Binjai

HEADLINE NEWS

Silaturahmi Ke Polsek Percut Sei Tuan, Kapolsek Percut Sei Tuan : Semoga Pewarta Jaya

By On 1/26/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Silaturahmi Kunjungan Pewarta Polrestabes Medan ke Polsek Percut Sei Tuan bertemu dengan sahabat lama saat menjabat penyidik Jatanras Polrestabes Medan.

Mantan penyidik Jatanras Polrestabes Medan yang saat ini dipercaya menjadi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul SH MH menyambut kehadiran Pewarta Polrestabes Medan dengan pintu terbuka.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH didampingi anggota Abdul Meliala dan Zakaria Ahmad memberikan baju kebesaran Pewarta kepada Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul SH MH, Jum'at (26/1).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul SH,MH didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pewarta Polrestabes Medan keruangannya.

Semoga tetap bersinergi dan bersama memberikan edukasi ke masyarakat," Ujarnya.

Ditambahkan Kompol Jhonson Sitompul SH,MH bersama memberikan masukan positif membangun masyarakat yang kondusif .

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul SH MH menjelaskan  semoga Pelayanan pengayoman di wilayah hukum semakin kondusif, "Jelas nya.

Khususnya pewarta Polrestabes Medan harapan nya dari segi komonitas nya semakin bertambah bersinergi sebagai alat kontrol dan beredukasi semakin jaya, "Tambah nya lagi.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH mengatakan semoga pewarta dan Polsek Percut Sei Tuan bersama membangun kemajuan, beredukasi positif dan bersinergi agar kondusif.(indra.Hasibuan)

Kompol Yayang Rizky Pratama mimpin patroli malam di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

By On 1/26/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Menurut Kapolsek, hal itu dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan sehingga rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat dapat diwujudkan.

"Kita banyak menerima laporan dari masyarakat terkait Kamtibmas. Karena itu, patroli malam ini sengaja kita laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat," ujar Kompol Yayang Rizky Pratama, Jumat, (26/1/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, patroli yang dilaksanakan ini  lebih mengedepankan kegiatan preventif.

"Dalam kegiatan ini kita lebih mengedepankan kegiatan preventif seperti menyambangi warga dan memberi edukasi untuk sama-sama menciptakan kamtimbas yang kondusif," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 ini.

Selain itu, eks Kabagops Polres Asahan ini menerangkan, ia juga gencar mengajak masyarakat berdialog lewat program ngopi bareng yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi.

"Ini penting dilakukan agar tidak ada jarak antara personel polri dan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak sungkan atau takut untuk melaporkan informasi potensi gangguan kamtibmas dan semacamnya kepada kita," terang Kompol Yayang Rizky Pratama.

Intinya, kata Kapolsek, pihaknya ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polri.

"Sekali lagi, masyarakat jangan sungkan melaporkan perihal peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya ke kita. Kita jamin, identitasnya akan kita rahasiakan," pungkasnya.

Sebelumnya, saat berpatroli di Jalan Antariksa Gang Nazir Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, tim patroli dipimpin Kapolsek mendapati sejumlah warga yang masih berkeliaran.

Saat itu, personel Polsek Medan Baru melakukan pemeriksaan terhadap warga tersebut.

Namun, saat itu, tak ditemukan narkotika dan hal-hal yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas.

Akan tetapi, sejumlah pengendara yang mencopot pelat kendaraannya dipaksa untuk memasangnya dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara itu, Rahmayudin, warga Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia sangat mengapresiasi patroli dan program 'Ngopi Bareng' Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama.

"Seumur saya, baru kali ini ada Kapolsek yang datang menyambangi warganya tengah malam. Karena itu, saya mewakili warga lainnya sangat mengapresiasi Pak Kapolsek. Pokonya kerenlah Pak Kapolsek ini. Apalagi program 'Ngopi Barengnya'," kata pria paruh baya ini.(Indra.Hasibuan)

Jumat Barokah, Ketua Pewarta Berbagi Sembako kepada Janda dan Duda

By On 1/26/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Kebutuhan pokok sehari-hari merupakan prioritas utama dalam keluarga. 

Disatu sisi ada keluarga yang telah ditinggal isteri atau suami. Dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya tersebut, tentunya sedikit agak memberatkan bagi mereka.

Oleh karena itu, Jumat Barokah kali ini Ketua Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH membantu para janda dan duda yang berdomisi di Medan Area Selatan.

Bantuan berupa Sembako itu diserahkan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH didampingi anggota Abdul Meliala dan Zakaria Ahmad kepada warga berstatus janda dan duda di Kantor Pewarta, Jalan Medan Area Selatan, No. 282, Jumat (26/1/2024).

Para janda dan duda menyampaikan, terimakasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan yang peduli terhadap kami ini para janda dan duda.

"Setidak dengan bantuan Sembako ini sedikitnya dapat meringankan beban kami di rumah," ucap para janda dan duda.

Sementara Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH mengatakan, program Jumat Barokah yang dilaksanakan setiap Jumat ini tidak memanda status golongan dalam berbagi.

"Bersedekah bagi warga yang membutuhkan semata-mata untuk mencari bekal di dunia dan akhirat. Selain itu menyambung tali silaturahmi," kata Pimpred Pewarta.co.

Dia juga menyebutkan, rutinitas Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi para rekan rekan dan mitra kerja Pewarta Polrestabes Medan secara ikhlas tidak ada unsur politik," ujarnya.

"Doakan saya sehat-sehat, sehingga dapat terus melaksanakan bakti sosial Jumat Barokah untuk warga Kota Medan yang membutuhkannya," ucap Pimpred Pewarta.co.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Iman Effendi. SH. SIK. M.Si, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof DR H Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi,  Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Irjen Pol.Drs.Jawari, SH, MSi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Tarigan.

Di samping itu arahan dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P, Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, Brigjen Pol. Riko Sunarko, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Armia Fahmi, Wakapolda Banten, Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, SH, SIK, MSi, Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama TK II Div Tik Polri Brigjen Pol. Valentino Alfa Tatareda dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Teddy Jhon Marbun.(indra Hasibuan)

Diberikan Jawaban Konfirmasi, Dirut Sesalkan Tafsiran Oknum Wartawan yang Mengaku Diancam

By On 1/26/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menyesalkan tafsiran dari seorang oknum wartawan salah satu media online yang mengaku diancam. Padahal yang disampaikan adalah untuk saling mengingatkan. 

Ini diungkapkan Suwarno, Jumat (26/1/2024) menyusul beredarnya pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul, "Dirut PUD Pasar Medan Suwarno Ancam Wartawan Aktual dengan UU ITE".

Diungkapkan Suwarno, sebelumnya, dirinya menjawab konfirmasi wartawan tersebut lewat aplikasi whatsapp. Pada saat memberikan konfirmasi tidak ada bentuk pengancaman apa pun. 

"Kami rasa yang disampaikan adalah sebuah kalimat menjawab konfirmasi, bukan pengancaman. Makanya kami sesalkan tafsiran dari penulis berita yang memuat kalau itu adalah pengancaman," beber Suwarno.

Dituturkan Suwarno, isi dari pesan yang dilayangkannya ke oknum wartawan yakni, "Bahwa yang disampaikan tersebut tidaklah benar. Izin bang, sekedar mengingatkan, hati-hati terhadap sumber informasi yang tidak jelas. Jangan sampai malah terjadi penyebaran hoax atau berita bohong sebagaimana yang ada di dalam UU ITE. Terima kasih".

Karena itulah, ujar Suwarno, dirinya  perlu mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan dengan judul tersebut. 

Hal ini sebagaimana UU No. 40/1999 tentang Pers bahwa pada Pasal 1 ayat 12 mengenai Hak Koreksi. 

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan 

kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. 

Perihal Hak Koreksi juga tercantum pada Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 11 yang termaktub, "Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional".

Suwarno menyebut apabila nanti tidak menjawab konfirmasi, dikhawatirkan ditulis kalau dirinya sulit ditemui ataupun dihubungi. Lanjut dikatakan Suwarno, atas opini yang berkembang tersebut, dirinya mempersilakan publik melihat apakah kalimat tersebut sebuah pengancaman. 

"Kami rasa di tengah kegiatan yang ada, wajar rasanya memberikan jawaban dari ponsel. Nanti kalau gak dijawab, ditulis lagi belum ada jawaban atau enggan dikonfirmasi atau sebaliknya ," tandas Suwarno. (Indra.Hasibuan)

Warga Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali Kembali Diteror Oknum Mafia Tanah

By On 1/26/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Warga Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang risau. Pasalnya oknum mafia tanah yang mengaku - ngaku pemilik lahan di Kampung Kompak kembali teror warga. Sehingga kedatangan para mafia tanah tanpa izin masuk ke rumah warga sangat disayangkan.  

"Warga yang didominasi emak - emak sampai menjerit - jerit histeris. Melihat kedatangan orang suruhan yang dibayar  oknum mafia tanah dan didampingi oleh kuasa hukumnya

"Ini sudah keterlaluan datang ke rumah warga bukan minta izin dulu malahan ngajak ribut dan membawa  surat belaka seakan sebagai pemilik lahan Kampung Kompak  seluas 65 hektar. Padahal warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Jalan H Anif, Kampung Kompak tidak menumpang saja, warga bayar pajak dan lain - lainnya untuk meningkatkan pendapatan PAD Kabupaten Deli Serdang, " ujar  Pak Laras warga Kampung Kompak  kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).  

Kehadiran mereka (mafia tanah) sekitar pukul 11.00 WIB sudah mengatur strategi dengan melihat situasi di lapangan. Agar aksi mendatangi rumah - rumah warga berjalan lancar. Hanya saja  orang suruhan mafia tanah kalau mengetahui aturan dan hukum, bisa saja yang mengaku pemilik lahan Kampung  Kompak itu bisa menggugat ke pengadilan dan warga dilaporkan juga menyerobot lahan. "ini hanya berani menakuti - nakuti atau teror emak - emak yang ada di Kampung Kompak, " jelasnya. 

Hingga saat ini dan ke depannya,  Warga Kampung Kompak tetap menolak kehadiran mafia tanah yang sudah menyakiti hati warga, " ujarnya. 

Sebelum terjadi teror warga Kampung Kompak ini, sejumlah  preman telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan benda keras dan tajam. Sehingga lebih dari tiga orang warga Kampung Kompak bersimbah darah. Dan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah preman suruhan oleh mafia tanah berinisial EB dan S0 masih berproses di Satuan Reskrim Polrestabes Medan.  

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengaku sudah mengetahui laporan pelapor (korban) warga Kampung Kompak dan sudah dilakukan penyelidikan. 

"Terimakasih nanti akan saya cek perkembangannya, " Ungkap Kompol Jama Kita Purba. (Indra Hasibuan)


Sat Narkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Di Sunggal, 2 Pengedarnya Disergap

By On 1/26/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Tim gabungan Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan  kembali menggerebek kampung narkoba di pemukiman padat di kawasan Klambir 5, Kecamatan Medan Sunggal.   

Dua pengedar narkoba berhasil disergap, setelah terjadinya aksi kejar-kejaran, Kamis (25/1/2024).

Kedua tersangka berinsial MR (30) dan MAN (22) adalah warga setempat.

Namun ketika saat ditangkap, keduanya berusaha untuk melarikan diri, akan tetapi berkat kesigapan polisi  akhirnya kedua teraangka berhasil ditangkap, setelah terjadinya aksi kejar-kejaran.

Barang bukti yang disita  beberapa paket narkotika jenis sabu, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga hasil penjualan narkoba.

 "Penggerebekan yang dilancarkan ini merupakan tindak lanjut pengaduan dari warga. Tempat ini beberapa pekan lalu sudah kita gerebek, namun kembali ditemukan adanya praktek jual beli narkoba seperti yang dilaporkan masyarakat, sehingga langsung kita respon," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, SH, SIK, MSi

Jhon Rakutta menambahkan, selain menangkap 2 pengedar narkoba, dalam penggerebekan ini tim gabungan juga menemukan 2 mesin judi jenis tembak ikan, yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi penggerebekan.

Penggerebekan serupa, nantinya akan terus dilakukan, di seluruh kawasan rawan narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi narkoba secara bersama - sama. Jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami, karena identitasnya akan kami rahasiakan, dan kami pastikan akan kami respon dengan cepat. Karena narkoba ini musuh kita bersama, dan kita harus sama - sama memeranginga," tandasnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan, dua pengedar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan tersebutmasih kita dalami.

 "Sat Narkoba Polrestabes Medan  tengah berupaya mengungkap pemasok narkoba dikawasan Sunggal dan berusaha menangkap seluruh jaringan kedua tersangka ( Indra Hasibuan)

By On 1/26/2024


Binjai - DeteksiNusantara.Com. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.I.P.,S.H.,M.H didampingi Kasubsi Registrasi, Sudarno H Nasution serta staff hadiri pemusnahan barang bukti sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (25/01/2024).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jufri Nasution memusnahkan barang bukti dari 117 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Pemusnahan barang8 bukti itu disaksikan unsur forkopimda. "Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah," ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air. Sementara barang bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Dari 117 perkara itu, ia menguraikan, 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 gram sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 gram daun kering ganja.(indra Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *