Medan//DeteksiNusantara.Com Sat Samapta Restabes Medan gelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Markas Samapta Restabes Medan Jalan Putri Hijau, Rabu (11/10/2023).
Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkap 8 Tahun 2010 tentang tata cara Lintas Ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru hara.
Kasat Samapta Restabes Medan Kompol Husnil M Daulay mengatakan tujuan pelatihan ini untuk mengimplementasikan Perkap no 16 Tahun 2006 dan Perkap 8 Tahun 2010 dalam rangka membentuk postur Dalmas Lanjut Sat Samapta Polrestabes Medan yang profesional dan Presisi.
"Agar personel kita ini siap menghadapi unjuk rasa menjelang Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hasil dari kegiatan ini kita berharap personel memahami dan mengerti tahapan - tahapan Dalmas. Kemudian personel mengerti dalam penggunaan peralatan Dalmas," tuturnya.(indra.Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »