Pengrusakan Kantor PAC IPK Pancur Batu, Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Lainnya
On 3/20/2024
Medan - DeteksiNusantara.Com. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terus bergerak dan masih memburu para pelaku pengrusakan kantor Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Kilometer 23, Simpang Martabe, Durin Sembelang pada hari Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat ini kasus laporan pengrusakan Kantor Sekretaris PAC IPK Pancur Batu masih berjalan di Polda Sumut. Yang mana pihak Polda Sumut tidak tinggal diam untuk memburu para pelakunya yang diduga bersembunyi dari kejaran polisi. " ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Kata Kombes Hadi Wahyudi, mengaku ada lebih dari satu orang yang melakukan pengrusakan Kantor tersebut. "Dan pihak kita juga sudah memberikan sejumlah saksi yang melihat peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu. Saya minta doa dan dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus itu dengan cepat dan terus menjaga suasana aman dan kondusif di Sumut khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan ini, " jelasnya.
Sementara itu, dari peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu, pengurus dan warga seputaran Durin Sembelang resmi membuat laporan di Polda Sumut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/264/III/2024/SPKT/Polda Sumut/ 1 Maret 2024 atas laporan Agus Saputra.
Agus Saputra, mengaku, pihaknya bersama para saksi yang melihat peristiwa sangat yakin dengan kiprah Polda Sumut untuk menangkap para pelaku yang sudah membuat resah dan merusak suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Dengan harapan para pelaku yang inisialnya telah diketahui dengan jelas segera ditangkap Polda Sumut. Karena sangat meresahkan warga Pancur Batu dan sangat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami juga berharap diberikan sanksi hukum yang seberat - beratnya dan kasus ini akan tetap kita kawal hingga proses pengadilan. Kami juga harapkan kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut dalam memberantas premanisme di Sumut serta mengungkap dan menangkap para pelaku secepatnya, " tandas Agus Saputra.( Indra.Hasibuan)