MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/3/2025) kemarin berhasil menggagalkan upaya peredaran 12 kilogram narkotika jenis sabu, di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia, rencananya akan diedarkan di kota Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangannya, Rabu (24/3/2025) siang mengungkapkan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Dari informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas yg menyamar mengamankan pelaku AA (28) warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua. Penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang
"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada kami. Dari informasi yang kami peroleh, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.," ungkap AKBP Thommy Aruan.
Dari penangkapan pelaku ini, petugas berhasil menyita 12 kilogram narkotika jenis sabu, dan menurut pengakuan pelaku, narkoba tersebut berasal dari malaysia dan akan diedarkan di kota Medan,
"Untuk narkoba, berasal dari malaysia dan rencananya akan diedarkan ke kota Medan. Dan untuk pelaku, masih kami dalami perannya, apakah hanya sebagai kurir atau justru bandar. Sebab, ketika kita geledah rumahnya usai penangkapan, kita temukan 811 butir pil ekstasi, yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Tentu kami masih dalami keterangan pelaku, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, dan kami pastikan kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja, ini menjadi komitmen Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba, yang sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia," tambah AKBP Thommy Aruan. (Indra hasibuan)
« Prev Post
Next Post »