Binjai

HEADLINE NEWS

Ka KPLP dan Rupam Rajawali Lakukan Pengeledahan Insidentil di Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar

By On 1/23/2024


Simalungun- DeteksiNusantara.Com. Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar (Ka.KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang melakukan penggeledahan insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (narapidana), Senin malam (22/01/2024).

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 20.00 Wib dengan melibatkan regu jaga malam, yaitu Regu Pengamanan Rajawali di bawah Komandan Rupam Terangta.

Adapun tujuan pelaksanaan penggeledahan tersebut adalah untuk memastikan terlaksananya tata tertib Warga Binaan (narapidana) di dalam Lapas, sekaligus untuk membuka kepada masyarakat bahwa isu-isu negatif tentang pemasyarakatan itu tidak benar.

Kegiatan penggeledahan insidentil maupun penggeledahan rutin terhadap blok hunian maupun kamar hunian Warga Binaan (narapidana) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kerap dilaksanakan oleh Ka.KPLP beserta Rupam.

Meskipun situasi dan kondisi di dalam Lapas terlihat tenang, namun hal tersebut tidak berarti aparat lengah dalam memantau terlaksananya tata-tertib. Jargon "JANGAN-JANGAN" telah lama menjadi trik bekerja jajaran pengamanan, yaitu kesiapan dan kesigapan petugas sudah lama menjadi naluri atau jiwa aparatur pemasyarakatan di dalam pelaksanaan tugas.

Pada penggeledahan insidentil yang dilakukan di Blok Sahardjo, petugas menemukan kabel rakitan, mancis dan sendok logam. Semua barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan membuatkan berita acara pemusnahan.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang menerangkan bahwa penggeledahan insidentil tersebut digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi Warga Binaan (narapidana).

Penggeledahan bukanlah tindakan kekerasan aparatur kepada narapidana, namun untuk deteksi dini gangguan kamtib, sehingga narapidana merasa nyaman menjalani masa pemidanaan.

"Penggeledahan ini merupakan perintah pimpinan untuk mencegah gangguan kamtib," pungkas Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang.

"Semua barang sitaan yang dilarang, telah dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkas beliau.(indra Hasibuan)

Polrestabes Medan Musnahkan Inex Sebanyak 14.000 Lebih, Pelaku terancam hukuman 20 Tahun Penjara

By On 1/22/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Polrestabes Medan memusnahkan  narkoba jenis pil ekstasi atau inex sebanyak 14. 000 lebih dengan cara direbus.  Barang haram yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi rutin yang dilakukan dalam Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan.  

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr  Teddy John Sahala Marbun SH Mhum didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Senin (22/1/2024) mengatakan, barang bukti narkoba jenis pil ekstasi yang dimusnahkan itu, tangkapan pada tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan HM Yamin, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Tepatnya di dalam kamar nomor 0325 Apartemen Reiz Condo Medan.

"Dari TKP itu petugas menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 15. 000 butir dan mengamankan tiga orang pelaku, " ucap Kombes Teddy Marbun.  

Mengenai tiga orang pelaku itu berinisial DHH (51) warga Medan Baru, JAS (49) warga Medan Sunggal dan AA (34) warga Medan Sunggal.  "Ketiga orang pelaku yang sudah dijebloskan penjara itu mempunyai peran masing -masing yakni ada sebagai perantara, kurir dan mengedarkan kepada calon pembeli yang ada di Medan. Yang pasti inex tersebut ada juga di jual di tempat hiburan malam, " ujarnya.  

Karena itu, Polrestabes Medan berkomitmen dan mengikuti perintah Kapolda Sumut untuk memberantas narkoba sehingga rasa aman dapat dirasakan di masyarakat.

"Jangan coba - coba bermain dengan narkoba. Kita gerebek dan ratakan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, " jelasnya. 

 Kombes Teddy Marbun mengharapkan kerjasamanya dengan masyarakat untuk menangkap para pelaku narkoba di Medan. "jangan segan kita tindaklanjuti dan meratakan kampung narkoba di Medan.  

Kombes Teddy Marbun juga tidak segan memberikan penghargaan kepada anak buahnya yang berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dan narkoba di Medan. "Kita akan berikan penghargaan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus di wilayah hukum Polrestabes Medan, " jelasnya. 

Atas apa yang dilakukan oleh ketiga pengedar pil ekstasi dan barang haramnya dimusnahkan dengan cara direbus, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 dari UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(indra.Hasibuan)


Kapolrestabes Medan : Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun dan Utamakan Cara-cara Humanis

By On 1/22/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum memimpin apel pagi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan, Senin 22 Januari 2024.

Apel pagi dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan, Kapolsek jajaran Polrestabes Medan dan diikuti oleh personel Pama, Brigadir dan ASN. 

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan pesan penting kepada personel Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman dan melayani masyarakat. 

Kombes Teddy juga mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas dalam minggu ini baik yang jaga Mako, Patroli serta pengungkapan beberapa kasus.

"Dan ke depannya agar lebih kita tingkatkan," ujarnya. 

Lanjut dikatakan Kapolrestabes, pelaksanaan tugas sudah baik, dia juga meminta bseluruh personel agar menghindari pelanggaran dan lakukan tugas dengan benar.

"Hindari berita-berita viral yang negatif," ungkapnya. 

Mantan Dirkrimsus Polda Sumut ini meminta kepada Perwira agar melaksanakan tugas penuh dengan rasa tanggung jawab dan tingkatkan Waskat terhadap seluruh anggota. 

"Diharapkan kepada rekan-rekan penyidik agar lebih meningkatkan kinerja hindari Dumas dengan bekerja optimal, rekan-rekan difungsi lain juga hindari pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun utamakan cara-cara humanis," pesan Kombes Teddy. 

Terakhir, Kapolrestabes Medan mengucapkan agar personel semangat dalam menjalankan tugas.

"Selamat bertugas, mari jaga keselamatan dan kesehatan dalam bertugas," pungkasnya.(indra.Hasibuan)

Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut

By On 1/21/2024


MEDAN -  DeteksiNusantara.Com. Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Minggu (22/1) Malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan  Bandar Narkoba!," tegasnya.(indra Hasibuan)

Gerbang Pariban Pasar Medan Deklarasi Prabowo - Gibran Jadi Presiden Dan Wakil Presiden

By On 1/21/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Gerakan Relawan Bersama Pengelola dan Pedagang Prabowo Gibran (GERBANG PARIBAN) Pasar Kota Medan mendeklarasikan mendukung Prabowo-Gibran menjadi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden.

Deklarasi dukungan ini disampaikan saat nonton bareng debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Graha Belut Garing, Medan Helvetia, Minggu (21/1/2024) malam.

Dalam deklarasi tersebut, Ketua Relawan GERBANG PARIBAN Jhonson H Timbul Situmorang, SH didampingi Sekretaris Bagus Salim dan Bendahara M. Ali Arifin menyampaikan pernyataan sikap. 

Pernyataan sikap yang disampaikan itu, GERBANG PARIBAN Pasar Kota Medan secara bulat mendukung dua tokoh yang dianggap mampu membawa nilai-nilai positif bagi bangsa dan negara, yaitu Bapak Prabowo dan Mas Gibran.

Dia menilai, Bapak Prabowo, dengan kepemimpinan yang kuat dan dedikasinya terhadap kesejahteraan rakyat, telah terbukti sebagai pemimpin yang memahami dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

Begitu pula dengan Mas Gibran, yang membawa semangat baru dan inovasi untuk mewujudkan kemajuan bangsa ini. Karena itu kami yakin bahwa dengan kolaborasi antara pengalaman dan semangat inovasi 

yang baru, Bapak Prabowo dan Mas Gibran akan menjadi garda terdepan dalam membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka adalah pemimpin yang memiliki visi jelas untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Sebagai pengelola dan pedagang pasar, kami mengharapkan keberlanjutan dan perkembangan usaha kami. Kami percaya bahwa dengan kepemimpinan yang kuat dari Bapak Prabowo dan Mas Gibran, kami akan memiliki mitra dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat perekonomian lokal, dan meningkatkan kesejahteraan 

kita semua," ujar Pengelola Jaga Malam Pasar Medan Helvetia ini.

Jhonson yang juga Pengusaha Belut Garing ini menambahkan, melalui GERBANG PARIBAN Pasar Kota Medan  berkomitmen untuk berjuang bersama Bapak Prabowo dan Mas Gibran, membangun Kota Medan yang lebih makmur, lebih adil, dan lebih bersatu.

"Mari bersama-sama kita kawal dan sampaikan pesan ini pada seluruh keluarga, saudara, sahabat, rekan, tetangga untuk memilih Prabowo Gibran untuk Indonesia Maju," ajaknya.(indra.Hasibuan)

Pengusaha Yusriadi Sangat  Kecewa Berat Atas Tindakan Warga Larang Truk Pengangkut Cangkang Sawit Masuk Ke Lokasi Usahanya

By On 1/21/2024


Deli Serdang- DeteksiNusantara.Com. Seorang Pengusaha Yusriadi selaku pemilik UD. Anugerah Mandiri Inti Nusantara, yang beralamat di Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, mengaku sangat kecewa terhadap tindakan warga sekitar usahanya yang  menghalang - halangi (melarang) truk pengangkut Cangkang sawit masuk ke lokasi usahanya, dan mendirikan tiang beton (portal) agar truk pengangkut Cangkang sawit tidak bisa masuk ke lokasi usahanya.

Hal itu, disampaikan Yusriadi selaku pemilik UD. Anugerah Mandiri Inti Nusantara kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

"Saya sangat kecewa atas tindakan warga itu, menghalang-halangi truk pengangkut Cangkang sawit masuk ke lokasi usaha saya pak. Usaha saya ini memiliki izin resmi (legal) dari pemerintah," jelas Yusriadi.

"Yang membuat kecewanya lagi, warga menyebutkan penyebab rusaknya Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, disebabkan oleh truk pengangkut Cangkang sawit usaha saya pak. Padahal sebelumnya jalan tersebut memang sudah lama rusak," sambungnya.

Lanjut Yusriadi menyebutkan, selama usahanya itu berjalan ianya sudah berkolaborasi dengan pemerintah setempat beserta warga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah desa. 

Yusriadi berharap warga Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal jangan mau terprovokasi dengan ucapan-ucapan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Harapan saya kepada warga kita jangan terpengaruh dengan ucapan-ucapan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan saya pun sangat berharap usaha saya berjalan dengan baik tanpa merugikan warga sekitar. Dan selama usaha saya ini berjalan saya tetap memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa," pungkasnya. 

Diketahui, UD. Anugerah Mandiri Inti Nusantara, yang beralamat di Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang bergerak di bidang usaha pengolahan Cangkang sawit yang baru berjalan kurang lebih 5 bulan tandasnya.(indra.Hasibuan)

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi : Bandar Narkoba Pasti Kami Ratakan

By On 1/20/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi secara tegas memastikan akan "meratakan" bandar narkoba.

Bandar narkoba pasti kami ratakan," tegas Kapolda Sumut, Sabtu (20/01/2024) pukul 12.06 Wib dalam menjawab wartawan seputar masih maraknya peredaran  narkoba di Jalan Kelambir Lima Gang Pantai Kampung Lalang Medan.

Kampung Narkoba yang berlokasi di Jalan Kelambir Lima Gang Pantai, Kampung Lalang Medan, Sumatera Utara itu terkesan kebal hukum.

Hal itu terlihat dari masih bebasnya peredaran narkoba yang dilakoni bandarnya yang disebut sebut bernisial "Dn" di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut.

Seperti diketahui, sarang narkoba yang berdekatan dengan pajak tradisional Kampung Lalang itu, sebenarnya sudah berulang kali digrebek petugas kepolisian.

Dari lokasi petugas ada beberapa kali mengamankan sejumlah pengedar dan para penggunanya, termasuk mesin perjudian yang ada disana.

Namun, karena bandar besarnya berinisial "Dn" belum juga tertangkap, menjadikan lokasi yang sudah berlangsung beberapa tahun sebagai tempat peredaran narkoba tersebut, tetap beroperasi sampai saat sekarang ini.

Masyarakat yang sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di Gang Pantai itu, melalui sejumlah media, Sabtu (20/01/2024), memohon kepada Kapoldasu, Kepala BNNP Sumut dan Kapolrestabes Medan, untuk memberantas perederan narkoba di kawasan tersebut.

Kami sudah sangat resah, karena mereka (pengedar anggota Dani) berjualan narkoba itu selama 24 jam dan dilakukan dengan terang terangan di depan umum tanpa ada rasa takut sedikitpun akan hukum," sebut beberapa kaum ibu setempat.

Mereka juga merasa yakin dan percaya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang dikenal akan ketegasannya melakukan  pemberantasan narkoba, juga akan turun langsung seperti memimpin penggrebekan barak judi dan narkoba di Deli Serdang baru baru ini.(indra Hasibuan)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *