Medan - DeteksiNusantara.Com. Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH, tegaskan tidak ada perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua.
Kompol Dedy Dharma, mengatakan kepada masyarakat apabila ada ditemukan atau melihat aktivitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Delitua.
Penegasan ini disampaikan Kompol Dedy Dharma terkait pengaduan masyarakat (Dumas) Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Berlian Sari Gang Florida, Kecamatan Medan Johor, Kamis (21/12/2023).
"Begitu mendapat Dumas dari Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring SH MH untuk melakukan cek ke lokasi dimaksud," kata Kompol Dedy Dharma.
Lalu, sambung Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring SH MH dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu SH MH langsung menuju ke lokasi dimaksud dengan didampingi Kepala Lingkungan XII, Irwan Rangkuti.
"Sesampainya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Delitua tidak ada menjumpai/mendapati yang namanya judi tembak ikan. Namun, apabila ada ditemukan atau melihat aktifitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Delitua," tandas Kompol Dedy Dharma.(indra Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »