadaan rumah korban. Hingga akhirnya pelaku mengetahui rumah korban dan keesokan harinya, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan ketika bertemu dengan korban pelaku langsung melakukan perbuatan tersebut. 

Kombes Teddy Marbun menjelaskan kronologis singkat kejadian, adapun awalnya melihat handphone istri pelaku yang bernama WE yang berisikan riwayat chat istri pelaku dengan korban JT yang membahas hubungan badan, sehingga membuat pelaku emosi dan membeli pisau di Pasar Pancur Batu dan mencari tahu keberadaan rumah korban, hingga akhirnya pelaku mengetahui rumah korban dan keesokan harinya pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 07.30 pelaku mendatangi rumah korban dan ketika bertemu dengan korban pelaku langsung menyerang korban dan melakukan penusukan sebanyak 2 kali dengan menggunakan 1  bilah pisau belati, yang ujungnya runcing berwarna silver dengan panjang sekitar 28 cm bergagang kayu dengan sembung kayu berwarna coklat muda, yakni yang pertama pelaku mengenai lengan kanan korban dan yang kedua pelaku menusuk bagian dada sebelah kanan korban, kemudian pelaku melarikan diri dan korban masih dalam keadaan hidup, namun pada saat dibawa ke RSUP H Adam Malik korban tidak bisa ditolong hingga korban meninggal dunia. "Pelaku melanggar Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 353 Ayat (3) dari KUHPidana ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, " tandasnya.

Tidak itu saja polisi juga menyita barang bukti yakni, 1 bilah pisau belati ujungnya runcing warna silver dengan panjang 28 cm bergagang kayu, 1 potong baju kaos warna hitam memudar bergambar dan bertuliskan orang tua, 1 potong celana jeans panjang warna hitam, 1 potong baju kaos warna hitam, 1 potong celana pendek warna hitam polos dan 1 unit ponsel.(indra.Hasibuan)


Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus Kota Medan, Gelar Aksi Demo Minta Polrestabes Medan Tingkatkan Kamtibmas

By On 3/25/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi demo di Mapolrestabes Medan. Yang mana dalam aksi tersebut meminta pihak Polrestabes Medan dan jajarannya lebih meningkatkan pengamanan Kamtibmas di kota Medan khususnya pada bulan suci Ramadhan ini, Senin (25/3/2024).

Dijelaskan, Ketua Cipayung Plus Kota Medan, Andreas Silalahi situasi Kamtibmas Kota Medan semakin menurun dan peredaran narkoba semakin merajalela khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang ada di kota Medan.

"Kami disini meminta pihak Polrestabes Medan dan jajarannya agar meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di kota Medan di bulan suci Ramadhan ini," ujar Andreas Silalahi.

"Dan kami juga meminta kepada bapak Kapolrestabes Medan menindak tegas peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di kota Medan dan menindak tegas serta menangkap pelaku kejahatan di jalanan," tandasnya.

Dalam aksi demo tersebut, tampak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun serta personel Polrestabes Medan mendatangi dan menenangkan para mahasiswa yang memberikan masukan dalam meningkatkan situasi Kamtibmas di kota Medan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang memberikan masukan untuk lebih meningkatkan situasi Kamtibmas di kota Medan aman dan kondusif. Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang ada di kota Medan ini dan menindak tegas para pelaku pengedar narkoba," tegas Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Selama aksi demo berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.(indra.Hasibuan)

DPD POSPERA Sumut Desak  Kapolda Untuk Mengusut  Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana

By On 3/24/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com.  Pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 telah terjadi pembunuhan di Jl. Jamin Ginting gg. Bunga Rimta Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. Di mana korban bernama Jemta Ras Tarigan (28) ditusuk dengan sebilah pisau sehingga meninggal dunia. Korban telah dibawa dan menjalani otopsi di RS Bhayangkara. Sementara Pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Tuntungan inisial AT (37)

Liston Hutajulu selaku Ketua DPD Pospera Sumut meminta dengan hormat kepada Kapolda Sumatera Utara agar mengusut kasus ini sampai tuntas. DPD Pospera Sumut menduga ini adalah pembunuhan berencana. 

DPD Pospera Sumut meminta agar pelaku didakwa atas pasal 340 KUHP dan dihukum seberat-beratnya. DPD Pospera Sumut akan mengawal penyelesaian hukum kasus ini sampai tuntas.

Senada dengan hal tersebut, Kokoh Aprianta Bangun, SH sebagai Ketua LBH Pospera Sumut juga mendesak Kapolda Sumut agar pembunuhan atas salah satu kader Pospera Sumut ini mendapat titik terang, kepastian hukum dan agar pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai Undang Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.(indra.Hasibuan)


Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Tangkap Seorang Pelaku Pembunuhan Terhadap Mertuanya

By On 3/23/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com Tidak butuh lama, Polsek Kutalimbaru berhasil mengungkap kasus pembunuhan kepada Sanda Kumari yang mana sebagai mertua pelaku Joni Sing disergap  di seputaran Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia. "Namun saat disergap oleh anggota Polsek Kutalimbaru, pelaku Joni Sing tiba - tiba melukai dirinya sendiri dengan senjata tajam akibatnya pelaku bersimbah darah dan dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dan sembuh, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan L Siahaan dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Jumat (22/3/2024) sore. 

Karena itu, saat digelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan pelaku belum bisa dibawa untuk diekspos Mako. 

Kombes Teddy Marbun menjelaskan, modus operandi pelaku yakni, pelaku Joni Sing membacok korban dengan menggunakan sebilah parang dan membenturkan kepala korban ke aspal sebanyak 2 kali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP yakni di Jalan Dusun VII, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin (11/3/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.  

Sedangkan motif pembunuhannya, alasan tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena tersangka ditelepon oleh korban. Di mana saat itu tersangka telah melakukan pemukulan terhadap istri mudanya Priti Kaur (anak korban) yang terjadi di rumah tersangka di Magelang. 

Kombes Teddy menyebutkan, kronologis kejadiannya, pada hari Senin (11/3/2024) sekitar pukul 05.30 WIB,,  ketika saksi pelapor Ranjid S Sing  (suami korban) berboncengan sepeda motor dengan korban Sanda Kumari pada saat melintas di TKP pelapor menabrak batu yang telah disusun di tengah jalan oleh pelaku. Sehingga pelapor dan korban terjatuh di atas aspal, lalu pelaku langsung mendatangi dan menangkap pelapor dan berusaha untuk membuang pelapor ke dalam parit,  namun karena pelapor ada melakukan perlawanan dan berhasil melepaskan/meronta dari pegangan pelaku, sehingga pelapor berhasil melarikan diri.

Tidak berapa lama kemudian karena hari sudah terang pelapor kembali ke tempat kejadian untuk melihat istrinya dan mengecek sepeda motornya. Dan setelah di TKP pelapor menemukan sepeda motor dan menghidupkannya untuk mengecek istrinya dan kembali ke rumah. Di tengah perjalanan pelapor berjumpa dengan tersangka dan tersangka berkata kepada pelapor, sudah ku bunuh ya ?. Mendengarkan perkataan tersangka, lalu pelapor tancap gas menuju rumahnya. Setelah sampai di rumah pelapor bersama anaknya Kuldip Sing, kembali mendatangi TKP untuk mencari tahu keberadaan korban. Namun korban ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggir jalan. 

Tidak itu saja, dari tersangka itu petugas menyita barang bukti masing - masing, sebilah parang warna kuning kecoklatan, sepasang sandal warna hitam, 1 buah baju kaos warna kuning lengan panjang, 1 buah jaket warna kuning, 1 buah celana panjang warna putihnya dan 1 buah tas sandang warna coklat. "Pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, " tandas Kombes Teddy.(indra.Hasibuan)


Dibantarkan Karena Sakit BAB dan Sembuh, Ketua Brigsus PKN Sumut Kembali Diboyong i ke  RTP Polrestabes

By On 3/23/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com Terduga dalang kerusuhan di Pancur Batu berinisial ESG alias Godol baru – baru ini dikabarkan mendapat perlakuan istimewa di Polrestabes Medan. 

Pasalnya ESG dikabarkan telah dibantarkan di rumah sakit karena susah buang air besar. Hal ini dibeberkan oleh narasumber media ini berinisial IH (54). 

” ESG dirawat di ruangan tulip kamar 1. Dirawat oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, " ucapnya, Sabtu  (23/3/2024). 

Dari pantauan wartawan di Polrestabes Medan ESG juga yang sudah sembuh dirawat di rumah sakit tersebut. Dan nampak dengan jelas, ESG sudah kembali di RTP Polrestabes Medan dengan wajah yang tidak mengeluh kesakitan lagi.  

Selain itu, Pasca 21 orang diamankan oleh Tim gabungan Brimob Polda Sumut, Polrestabes Medan beberapa waktu lalu menimbulkan tanda tanya yang besar.

Tidak hanya keistimewaan terduga dalang kerusuhan tersebut, dari 21 orang yang ditangkap di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Selain markas perjudian dan diduga barak peredaran narkotika sebanyak 20 orang dibebaskan dengan alasan tidak ada hubungan dengan barang bukti.

Adapun nama – nama yang dibebaskan itu berinisial nama RT, SS, S, JS, AS, M, IS, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, A, dan IB.

Hal ini diketahui dari Konferensi Pers di  Polrestabes beberapa waktu yang lalu. Dikatakan oleh Kasat Reskrim  Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, bahwa 20 orang dipulangkan karena tidak ada hubungannya dengan barang bukti yang disita.

Padahal diketahui, barang bukti yang diamankan berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan – ikan, serta alat perjudian dadu putar pada saat itu turut disita.

Lantas muncul pertanyaan ditengah – tengah publik, dari sejumlah alat bukti yang disita itu milik siapa saja? dan 20 orang lagi sedang apa di lokasi tersebut? kenapa dilepaskan begitu saja?. 

Narasumber media ini juga menambahkan, bahwa ESG alias Godol dapat perlakuan istimewa akibat adanya pengaruh adik kandung berinisial SBJ yang diduga mempunyai pengaruh kuat di kepolisian.

Di tempat terpisah, keterangan berbeda dilontarkan oleh penasehat hukum korban kerusuhan di Pancur Batu beberapa waktu yang lalu. Daniel Simbolon SH mempertanyakan kelanjutan perkara penembakan yang dilaporkan oleh kliennya itu.

“Klien saya juga tidak tau permasalahan kerusuhan. Ia sedang duduk ngopi dengan temannya diberondong peluru. Hingga saat ini belum ada kejelasan juga ” bebernya ketika ditanyai wartawan perihal penanganan perkara yang dilaporkan di Polrestabes Medan itu.

Menurutnya, laporan kliennya Horas Parapat yang menjadi korban peristiwa bentrokan berdarah dua kelompok ormas di Kilometer 23, pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul  05.30 WIB lalu masih belum ada tindaklanjutnya. 

Laporan korban dilaporkan di Polrestabes Medan dengan bukti tanda Lapor Nomor : STTLP/B/ 652 / IIl /2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Daniel Simbolon SH meminta Kapolrestabes Medan mengusut aktor kerusuhan yang mengakibatkan kliennya tertembak.

“Para pelaku harus segera ditangkap, karena pelakunya puluhan orang, rekaman CCTV juga ada serta beberapa nama-nama pelaku sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Kenapa tidak ditangkap dan kesannya sengaja dibiarkan. Ada apa dengan pihak Polrestabes Medan? ” kata Daniel Simbolon SH.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun melalui Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan sebelumnya mengaku, ke 20 orang yang diboyong ke Polrestabes Medan tidak terbukti kaitan dengan senjata tajam, senpi dan lainnya di TKP.  Sehingga mereka dipulangkan. 

Patut diduga bahwa pihak Polrestabes Medan sengaja melepaskan 20 orang tersebut dikarenakan ada kaitannya dengan ESG alias Godol (Ketua Ormas Brigsus PKN Sumut) yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Medan atas dugaan kepemilikan senjata api dan diduga juga ESG alias Godol dalang dari keributan di Pancur Batu beberapa waktu yang lalu.

Daniel Simbolon SH hanya menginginkan, para pelaku yang terlibat penembakan kepada kliennya segera ditangkap oleh Polrestabes Medan.(indra.Hasibuan)


Pelaku Pemeras Bebas Berkeliaran, Binsar HT Minta Kapolda Sumut Tangkap 4 Polisi Gadungan

By On 3/23/2024


Medan -DeteksiNusantara.Com. Mahasiswa asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Binsar HT (28), meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE untuk segera menangkap empat polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Permintaan itu disampaikan Binsar saat dimintai keterangannya kepada wartawan di Kota Medan, Jumat (22/3/2024).

"Saya meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE untuk segera menangkap empat polisi gadungan yang telah melakukan pemerasan terhadap saya sebesar Rp30 juta," kata Binsar memohon berharap.

Sebab, lanjut Binsar, apa yang dilakukan keempat polisi gadungan itu sudah jelas-jelas mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, perbuatan yang dilakukan keempat polisi gadungan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Medan.

"Kita juga khawatir, bila keempat polisi gadungan itu tidak ditangkap, akan lagi ada korban pemerasan yang mereka lakukan," ungkap Binsar.

Selain itu, sambung Binsar, pihak Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan juga harus mengusut kasus ini sampai tuntas, guna memberikan kepercayaan dan citra kepolisian yang yang kembali baik kepada masyarakat.

"Segera usut tuntas kasus ini dan tangkap empat polisi gadungan serta empat orang lainnya, dua pria dan dua wanita, yakni Beby Doll, Dara Jelita, Benuk dan Alexander yang juga ikut melakukan pemerasan terhadap saya," pinta Binsar kembali kepada Kapolda Sumut.

Namun anehnya, hingga kini, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, belum juga menangkap para pelakunya yang masih bebas berkeliaran di Kota Medan.

"Mirisnya bang, para pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini malah enak-enakan makan di restoran sambil memposting foto mereka lagi makan. Jadi, apalah kerja pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, hingga tidak menangkap para pelakunya," tegas Binsar.

Padahal, sambung Binsar, sudah hampir dua minggu lebih laporannya berjalan di Polrestabes Medan. Namun hingga kini, para pelakunya belum juga ditangkap.

"Saya juga mendapat info jika para polisi gadungan ini mempunyai hubungan dekat dengan salah satu perwira dengan jabatan Kanit di Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dan mereka sering komunikasi," ungkap Binsar.

Dijelaskan Binsar, bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah perbuatan kriminal murni, yakni pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap Binsar.

"Oleh karena itu, dengan kejadian ini, sekali lagi saya memohon kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE, untuk segera menangkap para pelaku yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemerasan terhadap saya dengan dalih menuduh saya sebagai pemakai narkoba," tandas Binsar. 

Diberitakan sebelumnya, pemerasan dengan mengaku sebagai oknum Polisi atau polisi gadungan kembali menimpa mahasiswa asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Binsar HT (28) pada Minggu, 10 Maret 2024 pagi.

Korban Binsar yang bermukim di Jalan Pegayut II No.347 Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumsel ini diperas oleh empat orang pria yang mengaku sebagai oknum Polisi yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut.

Keempat oknum yang mengaku Polisi itu memeras korban Binsar senilai Rp30 juta dengan modus jika korban adalah pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

Tidak terima diperas dan dituduh sebagai pengedar dan pengguna narkoba, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Medan dengan 

NomorSTPL/B/767/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Maret 2024 malam.

Dalam laporannya itu, korban Binsar HT juga melaporkan empat orang lainnya dua pria dan dua wanita, yakni Alexander, Benuk, Beby Doll, dan Dara Jelita.(indra.Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *