Binjai

HEADLINE NEWS

Lantaran Dituduh Tak Bayar Denda Sewa Baju Cosplay, Gadis Cilik Dibully dan Ibunya Diteror

By On 2/01/2024


PS Tuan- DeteksiNusantara.Com. Nasib miris dialami seorang gadis cilik berinisial AH, penduduk Jalan Sukamaju, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban perundungan (bullying) baik secara langsung disekolah oleh sejumlah kakak kelasnya, maupun di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, ratusan netizen yang diduga komunitas cosplay menghujat, memaki dan melontarkan kalimat tak senonoh terhadapnya, setelah pihak RBC CosRent memosting wajah remaja yang masih duduk di bangku kelas VII itu di sosial media Instagram dan facebook.

Akibatnya, remaja berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas VII di salah satu SMP Negeri di Deliserdang itu, sempat tak masuk sekolah beberapa hari karena ketakutan dan mengalami drop mental hingga jatuh sakit.

Tak hanya itu, pelaku yang diduga berkomplot itu juga melakukan teror terhadap ibu korban berinisial YA lewat medsos dan whatsapp dengan nomor tak dikenal, yang mengirim pesan berisi makian dan ratusan stiker porno. Bahkan jumlah pesan yang masuk dengan ucapan senada yang jumlahnya mencapai ribuan.

Ternyata, perbuatan korban yang membuat keduanya stres hanya gegara korban dituduh tidak membayar denda sewa baju cosplay anime dari penyedia baju yang berada di kawasan Medan Sunggal, karena ia terlambat mengembalikan.

"Semua berawal di awal Januari saat anak aku menyewa baju cosplay anime Nahida kesukaannya di kawasan Sunggal. Saya juga tidak ngerti kok belakangan setelah dikembalikan katanya anak saya dikenakan denda Rp140.000, dan itu setelah pakainnya dikembalikan lewat paket pengiriman," terangnya, Kamis (1/2/2024).

Dan yang lebih parahnya, lanjut nya, hal itu tidak disampaikan pihak penyewa secara baik-baik, tapi dengan pesan singkat whatsapp berisi umpatan dan makian.

"Belum lagi saya minta klarifikasi dari anak saya, tiba-tiba foto saya dan anak saya serta isi chat saya dengan si penyewa diposting di akun FB dan di IG dia. Isinya makian dan ucapan tidak pantas. Mungkin sengaja mau mempermalukan," sesalnya.

Wanita berusia 38 tahun ini mengaku coba menahan diri dan sabar atas apa yang sudah menimpa dia dan putri sulungnya itu. Namun pelaku terus menjadi-jadi dan terus menerornya lewat WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas.

"Sebenarnya mau saya bayar duit itu kalau memang dia berbuat tak aneh-aneh. Tapi ini sengaja dia permalukan saya dan menyebar nomor WA saya kemana-mana. Dan puncaknya saat anak saya diteror oleh 7 orang kakak kelasnya yang duduk di kelas IX. Mereka datang ke kelas, meski anak saya tidak datang karena sakit, stres dan takut karena perbuatan mereka yang memajang fotonya di medsos," ujarnya.

Laporkan Polisi

Atas sikap si penyewa pakaian cosplay itu, ia mengaku sangat terpukul dan tidak bisa menerimanya.

"Anak saya masih kecil, masih di bawah umur. Tidak paham dia dengan hal begini, kalau mau serang dan hina, cukup saya saja, jangan ke anak saya. Sekarang sudah rusak psikisnya dan mentalnya. Dia juga malu sekolah dan ketemu orang juga takut. Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak saya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Untuk itu, sebagai bentuk kekecewaan itu, rencananya dia sebagai korban akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Utara.

"Saya sudah siapkan seluruh bukti untuk pelaporan pidana umum ataupun pidana khusus terkait UU ITE, termasuk chat pelaku yang menghina polisi dengan mengatakan saya tidak bisa melapor karena saya orang miskin, karena melapor polisi harus pakai duit," pungkasnya.(indra.Hasibuan)

Polda Sumut Ungkap Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, 5 Pelaku Ditangkap

By On 1/31/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Tim Subdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan STNK (20/01/2024).

Tim Jatanras yang dipimpin Kompol Bayu Putra menangkap lima orang pelaku berinisial MV (23) warga Kecamatan Percut Seituan, SR alias Baron (25) warga Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian, MIF alias Borak (26) warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MISH (34) warga Batangkuis, dan AH (32) warga Kecamatan Sunggal.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus curanmor dan STNK palsu itu berawal dari laporan sejumlah para korbannya yang diterima Polda Sumut.

"Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MV di rumah orang tuanya Jalan Pasar 5 Tembung dan SR alias Baron di Jalan Jati, Pasar 5, Sei Mencirim, pada 25 Januari 2024," katanya, Rabu (31/1).

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku itu, Hadi menerangkan Polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan tiga pelaku lainnya berinisial MIF alias Borak, MISH, dan AH dari kediamannya masing-masing di Deliserdang.

"Saat diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 30 TKP yakni di daerah Pantai Labu,Tanjungmorawa, Deliserdang dan Medan," terangnya modus curanmor yang dilakukan para pelaku itu dengan menyisir kendaraan-kendaraan yang terparkir di tempat keramaian dan tidak dijaga.

"Dari tangan pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor serta 3 lembar STNK palsu," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, untuk barang bukti STNK palsu ternyata sengaja dibuat para pelaku sehingga sepeda motor hasil pencurian itu dapat dijual kembali. Terhadap kelima pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman 13 tahun penjara.

"Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan Polisi dan membawa dokumen resmi kepemilikan, pastinya kita akan kembalikan," pungkasnya.(indra.Hasibuan)

Polsek Medan Barat Bekuk Seorang Pelaku Curanmor di Medan Labuhan

By On 1/31/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Polsek Medan Barat yang terus menciptakan rasa aman di masyarakat, kali ini berhasil membekuk seorang pelaku curanmor yang cukup meresahkan di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

Pelaku berinisial DW (29) warga Jalan Kambes, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Labuhan diamankan polisi dari kediamannya tersebut tanpa perlawanan. "Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/28/I/2024/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 29 Januari 2024. Atas pelapor  Debi Armansyah SE, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa Piliang, Rabu (31/1/2024).  

Kata Kombes Teddy Marbun menyebutkan, kronologis kejadiannya, pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Sei Deli No 63 - D, Kelurahan Silalas, tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor NMax. Kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor Nmax warna biru BK 6959 AKP milik korban ke Marelan. Kemudian menemukan seorang perempuan dan selanjutnya sepeda motor itu di gadai sebanyak Rp 5 juta.  

Selanjutnya, dari laporan korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024, berdasarkan keterangan korban dan saksi - saksi, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengetahui tersangka. Kemudian dari informasi yang dapat dipercaya.

Tim mengetahui tentang keberadaan tersangka, mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Medan Barat melihat tersangka lalu melakukan penangkapan dan kemudian petugas melakukan intograsi kepada DW.  

DW mengaku  telah melakukan pencurian dan menggadaikan atas 1 unit sepeda motor Nmax warna biru BK 6959 AKP.  "Tersangka sudah dijebloskan ke penjara, " jelas Kombes Teddy Marbun.  

Dari tersangka petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Nmax BK 6959 AKP.(indra.Hasibuan)


2 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota

By On 1/31/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Dua orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang merasahkan warga Medan berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso Medan. 

Kedua tersangka yang ditangkap itu yakni Reza Ahmadditya (22) warga Asrama Widuri Medan dan M Akbar (23) warga Jalan Bajak V, Gang Sejahtera Medan. 

"Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti satu buah dompet warna coklat, modus operandinya merusak stop kontak kunci sepeda motor, " jelasnya. 

Kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jawa Medan. Saat pelapor (korban) Erfina (45) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Jawa Medan memarkirkan sepeda motor dalam keadaan stang terkunci di Gang Jawa, yang masih agak jauh dari rumahnya.

Karena rumah pelapor turunan. Jadi tidak bisa dilewati oleh sepeda motor. Ada tetangga pelapor yang menyampaikan tadi ada laki - laki 2 orang yang kemudian tidak berapa lama bawa sepeda motor warna merah. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung mengecek sepeda motornya yang terparkir tersebut. Ternyata benar saja sepeda motor milik pelapor tersebut sudah raib.  

Selanjutnya atas laporan korban tersebut, pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota, melakukan penyelidikan  kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jawa Medan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya bernama Reza. Pelaku melintas di Jalan Brigjen Katamso Medan dan petugas berhasil menangkap pelaku. Dari keterangan Reza, sepeda motor itu dijual dan Akbar mendapatkan bagian Rp 1 juta. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Medan Kota, " jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih kepada wartawan (indra.Hasibuan)

Polda Sumut Tangkap "Raja" Narkoba

By On 1/31/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap "raja" narkoba di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/1).

Dari data yang diterima, Rabu (31/1), menyebutkan raja narkoba yang ditangkap itu berinisial FRLG (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan terhadap raja narkoba itu berdasarkan penyelidikan Polisi atas laporan masyarakat dugaan seseorang yang memiliki narkoba. Dari penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku FRLG saat melintas di Jalan Flamboyan Raya mengendarai sepeda motor.

Ketika polisi melakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg dari tangan pelaku. Tak sampai di situ polisi melakukan penggembangan menuju ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya.

Setibanya di lokasi petugas mendapati barang bukti berupa sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel didalam kamar.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.(indra.Hasibuan)

Diduga Kangkangi Walikota Medan, Warga Minta Kos-kosan AAG Dibongkar

By On 1/31/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Rani (42) warga yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Kampung Bantan, Lingkungan VII, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, meminta Walikota Medan, Bobby Nasution, untuk segera membongkar bangunan Kos-kosan AAG/Home Stay.

Selain Rani, warga lainnya yang berada di sekitaran kos-kosan tersebut juga meminta kepada Bobby Nasution untuk segera membongkar bangunan kos itu. 

Sebab, warga menilai kos-kosan AAG tersebut sudah sangat meresahkan diduga sebagai sarang narkoba dan prostitusi dan mengangkangi Walikota Medan, Bobby Nasution terkait izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) dan izin lainnya dari kos-kosan tersebut, apakah izinnya hunian tempat tinggal atau memang izinnya untuk kos-kosan. 

"Kami minta bangunan kos-kosan AAG tersebut dibongkar. Karena, selain diduga sebagai sarang narkoba dan prostitusi, kos-kosan AAG tersebut juga diduga tidak memiliki izin PBG, apakah izinnya tempat tinggal atau tempat usaha," ujar warga sekitar Rani, pada Rabu (31/1/2024).



Rani yang suaminya seorang wartawan, Dedi Lubis ini juga meminta kepada pihak kepolisian dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak, untuk segera menyelidiki apakah ada izin keramaian dari kos-kosan AAG tersebut. 

"Sebab, jika izin keramaiannya saja sudah tidak ada. Berarti kuat dugaan izin kos-kosannya juga tidak ada," ketus Rani didampingi suaminya, Dedi Lubis. 

Sebab menurut Rani, jika izin dari kos-kosan AAG itu ada, pasti ada NIB dan nomor KLBI nya. Bidang usahanya apa dan itu pasti ada pengantar domisili dari Kelurahaan Harjosari I untuk mengurus usaha kos-kosannya.

"Beda itu tempat tinggal dan beda dengan kos-kosan. Apalagi losmen atau hotel pasti beda lagi dan semua itu masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Medan Amplas itu serta harus lapor ke Dinas Pendapatan Kota Medan untuk PAD pendapatan ke daerah," ungkap Rani. 

Kuat dugaan, sambung Rani, hal ini sengaja dibisukan usaha itu dan hanya sampai kelurahaan dan keplingnya saja.

"Plank usahanya itu pun beda lagi dan kena pajak usaha lagi itu dan wajib ditaruh menghadap jalan publik sesuai ukuran dihitung pajaknya," beber Rani. 

Dijelaskan Rani, itu pengajuannya kos-kosan usaha perorangan berbentuk badan hukum apa.? Perusahaan Terbatas (PT) kah, atau perorangan.? 

"Manupalasi pajak pendapatan arahnya ke situ merugikan negara. Soal SIUP dan TDP sudah tidak berlaku lagi. Izin dia dasarnya apa dan pengajuan usahanya apa karena sekarang pakai OSS," terang Rani. 

Oleh karena itu, tambah Rani, ia dan warga sekitaran kos-kosan AAG tersebut sekali lagi meminta kepada Walikota Medan, Bobby Nasution untuk segera membongkar bangunan kos-kosan AAG tersebar yang diduga telah menyalahi/melanggar aturan dan mengangkangi Walikota Medan, Bobby Nasution. 

"Sekali lagi kami selaku warga sekitaran kos-kosan AAG tersebut sekali lagi meminta kepada Walikota Medan, Bobby Nasution untuk segera membongkar bangunan kos-kosan AAG tersebar yang diduga telah menyalahi/melanggar aturan dan mengangkangi Walikota Medan, Bobby Nasution," tandas Rani. (Indra.Hasibuan)

Ketua DPW Lapas Binjai Hadiri Kunjungan Kasih Pipas Pusat Di Rutan Balige

By On 1/31/2024


Binjai -DeteksiNusantara.Com. Hari Ulang Tahun ke-20 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dirayakan dengan kegiatan Kunjungan Kasih. PIPAS Pusat melaksanakan kunjungan kasih ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penasihat Utama PIPAS, Anna Reynhard, Selasa (30/01/24).

Ketua Dharma Wanita Persatuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Ny. Ulan Theo hadir mengikuti kegiatan kunjungan kasih.

Mengusung tema “Pipas Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga yang Tangguh, Kreatif, dan Produktif untuk Pemasyarakatan Maju” acara berlangsung bertempat di lapangan Rutan Balige. Kedatangan ibu Anna dan rombongan disambut oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas bersama Ketua PIPAS Rutan Balige Nyonya Melati David. Tarian Tor-Tor khas yang diiringi musik khas tanah Batak meriahkan kedatangan rombongan. Acara diawali dengan penampilan yang dibawa oleh Anak Binaan Ruta n Balige dan kata sambutan dari Ny. Melati David dan Ketua PIPAS Sumatera Utara, Marta Rudi.

Dalam arahannya Ibu Anna Reynhard menyampaikan bahwa kegiatan digelar sebagai upaya menumbuhkan dan meningkatkan solidaritas sesama anggota PIPAS. Ibu Anna menambahkan sebagai bagian dari keluarga besar Pemasyarakatan, PIPAS merasa bertanggung jawab untuk ambil bagian dalam upaya mencetak generasi bangsa yang saat ini berada di LPKA. Penasihat Utama PIPAS dalam penutupnya juga memberikan motivasi kepada WBP Rutan Balige untuk terus bersemangat dalam menjalani pembinaan.

“Jangan khawatir, kalian masih punya banyak kesempatan untuk berbenah diri dan mengembangkan potensi yang kalian miliki. Perlihatkan kreativitas dan prestasimu, karena tempat terbatas ini tidak akan mampu membatasi kreativitasmu,” kata Ibu Anna Reynhard.

Ibu Anna bersama ibu-ibu PIPAS kemudian memberikan tali kasih berupa bingkisan kepada perwakilan WBP. Rutan Balige juga menerima tali kasih berupa LCD, gergaji mesin dan mesin kompresor dari PIPAS Pusat.(indra.Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *