Jakarta//DeteksiNusantara.Com. Oleh : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, H Firli Bahuri
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu. Salam Sejahtera untuk Kita Semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Kamis, 1 Juni 2023, Bangsa kita kembali memperingati Hari Lahir Pancasila, yang terbukti mampu menjadi perekat kemajemukan dalam upaya bersama mengentalkan kekuatan dari keberagaman, untuk mewujudkan cita-cita luhur didirikannya Republik Indonesia, bagi segenap bangsa Indonesia.
Segenap bangsa di republik ini tentunya sepakat, Pancasila kita diletakkan sebagai falsafah negara, dimana buah pemikiran Sang Proklamator, Bung Karno, dan founding father kita, senantiasa menjadi menjadi pemecah sekaligus solusi dari ragam permasalahan bangsa sejak zaman dulu, masa kini hingga era yang akan datang.
Seiring perjalanan waktu, Pancasila terbukti menjadi akar sekaligus pohon yang menopang pembentukan karakter serta kepribadian anak-anak bangsa, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana termaktub dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Sejak dicetuskan Bung Karno, Pancasila senantiasa menyemaikan nilai-nilai ketuhanan, menguatkan sisi kemanusiaan yang beradap, sehingga kebhinnekaan di negeri ini menjadi kekuatan untuk mempersatupadukan segenap Bangsa Indonesia.
Pancasila juga memberikan tauladan bagi negara agar bijak menjadi perwakilan segenap bangsa Indonesia, sehingga tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila adalah cermin jati diri bangsa Indonesia, sehingga siapapun yang terlahir dan bernafas di negeri ini, wajib menjaga, melestarikan serta menjunjung tinggi Pancasila, khususnya nilai-nilai dari setiap butir sila, didalamnya.
Dalam kocamata pemberantasan korupsi, sangat jelas dan lugas bahwasanya korupsi sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila.
Tegas saya katakan, siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) yang berani melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia.
Wajar jika banyak yang mempertanyakan sisi religi dan kemanusiaan para pelaku korupsi, karena setahu saya, perbuatan laknat tersebut tidak dibenarkan dalam agama dan kepercayaan apapun di republik ini, dan perlu di catat, korupsi masuk dalam golongan kejahatan kemanusiaan yang paling keji di muka bumi ini.
Jika dibiarkan berlarut, daya rusak kejahatan korupsi dapat meluluh lantakkan nilai-nilai persatuan dalam sila ke-3, mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara.
Nada sumbang kejahatan korupsi, tentunya dapat mengganggu teduhnya harmoni _symphony_ dan _orchestra_ kehidupan berbangsa-bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di bumi pertiwi, sebagaimana tertera pada butir ke-4 sila Pancasila.
Dan akhirnya, korupsi menghancurkan keadilan dan rasa adil di mata rakyat Indonesia, sehingga korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa, agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti termaktub dalam sila ke-5 Pancasila.
Kembali saya mengajak kepada kita semua agar tidak menjadikan Pancasila hanya sekedar hafalan wajib dalam setiap upacara, apalagi dianggap sebagai rutinitas ceremony tahunan belaka.
Keutamaan Kelahiran Pancasila, seyogianya memberikan pencerahan bagi segenap bangsa agar dapat lebih jernih memandang korupsi sebagai kejahatan, bukan kebiasaan apalagi budaya yang dianggap biasa terjadi atau dilakukan di republik ini.
Penting bagi kita untuk senantiasa menjiwai Pancasila agar dapat melihat lebih dalam ragam permasalahan bangsa seperti persoalan penanganan korupsi, yang jangan hanya disorot dari kacamata pribadi, melainkan pandangan luas sebagai bagian dari elemen bangsa dan negara.
Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, dengan semangat Antikorupsi, mari bersama kita berantas korupsi hingga ke akar-akarnya agar tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah Indonesia, mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa yang cerdas serta memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dari Sabang sampai Merauke, dapat merata terlaksana mulai Sabang sampai Merauke, hingga Miangas ke Pulau Rote, yang hanya dapat kita gapai apabila NKRI bersih dari kejahatan korupsi.
Mari berkarya untuk rakyat bangsa dan negara, mengabdi untuk ibu pertiwi membersihkan dan membebaskan dari praktik praktik korupsi dengan budaya dan peradaban Antikorupsi.
Terimakasih. Salam Budaya Antikorupsi.
Salam FBI, Firli Bahuri untuk Indonesia. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu. (Indra Hsb)
« Prev Post
Next Post »