MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Sekeluarga berjumlah 6 orang diduga kompak menganiaya/mengeroyok Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pelaku (terlapor) memukul kening korban (pelapor) hingga terjatuh dengan menggunakan senjata jenis Airsoftgun.
Diketahui, pelaku tersebut berinisial LS beserta keluarganya. Yang mana pelaku diduga (Purnawirawan) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini, diungkapkan Nurmalia yang didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Dijelaskannya, bahwa awal dari kejadian ini bermula saat korban duduk-duduk disebelah rumah adik terlapor. Seketika istri terlapor datang dan menuduh korban melakukan hubungan mesum dengan anak kandungnya bernama Ardiansyah.
Mendengar tuduhan itu, korban marah langsung mendatangi terlapor dan terjadilah pertengkaran adu mulut antara korban dan terlapor.
"Saya dituduh melakukan mesum dengan anak kandungku, iya wajarlah saya marah dituduh seperti itu. Setelah itu, terlapor pulang kerumahnya dan kembali lagi langsung memukul kening saya dengan senjata jenis Airsoftgun hingga terjatuh. Lalu, istri terlapor menjambak rambut saya dan anaknya memijak punggung saya, melihat saya dikeroyok anakku datang melerai. Tapi sangat disayangkan dengan membabi-buta mereka (terlapor) juga memukul anakku (Muhammad Arwin) dengan menggunakan airsoftgun tepat pada kening dan kepala sebelah kiri hingga memar," ungkap Nurmalia sembari menceritakan tangan kanannya terkilir atas peristiwa penganiayaan tersebut.
Ia berharap atas laporannya di Polsek Medan Tembung terkait penganiayaan/pengeroyokan tersebut segera ditindaklanjuti dengan serius dan pelaku (terlapor) segera ditangkap. Adapun laporan resminya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Agustus 2024.
"Saya berharap Polsek Medan Tembung serius menindaklanjuti laporan saya serta menangkap segera para pelaku tersebut. Karena, para saksi sudah selesai diperiksa oleh penyidik pembantu Polsek Medan Tembung dan kini laporan saya sudah berlangsung satu bulan," ujarnya.
"Tolong saya bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tembung, saya orang susah pak, orang tak punya bantu saya pak untuk mendapatkan keadilan atas penganiayaan dan pengeroyokan tersebut," harapnya dengan meneteskan air mata.
Hal senada juga, Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum daripada korban menegaskan agar pihak Polsek Medan Tembung dengan serius menindaklanjuti serta menangkap pelaku (terlapor).
"Dari keterangan klien saya, para saksi sudah diperiksa dan laporannya sudah berlangsung satu bulan, saya harap pihak Polsek Medan Tembung serius menindaklanjuti laporan klien saya dan segera menangkap pelaku (terlapor). Apalagi diketahui, pelaku memukul klien saya dengan menggunakan diduga senjata jenis Airsoftgun. Untuk itu, saya meminta pihak Polsek Medan Tembung agar mengatensikan kasus ini," tegas Humisar Sianipar SH.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2024) terkait laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sekeluarga berjumlah 6 orang diduga kompak menganiaya/mengeroyok Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pelaku (terlapor) memukul kening korban (pelapor) hingga terjatuh dengan menggunakan senjata jenis Airsoftgun. Dalam hal ini, Kompol Jhonson M Sitompul mengatakan akan di kroscek.
"Kita kroscek ya lae," jawab Kompol Jhonson M Sitompul singkat. (Indra Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »