Binjai

HEADLINE NEWS

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar Rumah dan Curi Besi Pagar Rumah

By On 3/13/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang residivis bongkar rumah dan curi besi pagar rumah yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku atas nama Jimmy Prawbowo (33) warga Jalan Titipapan Gg Persatuan Kel Seikambing D Kec Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku diberikan tindakan tegas terhadap kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan 1 bilah pisau yang ada dipinggang pelaku sebelah kiri.

"Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 Pukul 20.30 Wib. Bermula dari adanya informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Lorong Abadi dengan ciri ciri sedang duduk duduk di kursi dan tidak memakai baju serta badan bertato,"kata Kompol Yayang, Selasa (12/3/2024).

Kapolsek menyebutkan pelaku melakukan aksinya di dua dua lokasi yang sama di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kel. Seikambing D pada Senin 25-12-2023 dan Minggu 03-03-2024 dengan korban yang berbeda. 

Berbekal informasi yang diterima atas keberadaan pelaku, personel dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos MH dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah besi pagar, 1 buah Ampek TV, 4 buah potongan besi, dan 1 potong celana hitam yang pada saat digunakan melakukan pencurian.

"Pelaku ini merupakan Residivis 363 Rumah yang pada tahun 2021 baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pencurian yang sama. Kemudian pada bulan Desember tahun 2023 dan Maret 2024, pelaku Jimmy mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan menjual hasil curian tersebut ke tukang barang bekas dimana  hasilnya untuk bermain judi slot," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(indra.Hasibuan)

Dituduh Pakai Narkoba, 4 Pria Ngaku Polisi Kembali Peras Korban Senilai Rp30 Juta

By On 3/13/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Modus pemerasan dengan mengaku sebagai oknum Polisi kembali lagi terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan pada Minggu, 10 Maret 2024 pagi.

Kali ini yang menjadi korban adalah seorang mahasiswa asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Binsar HT (28).

Korban Binsar yang bermukim di Jalan Pegayut II No.347 Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumsel ini diperas oleh empat orang, dua pria dan dua wanita yang mengaku sebagai oknum Polisi yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut.

Keempat oknum yang mengaku Polisi itu memeras korban Binsar senilai Rp30 juta dengan modus jika korban adalah pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

Tidak hanya diperas uangnya, korban juga diperlakukan tidak manusiawi oleh keempat orang yang mengaku oknum Polisi yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut itu.

Tidak terima diperas dan dituduh sebagai pengedar dan pengguna narkoba serta diperlakukan tidak manusiawi, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Medan dengan 

NomorSTPL/B/767/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Maret 2024 malam.

Usai membuat laporan pengaduannya, korban Binsar HT kepada wartawan menjelaskan kronologi peristiwa yang menimpanya.

Begini ceritanya bang, kata Binsar mengawali pembicaraannya, pada hari kejadian itu, Minggu, 10 Maret 2024 sekira pukul 06.00 WIB, aku ditelepon dan diundang Beby Doll untuk datang ke kamarnya yang saat itu sedang menginap di Hotel Grand Aston City Hall yang berada di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

"Saya pikir entah ada apa dia (Beby Doll) menelepon, makanya saya datangi dia di salah satu kamar di Hotel Grand Aston tersebut," kata Binsar.

Namun tak lama kemudian, lanjut Binsar, kemudian datang dua orang pria, Benuk dan Alexander dan satu wanita, Dara Jelita yang dikenal korban serta empat orang lagi yang tidak dikenal korban dan langsung masuk ke dalam kamar tersebut sambil merekam korban.

"Di sini, salah satu dari empat orang itu mengatakan bahwa mereka dari Ditres Narkoba Polda Sumut dan menuduh saya sebagai pengedar dan memiliki narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya alias bong," ungkap Binsar.

Padahal, sambung korban, sebelum ia datang dan masuk ke kamar hotel itu, sabu dan bong tersebut sudah ada di dalam kamar tersebut.

"Sudah ada sabu dan bong itu di dalam kamar, bang. Dan di dalam kamar itu juga aku disuruh memegang sabu dan bong itu sambil difoto oleh mereka," beber Binsar.

Keempat orang yang mengaku oknum Polisi itu kemudian menyuruh korban untuk menghubungi orangtuanya dan meminta agar mentransfer uang senilai Rp35 juta.

Lantaran tidak mempunyai uang, korban pun kemudian menelepon kakak kandungnya, Marry Natalia yang kemudian bertemu dengan Beby Doll, Benuk, Alexander, Dara Jelita serta empat orang yang mengaku oknum Polisi ini di warung kopi (Warkop) di depan Kodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

"Dengan di bawah ancaman dan keterpaksaan, kakak kandung saya akhirnya mentransfer uang senilai Rp30 juta ke rekening BCA Nomor 8075317405 atas nama Dara Jelita," ungkap Binsar.

Oleh karena itu, Binsar pun memohon 

kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun untuk segera menangkap para pelakunya yang mana perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat dan sudah mencoreng citra kepolisian.

"Saya meminta kepada Kapolrestabes Medan, Bapak Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, untuk segera menangkap para pelakunya. Sebab, perbuatan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat serta sudah mencoreng citra kepolisian yang baik di masyarakat," tandas Binsar. (Indra.Hasibuan)

Satgas Ops NCS Polri bersama Setukpa Lemdiklat Polri dan Polres bagikan 5000 paket sembako dan 300 santunan anak yatim di Sukabumi

By On 3/10/2024


Sukabumi - DeteksiNusantara.Com. Satuan Tugas Operasi Nusantara Cooling System (Satgas Ops NCS) Polri menggandeng Setukpa Lemdiklat Polri bersama Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi menggelar Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi untuk negeri, pada Jumat (8/03/2024).


Bertempat di lapangan Garuda Nusantara Setukpa Lemdiklat Polri, Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si selaku Kepala Ops NCS Polri, didampingi Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum beserta pejabat utama Satgas Ops NCS Polri, Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi serta tokoh agama secara resmi melepas rombongan Baksos Polri Presisi Untuk Negeri.


Baksos Polri Presisi untuk negeri ini merupakan program rangkaian kegiatan rutin yang telah dilaksanakan sejak dibentuknya Ops NCS Polri tanggal 11 September 2023 hingga nanti tanggal 31 Desember 2024, ujar Kaops NCS Irjen Asep Edi.


Irjen Pol Asep Edi menjelaskan, operasi NCS ini dibentuk dengan tujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat tidak terpecah belah, dengan meminimalisir isu - isu provokatif berlatar belakang sara, yang terjadi ditengah masyarakat maupun diruang siber, dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, seperti pendekatan dengan patroli dialogis, sosialisasi pesan kamtibmas dan bakti sosial sehingga dalam operasi ini  tidak melakukan upaya penegakan hukum.


Kegiatan ini pun bertepatan dengan momen menyambut bulan suci Ramadhan, semoga Baksos ini dapat membantu masyarakat Sukabumi dalam menghadapi kesulitan saat ini sehingga dalam menjalankan ibadah nanti bisa lancar, pungkas nya.


Pada kesempatan yang sama, Kasetukpa Brigjen Pol Mardiaz menyampaikan, dalam kegiatan Baksos Polri Presisi untuk negeri kali ini sebanyak 5000 paket sembako yang akan disalurkan oleh para Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, perwakilan organisasi kepemudaan serta beberapa tokoh agama  yang nantinya akan disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan yang ada diwilayah hukum Kota dan Kabupaten Sukabumi.


Kegiatan baksos seperti ini sudah sering Setukpa laksanakan dan sudah kami polakan ke dalam kurikulum pendidikan di Setukpa, dengan harapan kelak para siswa setelah lulus pendidikan akan terbiasa dengan kegiatan-kegiatan peduli sosial kepada masyarakat di wilayah tugasnya, ungkap Kasetukpa.


Hal senada diutarakan oleh Pejabat Walikota Sukabumi Drs. Kusmana Hartadji, M.Si, kegiatan ini merupakan kegiatan positif wujud dari kolaboratif government yang terus menerus kami suarakan guna membangun perekonomian yang lebih baik.


Kegiatan Baksos ini semakin menguatkan Sukabumi sebagai Kota Polisi, dan akan terus berlanjut serta menjadi komitmen kami Forkopimda Sukabumi, pungkasnya.


Dalam momen baksos tersebut, juga diberikan santunan kepada 300 anak Yatim, dan tali asih kepada para tokoh ulama yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi.


Turut hadir dalam kegiatan Baksos Polri Presisi untuk negeri diantaranya, Koorsahli Kapolri Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, Waka Ops NCS Polri Brigjen Pol Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preemtif Brigjen Pol M.Rudy Syafrudin, Kasatgas Preventif Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kasatgas Humas Brigjen Pol Gatot Refli Handoko, Kasatgas Banops Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, Waka Satgas Preemtif Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono, Waka Satgas Humas Kombes Pol Heru Yulianto, Kaminops NCS Polri Kombes Pol Budi Hermawan, pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri, Ketua Bhayangkari 04 Setukpa Ny. Tasha Mardiaz, Kapolres Sukabumi Kota dan Kapolres Sukabumi serta perwakilan OKP, Ormas, Mahasiswa dan tokoh agama.(indra.Hasibuan)

Satreskrim Polrestabes Medan Dan Polsek Pancur Batu Berhasil Bekuk 5 Oknum Anggota Ormas Kepemudaan

By On 3/05/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Diduga hendak melakukan penyerangan, 5 anggota Ormas Kepemudaan PKN dibekuk petugas gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dari kawasan Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Hasil penggeledahan mobil yang digunakan para tersangka ditemukan berbagai macam senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr  Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jaman Kita Purba dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Selasa (5/3/2024) mengatakan, kelima pelaku yang dibekuk yakni, MQ (20) warga Jalan Balai Desa, Durin Simbelang, Pancur Batu, IS (19) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, RT (22) warga Dusun 2 Desa Barung Ketang, Kecamatan Pancur Batu, FH (22) warga Durin Tunggal, Pancur Batu dan WSS (20) warga Durin Simbelang, Pancur Batu. 

"Beberapa hari lalu ada informasi soal adanya keributan antara dua Ormas Kepemudaan di Pancur Batu. Tim yang mendapat informasi ini, melakukan patroli di seputaran Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu melihat ada mini bus yang mencurigakan melintas. Tim yang curiga langsung menghentikan mobil tersebut. Saat digeledah ditemukan berbagai jenis sajam dan senpi yang diduga akan digunakan untuk menyerang kelompok Ormas Kepemudaan lain," jelas Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 1 pucuk pistol Makarov buatan Rusia, 1 magazen, 43 butir amunisi, 4 pucuk senapan angin laras panjang, 13 bilah samurai dan 4 bila senjata tajam. 

"Ini merupakan upaya kita dalam menindak para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat di Pancur Batu. Siapa yang berbuat dia yang bertanggungjawab. Kami imbau pada masyarakat Pancur Batu agar  tetap beraktivitas seperti biasa. Jangan terganggu dengan ulah oknum yang mengganggu ketertiban," jelasnya. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal  1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat RI  Nomor 12 Tahun 1951.(indra.Hasibuan)


Polrestabes Medan Amankan 5 Oknum Ormas Kepemudaan Aniaya Supir Truk

By On 3/05/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Lima oknum OKP  dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kelima oknum Ormas ini dibekuk karena melakukan pelemparan dan penembakan terhadap sopir truk. 

Kapolrestabes Medan,  Kombes Pol Teddy John Sahala  Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama kita Purba dan Kasi Humas  dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024) mengatakan, kelima tersangka yang dibekuk yakni, DS (50) Ketua PAC IPK Pancur Batu, warga Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, ASG (28) Sekjen IPK PAC Pancur Batu warga Desa Namoriam, Dusun 3, Pancur Batu, EG (27) warga Durin Simbelang, Pancur Batu, BST (24) warga Durin Sembilang, Gang Jambur, Kecamatan Pancur Batu dan MS alias C (40) warga 

"Motif para pelaku menyerang para sopir truk ini karena tersinggung sewaktu anak salah seorang tersangka, DS lewat di Jalan Djamin Ginting ada massa PKN mengolok-olok ketua IPK," jelasnya. 

Lebih jauh, kronologis dibekuknya kelima tersangka bermula dari laporan kedua sopir truk, Simon Tarigan dan Ivan Sanvez yang menjadi korban penyerangan para pelaku. Usai menerima laporan kedua korban, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dengan menyisir ke wilayah Pancur Batu. 

Kelima pelaku dibekuk petugas saat sedang berkumpul di warung Posko IPK di Desa Durin Simbelang, Pancur Batu. Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti antara lain, 2 pucuk senapan angin, 3 bilah kelewang, 1 bilah pisau, 2 bilah keris dan 90 pucuk anak panah. 

Akibat diamankannya 5 pelaku ini warga menggelar aksi di depan Mapolsek Pancur Batu minta agar para pelaku dibebaskan. Menanggapi tuntutan warga ini Kapolrestabes mengimbau pada peserta aksi agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum pada pihak kepolisian. Biarkan proses hukum berjalan. 

"Kita tidak melihat ormas apa. Yang penting yang melakukan kejahatan kita akan proses. Siapa berbuat harus bertanggungjawab. Terkait demo kita akan mediasi. Kami imbau pada masyarakat agar menyerahkan semuanya proses hukum pada kami (polisi) karena ada korban. Biar proses hukum yang berjalan," jelasnya.(indra.Hasibuan) 


Warga Minta Segera Polda Sumut Dan Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan Di Jalan Panigara Wilkum Medan Baru.

By On 3/05/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Pemerhati sosial kondang asal Kota Medan, Khairunnas SSos meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk menggerebek permainan judi jenis tembak ikan yang bebas beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Baru pada Polrestabes Medan. 

Permintaan ini ia sampaikan di Kota Medan saat dimintai tanggapannya oleh wartawan terkait judi tembak ikan dimaksud, Senin (4/3/2024) malam.

"Saya meminta kepada Polda Sumut yang dipimpin Irjen Pol Agung Setya IE untuk segera menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Panigara, Kecamatan Medan Baru tersebut," pinta Khairunnas.

Sebab, lanjut pria yang berjiwa sosial tinggi ini, Polrestabes Medan enggak berani menggerebek lokasi judi tersebut. Apalagi menutup lokasi judi yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut. 

"Lokasi judi tembak ikan berada di Jalan Fanigara, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan tepatnya dekat simpang Universitas Sumatera Utara (USU) yang jelas-jelas dekat lokasi pendidikan yang dikhawatirkan berimbas kepada para mahasiswa USU," jelas Khairunnas.

Dijelaskan pria yang biasa disapa Pak Aie ini mengatakan bahwa di lokasi ini terdapat tiga mesin judi tembak ikan yang diketahui milik dua pengusaha asal Kota Medan bermarga Naibaho dan bernama Joni. 

"Mirisnya, tiga mesin judi tembak ikan yang dikelola dua pengusaha tersebut beroperasi selama 24 jam penuh dengan omset jutaan rupiah perhari," ungkap Aie.

Kuat dugaan, sambung Aie, bebasnya beroperasi tiga mesin judi tembak ikan tersebut diduga sudah menyetorkan sejumlah uang ke aparat penegak hukum (APH).

"Akibatnya, warga sekitar lokasi judi tersebut merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas perjudian tersebut yang dikhawatirkan akan berimbas juga kepada warga sekitar," ujar Aie.

Keresahan warga sekitar yang merasa terganggu dan khawatir dengan adanya aktivitas perjudian tersebut juga disampaikan Amin yang merupakan warga sekitar lokasi judi.

"Resah dan terganggu kami, bang dengan aktivitas judi tembak ikan tersebut. Sudah seperti Las Vegas kami lihat lokasi judi itu," ucap Amin.

Oleh karena itu, Amin meminta kepada semua pihak jajaran kepolisian dari Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan, serta Polda Sumut untuk segera menindak dan menggerebek serta menutup lokasi judi tembak ikan tersebut yang sudah sangat meresahkan.

"Bila perlu, lokasi judi tembak ikan tersebut digerebek oleh Polda Sumut," tegasnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba, belum berani memberikan keterangannya saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, Senin (4/3/2024). 

Mirisnya, hingga berita ini ditayangkan, lokasi judi tembak ikan tersebut masih bebas beroperasi selama 24 jam penuh tanpa ada rasa takut pernah digerebek polisi. (Indra.Hasibuan)

Diduga Proyek Taman Tampa Tanaman Ajang Korupsi Proyek Pemko Medan

By On 3/05/2024



Medan- DeteksiNusantara.Com. Proyek keindahan kota Medan, melalui pembuatan Taman Median Jalan, diduga jadi ajang korupsi Pemko Medan, khususnya Dinas SDABMBK.

Dari hasil investigasi Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Sumut, proyek TA 2023 itu terdapat dibeberapa titik.


1. Jalan Brigjen Katamso, mulai dari simpang Jalan Pelangi sampai kearah Underpas.

2. Jalan SM Raja kearah Jalan Tritura.

3. Jalan AH Nasution, mulai dari simpang Jalan Karya Wisata hingga ke Underpas

Menurut Ka. Korwil KPSKN PIN RI Sumut, Taulim P. Matondang, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum.

Dijelaskan lagi, bahwa Taulim sudah coba konfirmasi melalui Kabid Pertamanan, kantor Dinas SDABMBK, bernama Fahrul.

Menurut Fahrul, "bahwa proyek Taman Median Jalan yang dimaksud, saat ini masih dalam tahap pemeliharaan".

Menurut Taulim, penjelasan Fahrul tersebut sangat-sangat bodoh dan membodoh-bodohi. Apa yang dipelihara.? Rumput dan tanah gersang.? Justru kalau diperhatikan, sepanjang proyek itu, tidak semua ditanami tanaman hayati.

Untuk itu, Taulim segera akan melaporkan hal itu kepada APH. Dengan taksiran kerugian Negara Rp.800.000.000.00 (indra.Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *