Medan//DeteksiNusantara.Com Penempatan pedagang basah di lantai tiga Pasar Aksara di lantai 2 sudah sesuai dengan desain dari Kementerian PUPR.
Demikian disampaikan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Kacab II M Ginting, Selasa (27/6/2023) menyikapi video pada akun instagram anggota Komisi III DPRD Medan R Muhammad Khalil Prasetyo.
Suwarno menjelaskan pembangunan kembali Pasar Aksara dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang andal, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Pembangunan Pasar Aksara mengedepankan konsep bangunan hijau sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Desain pasar disesuaikan dengan keselarasan lingkungan.
"Berdasarkan desain Kementerian PUPR itulah, maka seputaran lokasi lantai dasar tidak dibolehkan untuk kegiatan berjualan. Karena desainnya untuk fasilitas umum seperti parkir, mobilitas pedagang maupun konsumen. Mengenai lantai dua untuk pedagang basah, telah disediakan oleh Kementerian PUPR stand yang memiliki meja, saluran air limbah dan air bersih," beber Suwarno.
Suwarno berharap dengan kedatangan legislator R Muhammad Khalil Prasetyo ke Pasar Aksara, dapat mendorong agar dilakukan perubahan zonasi tersebut. Mengenai keluarnya surat peringatan lantaran pedagang tidak membuka lapak jualan. Hal ini sesuai dengan Perda No. 31/1993 tentang Pemakaian Tempat Berjualan.
Selain itu, Suwarno menyayangkan keterangan Sugondo Ginting, salah seorang pedagang yang menyebut tak pernah dilakukan pertemuan dengan PUD Pasar Medan untuk membahas perkembangan pasar. Padahal, lanjut Suwarno, telah dilakukan pertemuan secara resmi antara PUD Pasar Medan dengan perwakilan pedagang pada 5 Februari dan 21 Februari 2023.
"Pada pertemuan tersebut pedagang siap untuk membuka terlebih dulu dagangan masing-masing, tapi ya kondisinya seperti yang kita lihat, hanya beberapa saja yang komitmen untuk berjualan," beber Suwarno. (Indra.Hsb)
« Prev Post
Next Post »