MEDAN//DeteksiNusantara.Com. PPK dan PPS bagian dari penyelenggara pemilu sehingga wajib netral. Tidak boleh ada yang diam-diam menjadi tim sukses politisi tertentu, apalagi memanfaatkan wewenang sebagai PPK atau PPS. Jumat 27/01/2023.
penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan sudah dibekali aturan yang harus dipatuhi, termasuk sikap terhadap politisi atau partai politik peserta pemilu.
Sebagai petugas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, menurutnya, peran PPK dan PPS sangat dibutuhkan KPU untuk mendapatkan masukan serta dinamika yang terjadi di masing-masing wilayah.
Demikian juga permintaan oleh salah seorang tokoh pemuda kecamatan sunggal M. Idris Lubis "Yut Lubis" Mantan Ketua PP Pac Sunggal, MPU Deli Serdang. Agar muspika plus di kecamatan sunggal dapat bersifat netral dan tidak memihak salah satu dari calon guna kepentingan pribadi.
M. Idris Lubis "Yut Lubis" Dirinya dan masyarakat sunggal teramat sangat berharap muspika plus terkhusus pihak TNI serta Polri dan Unsur aparatur pemerintahan Kecamatan mampu memberikan menciptakan suasana netral serta netralis dalam penyelenggaraan pemilu pada periode 2024 ini, dengan tidak mendukung atau memihak oknum atau calon calon tertentu. " Kita siap kawal pemilu yang jujur dan adil pada pemilu 2024" Ungkap Yut Lubis ketika di mintai tanggapan terkait adanya dugaan beberapa oknum muspika plus terhadap calon calan tertentu. (Indra.Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »