MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Meski telah dikeluarkan Pemerintah Kota Medan surat larangan terkait tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi/tutup selama bulan suci Ramdhan, namun larangan tersebut, diduga diabaikan Cube Club dan bebas beroperasi hingga larut malam.
Tempat hiburan malam Cube Club tersebut berada di Jalan Imam Bonjol kawasan Hotel Danau Toba, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota-Polrestabes Medan.
Pantauan awak media saat melintas dari seputaran Jalan Imam Bonjol pada hari Sabtu (1/4/2023) malam sekira pukul 22.30 Wib, tampak terlihat tempat hiburan malam tersebut bebas beroperasi.
Lebih lanjut, awak media menelusuri untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait hiburan malam itu beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Salah seorang pengunjung yang tak mau disebutkan namanya, kepada wartawan Sabtu (1/4/2023) lalu, mengatakan bahwa tempat hiburan malam itu buka selama bulan suci ramadhan.
"Iya buka bang, walaupun bulan suci ramadhan tetap seperti biasanya. Saya pun diajak kawan juga lantaran kawan saya ulang tahun. Setiba di Cube Club berbagai macam minum keras (miras) sudah tersedia di meja/table. Kami masuk dari jam 10 malam bang," ucap salah seorang pengunjung.
"Kami pun heran juga bang, kok bisa buka di bulan suci Ramadhan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota Selvintriansih SIK saat dikonfirmasi via selular, Senin (3/4/2023) terkait diduga hiburan malam Cube Club Jalan Imam Bonjol Medan beroperasi hingga larut malam di bulan suci ramadhan yang merupakan wilkum Polsek Medan Kota, hingga berita ini dilayangkan ke redaksi belum berkomentar.
Selain itu, Manager Cube Club Heru saat dikonfirmasi terkait hiburan malam tersebut, buka hingga larut malam di bulan suci ramadhan, sampai berita diterbitkan belum berkomentar.(indra.Hsb/tim)
« Prev Post
Next Post »