Medan// DeteksiNusantara.Com. Ustadz Martono, salah seorang tokoh agama dan dikenal oleh warga sumut sebagai ustadz yang gigih dalam menegakan amar ma'ruf dan mencegah nahi munkar menyesalkan hingga saat ini praktik perjudian tembak ikan masih bebas beroperasi hingga 24 jam di Jalan Flamboyan Raya Medan, Gang Sejati yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan. Dan disebut-sebut judi tersebut beromset puluhan juta rupiah perhari.
Pasalnya, pengelola/pemilik tersebut kebal hukum dan diduga aparat penegak hukum (APH) yakni dari kepolisian. Polsek Medan Tuntungan tidak mampu menindak tegas atau terkesan mengabaikan praktik peradilan itu, hal ini disampaikan oleh salah seorang warga bernama Butet (40), yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi judi itu, menyebutkan bahwa lokasi judi tersebut beroperasi hingga 24 jam dan belum pernah digerebek polisi Selasa (10/10/2023 )
Untuk itu ust martono berharap kepada kapolsek tuntungan agar segera menutupnya
Lebih lanjut warga sekitar lokasi perjudian bernama butet mengatakan kepada awak media melalui pesan Whats App senin (9 Oktober 2023) “Kami warga disini sudah sangat resah bang, atas keberadaan judi tembak ikan itu. Apalagi kalau sudah malam ribut kali suara pemainnya,” sebut Butet
"Diatas jam 10 malam baru ramai kali pemain judinya bang," sambungnya.
Untuk itu, Butet mewakili emak-emak di seputaran Gang Sejati berharap kepada pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan agar segera menutup lokasi perjudian itu dan sekaligus menangkap pengelola/pemilik judinya.
“Saya berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Tuntungan agar menangkap pengelola/pemilik perjudian tersebut dan menutup lokasi perjudian itu secara permanen. Jika memang pihak Polsek Medan Tuntungan tidak mampu menutup perjudian itu, kami dari kaum emak-emak akan melakukan tindakan untuk menutup perjudian itu, agar-agar para suami dan anak-anak kami tidak mempengaruhi perjudian atas ikan tersebut,” tutupnya.
Senada dengan harapan butet yang mewakili warga di sekitar lokasi judi tersebut Ust martono mendesak Kapolrestabes Medan untuk menutup secàra permanen praktik perjudian tersebut dan memproses secara hukum pengelola judi tersebut apalagi diduga pengelola judi tersebut adalah Aparat Penegak Hukum, karena kapolsek medan tuntungan diduga tidak mampu untuk menutupnya bila Kapolresta Medan juga tidak mampu untuk menutup praktek judi tersebut dan memproses pengelolaannya, maka ust martono bersama warga sekitar akan unjuk rasa ke Poldasu untuk meminta Kapoldasu untuk menutup praktek perjudian tersebut yang telah meresahkan warga dan merusak moral masyarakat karena kecanduan judi dan memproses secara hukum pengelolaan pengelola judi tersebut
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo SH, saat dikonfirmasi media awak melalui pesan WhatsApp, Senin (9/10/2023) terkait judi tembak ikan bebas beroperasi di Jalan Flamboyan Raya Medan, Gang Sejati belum berkomentar.(indra.Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »