MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Puluhan warga masyarakat Blok 11 Lingkungan 18 Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan mendatangi kantor Lurah Helvetia Tengah.
Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan dengan kepemimpinan AHT Kepling Blok 11 lingkungan 18 Perumnas Helvetia. "Kami warga lingkungan 18 Blok 11 Perumnas Helvetia merasa keberatan apabila AHT tetap diangkat menjadi Kepling Lingkungan Blok 11 lingkungan 18, karena diduga arogan selama menjabat sebagai Kepling dan setiap memutuskan sesuatu masalah di lingkungan tidak pernah tuntas dan berbicara (bertutur kata) terlalu kasar (kotor), seringa menyakiti perasaan warga," ujar warga saat di kantor Lurah Helvetia Tengah, Senin siang (20/1/2024).
Selain itu, uang iuran jaga malam yang dikutip dari warga sebesar Rp.20.000/bulannya diduga tidak lagi dibayar kepada petugas yang jaga malam, sehingga masyarakat merasa keberatan dan tidak mau lagi membayar uang jaga malam.
"Awalnya masyarakat dikumpul untuk musyawarah membuat membentuk Pemuda Blok 11 lingkungan 18 guna kegiatan jaga malam dalam musyawarah tersebut disepakati tiap rumah warga wajib membayar sebesar Rp.20.000/ bulan untuk uang pudding bagi yang bertugas jaga malam, tetapi akhir-akhir ini uang iuran jaga malam yang dikutip diduga tidak lagi dibayar kepada petugas yang jaga malam, sehingga masyarakat merasa keberatan dan tidak mau lagi membayar uang untuk jaga malam," ujar warga Blok 11 lingkungan 18 serentak.
Tidak hanya itu, kata warga, Kepling AHT diduga telah menyalahgunakan kepercayaan warga dalam hal pembayaran PBB, BPJS dan lainnya (uangnya dikutip tapi diduga tidak disetorkan). "Kami sebagai warga merasa tidak nyaman untuk melakukan segala bentuk urusan yang berkaitan dengan lingkungan kepada yang bersangkutan," sebut warga.
Hal senada juga di sampaikan J Siahaan warga Blok 11 lingkungan 18, selain menyoroti kepemimpinan kepling tersebut warga juga mempertanyakan kepada Lurah Helvetia Tengah, Naikma Marbun, SE, MM perihal berkas kandidat yang dipilih warga untuk mengganti Kepling sebelumnya.
"Jadi kami meminta pergantian kepling. Karena AHT sudah 2 priode mencalonkan sebagai kepling. Dia (AHT) diduga arogan dalam setiap melakukan tindakan, bertutur kata terlalu kasar (kotor), dan sudah meresahkan warga, sudah sering mau kami ganti. Cuma kami tidak ada calon. Sekarang kami sudah ada calon penggantinya. Jadi kami mau ganti biar supaya ada perubahan," tutur J Siahaan didampingi R Hutapea dan warga Blok 11 lingkungan 18.
Sambung J Siahaan, berdasarkan keterangan Lurah Helvetia Tengah Naikma Marbun, SE, MM saat pertemuan di kantornya mengatakan berkas M. Nainggolan yang mereka calonkan tersebut tidak lengkap.
Lebih lanjut, J Siahaan menerangkan bahwa berkas dukungan pencalonan terhadap M. Nainggolan yang ditandatangani 110 Kartu Keluarga (KK) yang ada di Blok 11 lingkungan 18, ternyata Lurah Helvetia Tengah malah menyatakan bahwa berkas dukungan pencalonan terhadap M. Nainggolan yang ditandatangani warga Blok 11 lingkungan 18 sebanyak 110 KK tersebut adalah palsu.
Atas pernyataan Lurah itu, J. Siahaan akan membawa 110 warga yang memberikan dukungan serta tandatangannya kepada M. Nainggolan untuk menemui Lurah Helvetia Tengah agar membuktikan bawah berkas dukungan yang diserahkan itu tidak palsu. Oleh karena itu, warga meminta data ataupun nama-nama warga Blok 11 lingkungan 18 yang diserahkan AHT agar di cek. Karena jumlah penduduk di Blok 11 lingkungan 18 hanya berjumlah 204 KK.
Dan anehnya, Lurah Helvetia Tengah malah mengklaim bahwa warga di Blok 11 lingkungan 18 berjumlah 350 KK bukan 204 KK. "Ketika kami pertanyakan data ataupun nama-nama warga Blok 11 lingkungan 18 yang berjumlah 350 KK tersebut, namun Lurah Helvetia Tengah tidak bisa memberikan jawaban kepada kami. Biar kami cek nama-nama warga yang disampaikan oleh AHT pada saat melakukan pendaftaran, siapa tau terdapat nama-nama warga yang sudah meninggal dunia ataupun ada nama-nama warga yang sudah pindah dari Blok 11 lingkungan 18," tegas J Siahaan.
Perlu diketahui, pendaftaran pencalonan kepling ditutup pada tanggal 20 Desember 2024 hingga pukul 17.00 WIB, sementara berkas pendaftaran serta dukungan pencalonan terhadap M. Nainggolan lengkap dan memenuhi persyaratan itu diantar langsung sama Lurah pada tanggal 20 Desember 2024 sebelum pukul 17.00 WIB, sementara kepling lama mengantar berkas pendaftarannya pada tanggal 23 Desember 2024, padahal jadwal tanggal pendaftaran pencalonan kepling sudah lewat, "kenapa malah berkas kepling lama yang diterima sementara berkas pendaftaran calon yang kami ajukan tidak diterima, malah dibilang palsulah dan tidak memenuhi persyaratanlah. Ada permainan apa ini," ungkap J Siahaan.
Warga menduga Lurah seakan-akan mempertahankan AHT tetap menjadi kepling. Warga meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen memanggil Lurah Helvetia Tengah untuk dilakukan rapat dengan pendapat (RDP) atas dugaan keberpihakan Lurah Helvetia Tengah dengan kepling lama.
Apabila permohonan keberatan yang kami sampaikan ini tidak ditanggapi Lurah maupun Camat ngotot melantik AHT menjadi kepling maka kami akan melakukan aksi ke II (dua) secara besar-besaran ke Kantor Lurah Helvetia Tengah, kantor Camat Medan Helvetia, ke kantor Wali Kota Medan dan ke DPRD Kota Medan.
Usai bertemu warga, ketika dikonfirmasi wartawan kepada Lurah Helvetia Tengah Naikma Marbun, SE, MM terlihat buru-buru sambil mengatakan bahwa ia lagi di panggil Camat, "nanti dulu bang, aku lagi di panggil Camat," ujarnya singkat sembari masuk ke dalam mobil dan berlalu. (Indra Hasibuan)
You are reading the newest post
Next Post »