MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua dari tiga pelaku penganiayaan terhadap Indra Sutrimo Fernando Nababan (28) warga Jalan Pancing, Medan Deli, Kota Medan yang terjadi beberapa bulan yang lalu di Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Anehnya, pihak Polsek Medan Tembung hanya menangkap dua dari tiga pelaku tersebut. Kedua pelaku itu diketahui bermarga Nainggolan dan Sihombing.
Sedangkan pelaku yang belum ditangkap dan diduga masih bebas berkeliaran kota Medan bermarga Simamora.
Kuat dugaan, ketiga pelaku tersebut pecandu Narkotika jenis sabu-sabu. Yang mana pada saat penganiayaan itu, para pelaku dengan membabi buta memukuli korban yang diduga pengaruh daripada Narkotika tersebut.
Hal itu, diungkapkan Indra Sutrimo Fernando Nababan kepada wartawan di Mako Polsek Medan Tembung, Selasa (18/2/2025) sore.
"Saya dihubungi penyidik pembantu Polsek Medan Tembung bang, bahwa dua pelaku yang menganiaya saya sudah ditangkap. Dan saya disuruh datang ke Polsek Medan Tembung dengan membawa dua saksi untuk di BAP", ucap Indra Sutrimo Fernando Nababan.
Ia juga meminta agar pihak Polsek Medan Tembung menangkap pelaku lainnya yang diduga bermarga Simamora.
Karena, menurutnya pelaku bermarga Simamora itu diduga masih bebas berkeliaran diseputaran rumahnya atau di TKP.
"Saya minta pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap bermarga Simamora itu dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini", ujarnya.
"Saya yakin, Simamora itu masih sembunyi di seputaran Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Kalau memang tak kunjung ditemukan, terbitkan surat DPO", sambungnya.
Lebih lanjut, Indra Sutrimo Fernando Nababan berharap, agar pihak Polsek Medan Tembung memproses para pelaku secara hukum atas perbuatannya yang sampai saat masih syok atas peristiwa tersebut.
"Saya harap pihak Polsek Medan Tembung memproses para pelaku secara hukum atas perbuatannya guna saya mendapatkan keadilan hukum", pintanya.
"Supaya menjadi efek jera bagi para pelaku", tandasnya. (Indra hasibuan)
« Prev Post
Next Post »