Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku penganiayaan
On 3/23/2020
Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil menangkap HP (27) warga jalan Pelita Desa Batang Kuis Pekan kecamatan Batang Kuis atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya. Minggu (22/03/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini bahwa awalnya Sabtu (14/03/2020) Risnaya hamdani (20) warga Jalan pancasila Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis ingin meminta gaji yang sudah bekerja 3 hari di salon milik HP ,namun pada saat diminta HP malah marah dan langsung memukul wajah korban yang mengakibatkan luka pada wajah korban, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Menanggapi laporan tersebut selanjutnya Tim Tekab Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap HP di rumahnya tanpa ada perlawanan selanjutnya HP pun dibawa Tim Tekab ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu mengatakan bahwa HP sudah diamankan di Polsek dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.ujarnya(red)