Binjai

HEADLINE NEWS

Lapor Pak Polisi! Galian C di Pasar III Banjar Nogoro Kian Marak," Warga Sudah Resah

Poto lokasi Galian C


Deliserdang// DeteksiNusantara.Com. Diduga usaha galian c atau tangkahan pengorekan pasir ilegal bebas beroperasi di Jalan Pasar III, Dusun Banjar Nogoro, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Galian c atau tangkahan pengorekan pasir tersebut terletak di  wilayah hukum Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang. Sangat disayangkan apabila usaha yang diketahui ilegal tersebut dibiarkan bebas beroperasi oleh aparat kepolisian setempat.

Hal itu disampaikan oleh seorang warga berinisial AT (40), yg berdomisili sekitar tangkahan pengorekan pasir tersebut pada Kamis (20/10/2022).

"Setahu saya bang, kalau ada izinnya ya dipasanglah plang di atas jalan masuk tangkahannya, ini lihatlah gak ada plang izinnya, jadi seperti ilegal, kepolisian pun harusnya mengecek ini," ucap AT sembari menunggu hujan reda.

"Justru di situ yang ada plang dari pihak PU, tentang larangan menggunakan tanah atau ajang bisnis tanpa izin. Inilah yang harusnya diindahkan," sambungnya.

Dijelaskannya, galian   c yang biasa disebut  dengan tangkahan itu  tampak dibiarkan bebas beroperasi hingga larut malam. 

"Bang lihat dan dengarlah sendiri suara mesin pengorekannya dan alat berat beco di pinggiran aliran sungai ular. Kalau sudah agak malam baru terdengar deras suara mesin pengorekannya," ungkap AT.

Ditambahkannya, akibat dari keberadaan tangkahan tersebut jalan menjadi rusak dan susah dilalui. 

"Resah jugalah bang, akibat adanya tangkahan itu jalan jadi rusak,apalagi kondisi sekarang hujan pasti licin jalannya karena seharian bisa ada puluhan truk melintas dan mengambil pasir di tangkahan tersebut, mobil truk Fuso dan Cold Diesel yang mengangkut pasirnya," bebernya.

"Ikuti aja jalan ini bang, sudah hancur. Nanti abang lihat jalan pas-pasan mobil Fuso ke bawah, itulah tempat pengisian pasirnya, alat beratnya pun ada bang, entar di pinggir jalan ada pohon pisang," lanjutnya sembari menunjukkan jalan menuju tangkahan tersebut kepada wartawan.

Ia pun berharap agar pengelola tangkahan jangan meraup keuntungan, namun juga harus melihat efeknya, apalagi sekitar tangkahan merupakan jalan alternatif ke Pantai Cermin.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji SIK dan Kapolsek Beringin, AKP Dony Simanjuntak dikonfirmasi awak media via selular pada Kamis (20/10/2022) terkait diduga galian c atau tangkahan pengorekan pasir dipinggiran sungai ular di Jalan Pasar III, Dusun Banjar Nogoro, Kecamatan Beringin, Deli Serdang bebas beroperasi hingga larut malam dan membuat resah warga, belum berkomentar atau bungkam hingga berita di tayangkan( Team ).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *