MEDAN//DeteksiNusantara.Com.
Sangat meresahkan masyarakat yang ada di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, Diduga praktik perjudian toto gelap (togel) yang beromset puluhan juta rupiah perharinya belum ditindak oleh pihak kepolisian setempat dan Polrestabes Medan, bahkan Polda Sumut.
Sebelumnya pihak kepolisian belum menindaklanjuti praktik perjudian tersebut. Dan segala bentuk penyakit masyarakat (perjudian) membuat pemilik atau pengelola judi togel lupa diri seakan kebal hukum. Sehingga perjudian jenis togel semakin eksis di kawasan Desa Tanjung Anom.
Terkait judi togel yang beromset puluhan juta rupiah yang berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, tepatnya di Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, di sekitar pangkalan angkot 46 dan di setiap warung milik warga.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustaz H Aidan Nazwir memberikan tanggapan menohok.
Aidan Nazwir kepada wartawan, Kamis (16/2/2023) mengatakan, segala bentuk perjudian adalah pekerjaan yang merusak, baik itu dari segi mentalitas, budi pekerti, akhlak, perekonomian masyarakat, maupun tatanan kehidupan secara keseluruhan.
"Perjudian itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perjudian itu haram hukumnya dalam Islam (mungkin agama lain sama). Perjudian haruslah dilarang, dihentikan dan para pelaku dan pengelolanya ditangkap dan diproses hukum," ucapnya.
Ketua Aliansi Ormas Islam ini juga menegaskan dan berharap agar aparat hukum (kepolisian) khususnya Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan segera, tanpa ragu dan sungkan, sebelum penyakit masyarakat ini lebih berkembang yang berujung menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bila perlu tangkap Bandar Judinya dan sekaligus Humas Judi menurut sumber di lapangan di dapat di duga seorang Oknum Wartawan atau disebut Penghubung lewat Big Bos Bandar Judi Togel.
"Polisi harus bekerja secara profesional dalam memberantas perjudian dan narkoba. Agar Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) terwujud di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH dikonfirmasi awak media ," terima kasih Bang segera kami tindak.(indra Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »