Binjai

HEADLINE NEWS

Kasus Narkotika dan Curanmor di Ungkap Polsek Medan Labuhan

By On 11/12/2018








MEDAN - DNO -    Medan Labuhan.   
Kepolisian Sektor Medan Labuhan melaksanakan konfrensi pers atas keberhasilannya mengungkap jaringan narkotika jenis shabu dan pencurian sepeda motor dengan menangkap 9 orang tersangka.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH.SIK.MH yang didampingi Waka Polsek AKP Ponijo bersama Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan.SH.senin (12/11/2018) sekira pukul 16.00 wib di Mapolsek Medan Labuhan,mengatakan Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil ungkap 1 kasus Curanmor dan 6 kasus Narkotika jenis shabu dan ganja.
Untuk kasus Curanmor yang melanggar pasal 363 KUHP dengan ditangkapnya 2 orang tersangka yakni LM alias M dan RT alias H,dengan barang bukti yang disita petugas berupa 1 unit sepeda motor yamaha vixion dengan plat nomor polisi BK 3154 ABD,sesuai berdasarkan adanya laporan polisi LP/682/XI/SU/2018/PEL-BL/SEK-M.LAB Tgl 08 November 2018 TKP di Jln.Veteran Psr VI tanah garapan Desa Manunggal.Ujarnya Kompol Rosyid.
Selanjutnya ditambahkan 6 kasus Narkotika dengan tersangka inisial DPH dan B alias T dengan barang bukti yang didapat 2.52 gram shabu serta 1 buah pipet. yang melanggar pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU No 35 Thn 2009 berdasarkan adanya laporan polisi LP/675/XI/SU/2018/PEL-BL/SEK-M.LAB Tgl 03 November 2018 TKP di KIM I Mabar.
Sementara tersangka pelaku A alias J barang bukti 5, 14 gram sabu-sabu dan 1 satu unit HP Merk Nokia dan tersangka HI alias R ditemukan dengan barang bukti 0,20 gram sabu-sabu berdasarkan adanya laporan polisi LP/683/XI/SU/2018/Pel-BL/SEK -M.LAB Tgl 06 November 2018 TKP di Jalan Veteran pasar VI Manunggal.
Sedangkan Tersangka H diringkus dengan barang bukti 0,96 gram sabu-sabu, 1 unit HP Merk Samsung uang sebesar Rp 230.000 berdasarkan LP /685/XI/SU/2018/PEL-BEL  /SEK-M.LAB Tgl 10.November 2018 TKP di Jln.Mangaan 1 Mabar.
Selanjutnya tersangka S alias A didapat dengan barang bukti 0,40 gram sabu-sabu, 1 unit set alat isap dan 1 buah kaca pin berdasarkan adanya LP/688/XI/SU/2018/PEL-BEL/SEK-M.LAB Tgl 09 November 2018 TKP di Jln.Mesjid Lik.VI Marelan.
Dan untuk kasus ganja dengan tersangka FA Alias S diringkus dengan barang bukti 1,14 gram daun ganja kering berdasrkan adanya LP/686/XI/SU/2018/PEL-BEL/SEK-M.LAB Tgl.07 November 2018 TKP di Jln.Titi Pahlawan Kel.Martubung.Ungkap Kompol Rosyid.
(Red)

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pendistribusian Kotak Surat

By On 6/25/2018

Belawan, DNO - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menghadiri kegiatan Pelepasan secara simbolis Pendistribusian Surat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018, Minggu (24/6/2018) sekira pukul 11.00 wib, di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Jln. Karya Jasa No. 8 Desa Jatisari Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang didampingi Kabag Min Ops AKP Ilham aceh, Kasat Intelkam AKP Basri Lubis S.H mengatakan " atas kegiatan tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menurunkan personil yang melakukan pengawalan kotak suara di wilkum Polres Pelabuhan Belawan di Kecamatan Labuhan Deli dan Hamparan Perak, diantaranya :
1. Ipda C. Nababan (padal)
2. Aiptu B. Tamba
3. Bripka H. Gultom
4. Brig Ardiansyah Nasution
5. Briptu Arlis Khatami
6. Bripda Gamal
7. Bripda Arief Hidayat.

Dan turut hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Timo Dahlia Daulay, SH, MH ( Ketua KPU Deli Serdang ).
2. Drs. Arifin Sihombing, M.Si (Anggota Komisioner KPU Deli Serdang).
3. Bobi Indra Prayoga, S.Sos, M.Si ( Anggota Komisioner KPU Deli Serdang ).
4. Lisbon Situmorang, SE ( Anggota Komisioner KPU Deli Serdang ).
5. Rajuddin Batubara ( Anggota Komisioner KPU Deli Serdang ).
6. M. Abduh Rifai Siregar ( Sekretaris KPU Kab. Deli Serdang ).

Bersama Panwaslih Kab.  Deli Serdang yaitu :
1. Asman Siagian ( Ketua Panwaslih Kab. Deli Serdang )
2. Siharlon Simbolon ( Komisioner Panwaslih Kab. Deli Serdang ).
3. Tamba Silitonga ( staf Panwaslih )
4. Carli Sihombing ( staf Panwaslih ).

Dan juga dihadiri tamu undangan Kabagren Polrestabes Medan AKBP Zulfikar -Plt Bupati Deli Serdang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Deli Serdang Togar Panjaitan, Polres Deli Serdang diwakili Iptu J. Sinaga, Kodim 0201/BS diwakili Kapten Inf S.Utomo, Kodim 0204/DS diwakili oleh Kasdim 0204/DS Mayor Inf Muhsin,S.Ag. dan Para L.O."

AKBP Ikhwan Lubis  menjelaskan beberapa rangkaian kegiatan, yakni melekatkan segel secara simbolis ke Kotak suara oleh Perwakilan KPU Deli Serdang, Panwaslih serta Forkopimda, dan Penutupan dan Pemasangan segel Pintu Truk yang mengangkut surat suara oleh Pihak PT Pos Indonesia yang di saksikan peserta undangan. Pendistribusian Logistik Surat Suara diangkut dengan menggunakan PT POS INDONESIA Cabang Tebing tinggi-Deli Serdang," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kab. Deliserdang Timo Dahlia Daulay SH.MH menyampaikan " bahwa saat ini adalah dalam rangka pelepasan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018, dan untuk sementara yang diangkut dan di distribusikan oleh PT Pos Indonesia ke PPK Kecamatan Delitua adalah Surat Suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018," ungkap Timo.

Semua kegiatan ini berjalan aman dan lancar yang dilepas oleh Ketua KPU Kab. Deliserdang, dan  diakhiri dengan foto bersama. (Red)

Pilgubsu, KPU Sumut Minta Tanggal 27 Juni 2018 Hari Libur

By On 6/21/2018

Medan, DNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada Gubernur Sumut untuk segera menerbitkan surat pengumuman libur pada Rabu (27/06/2018) mendatang.

"Permintaan hari libur tersebut terkait dengan penyelenggaraan pilgubsu yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018 di 33 kabupaten/kota se-Sumut," jelas Yulhasni, Anggota KPU Sumut Divisi `SDM dan Parmas, Senin (11/06/2018) di Kantor KPU Sumut.

Hal ini juga sehubungan dengan Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 86/HK.03.1-Kpt/12/Prov/VII/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dan Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 69/PP.02.3-Kpt/12/Prov/III/2018 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.

Yulhasni menambahkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Pasal 3 menyatakan bahwa hari pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

"Sesuai dengan peraturan tersebut maka KPU Sumut meminta Gubernur Sumut untuk menetapkan hari Rabu, 27 Juni 2018 sebagai hari libur di provinsi Sumut," pungkas Yulhasni seraya berharap dengan ditetapkannya 27 Juni 2018 sebagai hari libur partisipasti masyarakat untuk memilih pada Pilgubsu dapat meningkat. (Indra Hsb)

Djarot Sayangkan Ijeck Tersangkut Kasus Korupsi

By On 6/20/2018

Medan, DNO - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat- Sihar Sitorus pada Debat Publik Ketiga Pilgub Sumut 2018 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa malam (19/6/2018).

Medan, SetaraPost - Sejarah kelam Sumatera Utara terkait kasus korupsi berjamaah yang menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho beserta sebagian besar anggota DPRD periode 2009-2014, diharapkan yang terakhir dan tak terjadi lagi ke depannya.

Itu dikatakan Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat dalam debat publik ketiga Pilgub Sumatera Utara 2018 di  Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (19/6/2018) malam. Dengan tema 'Penegakan Hukum dan HAM' itu, di salah satu sesi, masing-masing paslon diminta menjelaskan soal gambar yang ditayangkan.

Di mana, gambar tersebut terdapat sebuah kursi dikelilingi sejumlah orang yang menghamburkan uang. "Gambar ini menunjukkan keprihatinan kita bersama atas korupsi berjamaah. Dalam masa kepemimpinan Gubernur Gatot, telah terjadi korupsi yang sangat massif dan berjamaah. Ada tiga kasus sekaligus. Pertama menyuap hakim, kedua menyuap DPRD dengan uang ketok, yang pesta pora di sini dan ketiga, dia (Gatot) menghamburkan dana bansos dan dana hibah. Inilah yang terjadi. Jelas ini melanggar hak asasi manusia karena kepentingan masyarakat terbengkalai karena uangnya dikorupsi," ungkap Djarot.

Didampingi Cawagub Sihar Sitorus, Djarot menambahkan, akibat kasus ini, Sumut menjadi perhatian. Katanya, KPK merilis, bahwa 32 provinsi menjadi perhatian pemantauan KPK. Salah satunya adalah Sumut. Tak ingin terulang lagi, paslon yang akrab disapa DJOSS itu telah menyiapkan program.

"Oleh karena itulah, kami Djarot-Sihar akan membuat suatu sistem. Sistem e-budgeting, sistem e-planning, sistem e-program and e-katalog. Supaya tidak terjadi kasus korupsi seperti ini," tegasnya.

"Termasuk transparansi, yang membuka ruang publik supaya masyarakat berpartisipasi dengan aktif di dalam proses penyusunan anggaran di pemerintah. Kami juga akan membuka aduan cepat, apabila terjadi penyimpangan hukum. Masyarakat bisa langsung lapor kepada pemerintah provinsi. Inilah yang kita lakukan untuk membangun Sumut yang bersih dan bebas dari korupsi. Supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini," tambah mantan Wali Kota Blitar dan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dirinya juga menyayangkan Cawagub Musa Rajekshah yang juga tersangkut kasus korupsi ini turut dipanggil KPK. Tak ayal, penegakan hukum dan HAM menurutnya, harus dimulai dari atas.

"Masalah ini, sangat penting bagi kita. Bagaimana kita menegakkan hukum dengan baik. Mohon maaf, Pak Musa juga dipanggil KPK untuk diminta menjelaskan, kenapa terjadi bagi-bagi uang. Oleh karena itu, penegakan hukum itu harus dimulai dari yang paling atas," pungkasnya. (RED)

Akibat Diberitakan Terkait Kesiapan Kota Suara di KPU Nias Utara, Berdampak Buruk Bagi Staf

By On 6/12/2018

Nias, DNO - Usai pemberitaan soal kesiapan KPU Nias Utara dalam pelaksanaan Pilgubsu 2018 dan keberadaan surat suara yang masih misterius beredar, dampak buruk bagi salah satu staff di KPU Nias Utara dalam melaksanakan rutinitasnya.

Hal ini diungkapkan oleh pria bermarga Gea, kepada wartawan melalui sellulernya, Senin (11/6/2018) sore.

"Sore pak, saya ingin klarifikasi soal pemberitaan yang bapak tayangkan karena semalam memang pintunya tidak dapat terbuka karena pihak panwas tidak berada ditempat," ungkap Gea kepada kru media.

Setelah wartawan unit KPU Sumut melakukan perbincangan soal pemberitaan yang ditayangkan, akhirnya staff KPU Nias Utara tersebut angkat bicara.

"Gara-gara itu saya tidak diizinkan masuk hari ini oleh bapak Sekretaris. Saya sudah jelaskan sama pak sekretaris bahwa tidak akan mungkin gembok panwas tersebut saya hancurkan. Saya sudah jelaskan juga soal tidak adanya pihak panwas di KPU Nias Utara. Namun, bapak itu tidak mau tau dan tetap menyalahkan saya soal tidak dapat dibukanya gudang logistik penyimpanan surat suara tersebut. Saya terkena imbasnya pak," bebernya.

Mendengar tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Nias Utara tersebut, pihak media melakukan permohonan maaf atas pemberitaan yang berdampak pada staff KPU Nias Utara tersebut dan menjelaskan bahwa maksud dari pemberitaan tersebut sesuai dengan hasil tinjauan di KPU Nias Utara soal kesiapan dan keberadaan surat suara Pilgubsu 2018.

Saat kru media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris KPU Nias Utara Sarozatulo Gea di nmor teleponnya 081376511XXX, tidak dapat dihubungi.

Sekedar mengingatkan, saat tim presstour yang terdiri dari wartawan unit KPU Sumut menyambangi KPU Nias Utara, Minggu (10/6/2018) sore, Ronggur Simorangkir satu diantara tim presstour KPU Sumut mengaku terkejut saat mempertanyakan lokasi penyimpanan logistik surat suara.

"Kami disini hanya ingin melihat surat suara dan mengetahui kesiapan penyelenggara Pilgubsu 2018 di sini. Tapi sepertinya semuanya ditutup tutupi dan kami ragu dengan kesiapan KPU Nias Utara dalam mensukseskan Pilgubsu 27 Juni mendatang," ungkap Ronggur.

Sementara itu, tampak di kantor KPU Nias Utara dua orang staf Divisi Hukum, seorang personil kepolisian yang berada dan menyambut tim presstour wartawan unit KPU Sumut.

Elibudi Zebua staf di Kantor KPU Nias Utara mengaku bahwa dirinya hanya disuruh datang oleh sekretaris KPU karena tim monitoring dari KPU Sumut datang. Saat ditanya lokasi penyimpangan logistik, dirinya hanya menunjuk sebuah ruangan kecil yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan logistik.

Namun saat dimintai untuk membuka kunci gudang logistik, Elibudi Zebua dan Gea mengatakan bahwa gudang logistik tidak bisa dibuka karena salah satu kunci tidak ada.

"Ada tiga kunci pak, kalau dari petugas kepolisian dan KPU sudah ada. Tinggal lagi kunci dari panwas, agak susah karena mereka kemari butuh waktu 2 jam perjalanan. Itu pun kalau kita meminta mereka datang, harus ada perintah langsung dari ketua panwas nya. Inilah kesulitan yang kami alami, mereka mengawasi tapi tidak bisa diawasi," kesal Elibudi diamini Gea kepada rombongan wartawan.

Elibudi juga tidak mengetahui berapa jumlah persis Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Nias Utara, dan juga tidak mengetahui berapa surat suara yang dikirim ke Nias Utara. (Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *