MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Ahai(40) warga keturunan Tionghoa warga mandalla pukat 4 belakang Galon SPBU Mandalla By Pass kini dirinya terancam ditangkap pihak Satreskrim Polrestabes Medan.Lantaran diduga melakukan praktek perjudian tembak ikan dengan modus game ketangkasan di sejumlah titik di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya di wilayah polsek Percut Sei Tuan,Jumat (27/1/2023).
Menurut informasi yang beredar, lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan tersebut diduga beroperasi di sejumlah titik seperti di Jalan H Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di belakang pangkalan Angkot 10.
Saat itu Selasa siang 31/1/2023 awak media coba komfirmasi ke Kanitreskrim Polsek Percut Sei tuan Iptu Jepri Simamora lewat Via Seluler Mengatakan," sudah kita cek dan tindak semalam Bang"
Dan Awak media menanyakan berapa tsk turut diamankan berikut barang bukti diamankan Iptu Jepri menjelaskan," hanya mesin jekpot bang tsk tidak ada karena didalam warung yang sudah tutup,"Ungkapnya.
Kemudian disebut-sebut beroperasi juga di depan kantor Desa Percut, Pekan Jum'at dan di Dusun Xll, Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir,Sabtu (28/1).saat dikonfirmasi wartawan melalui via whatsapp mengatakan "Kita tangkap". (Tim)
« Prev Post
Next Post »