Medan//DeteksiNusantara.com. Ditengah wabah pandemi Covid-19 melanda negeri ini sudah berangsur pulih, namun bisnis judi menjadi alternatif bagi para cukong dan bandar judi. Segala cara pun dilegalkan agar bisnis judinya berjalan dengan aman dan lancar. Seperti yang dilakukan pengelola lapak perjudian dadu yang berada di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, yang hingga kini tetap beroperasi Rabu 8/3/2023.
Pantauan awak media, pengelola judi dadu di Desa Durin Simbelang seolah tidak lagi memiliki rasa takut kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seperti yang dikatakan masyarakat kepada wartawan, bahwa diduga kuat pengelola sudah "Main Mata" dengan oknum aparat, sehingga aktivitas lapak judi di Durin Simbelang dapat berlangsung aman sampai saat ini.
Bahkan kata masyarakat, jika ada penggerebekkan dari pihak aparat, lokasi sudah sepi, lantaran informasi penggerebekan sudah bocor terlebih dahulu. Lokasi perjudian Durin Simbelang yang sudah jelas melanggar undang undang sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP yang diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun itu sejatinya harus ditutup.
Namun, Polisi terkesan tutup mata dan tetap melakukan pembiaran yang berimbas kepada masyarakat sekitar. "Lokasi perjudian itu tidak akan bisa tutup selama oknum aparat mendapat siraman rohani, yang tujuannya agar lokasi judi tetap buka dan dikunjungi para bos dan toke," beber warga. Itu bisa dibuktikan mulai sore hari lokasi perjudian Durin Simbelang sudah ramai dikunjungi pemain, dan puncaknya saat malam akan semakin ramai pengunjung yang datang mengadu peruntungan.
"Sebelum masuk ke lokasi dipalang portal. Untuk big bos dadu putar dan pemilik mesin judi tembak ikan di Desa Durin Simbelang ini disebut-sebut berinisial 'Gdl'," ucap warga sekitar.
Sementara saat di komfirmasi awak media Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman dan Kanitreskrim Iptu DP Ginting lebih memilih diam Rabu Sore 8/3/2023.
Selain itu ungkap warga sekitar, santer beredar kabar, di lokasi judi dadu putar Durin Simbelang tersebut juga di duga beredar Narkoba (sabu). "Tempat itu sudah seperti lokalisasi, bebas merdeka. Judi dan Narkoba tersedia disitu," lengkap sudah keresahan kami," ungkap pria paruh baya itu geram kepada wartawan. Sungguh prihatin, TR Kapolri dan TR Kapolda Sumut yang disampaikan melalui Group pesan Whatsapp tersebut sama sekali tidak diindahkan. Padahal dalam Telegram tersebut ditegaskan, bahwa segala bentuk penyakit masyarakat akan ditindak tegas(Indra.Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »