Medan -DeteksiNusantara.Com. Mahasiswa asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Binsar HT (28), meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE untuk segera menangkap empat polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap dirinya.
Permintaan itu disampaikan Binsar saat dimintai keterangannya kepada wartawan di Kota Medan, Jumat (22/3/2024).
"Saya meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE untuk segera menangkap empat polisi gadungan yang telah melakukan pemerasan terhadap saya sebesar Rp30 juta," kata Binsar memohon berharap.
Sebab, lanjut Binsar, apa yang dilakukan keempat polisi gadungan itu sudah jelas-jelas mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, perbuatan yang dilakukan keempat polisi gadungan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Medan.
"Kita juga khawatir, bila keempat polisi gadungan itu tidak ditangkap, akan lagi ada korban pemerasan yang mereka lakukan," ungkap Binsar.
Selain itu, sambung Binsar, pihak Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan juga harus mengusut kasus ini sampai tuntas, guna memberikan kepercayaan dan citra kepolisian yang yang kembali baik kepada masyarakat.
"Segera usut tuntas kasus ini dan tangkap empat polisi gadungan serta empat orang lainnya, dua pria dan dua wanita, yakni Beby Doll, Dara Jelita, Benuk dan Alexander yang juga ikut melakukan pemerasan terhadap saya," pinta Binsar kembali kepada Kapolda Sumut.
Namun anehnya, hingga kini, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, belum juga menangkap para pelakunya yang masih bebas berkeliaran di Kota Medan.
"Mirisnya bang, para pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini malah enak-enakan makan di restoran sambil memposting foto mereka lagi makan. Jadi, apalah kerja pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, hingga tidak menangkap para pelakunya," tegas Binsar.
Padahal, sambung Binsar, sudah hampir dua minggu lebih laporannya berjalan di Polrestabes Medan. Namun hingga kini, para pelakunya belum juga ditangkap.
"Saya juga mendapat info jika para polisi gadungan ini mempunyai hubungan dekat dengan salah satu perwira dengan jabatan Kanit di Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dan mereka sering komunikasi," ungkap Binsar.
Dijelaskan Binsar, bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah perbuatan kriminal murni, yakni pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap Binsar.
"Oleh karena itu, dengan kejadian ini, sekali lagi saya memohon kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE, untuk segera menangkap para pelaku yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemerasan terhadap saya dengan dalih menuduh saya sebagai pemakai narkoba," tandas Binsar.
Diberitakan sebelumnya, pemerasan dengan mengaku sebagai oknum Polisi atau polisi gadungan kembali menimpa mahasiswa asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Binsar HT (28) pada Minggu, 10 Maret 2024 pagi.
Korban Binsar yang bermukim di Jalan Pegayut II No.347 Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumsel ini diperas oleh empat orang pria yang mengaku sebagai oknum Polisi yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut.
Keempat oknum yang mengaku Polisi itu memeras korban Binsar senilai Rp30 juta dengan modus jika korban adalah pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.
Tidak terima diperas dan dituduh sebagai pengedar dan pengguna narkoba, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Medan dengan
NomorSTPL/B/767/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Maret 2024 malam.
Dalam laporannya itu, korban Binsar HT juga melaporkan empat orang lainnya dua pria dan dua wanita, yakni Alexander, Benuk, Beby Doll, dan Dara Jelita.(indra.Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »